SuaraJogja.id - Bupati Gunungkidul, Sunaryanta memberi hukuman terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan melakukan perbutan asusila dengan kategori pelecehan seksual terhadap peserta Praktek Kerja Lapangan (PKL).
Tak hanya itu, Sunaryanta juga memecat secara hormat seorang ASN karena melanggar aturan lantaran 10 hari berturut-turut tidak masuk kerja.
Satu ASN telah melanggar dan secara aturan harus dipecat.
"Dia tidak masuk 10 berturut-turut tanpa keterangan," ujar Sunaryanta, usai rapat koordinasi pejabat di kantor Bupati Gunungkidul, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Ingin Diangkat PNS, Jenis ASN Model Baru Dinilai Rugikan Honorer dan PPPK
Sementara dua orang lainnya diberi sanksi penurunan jabatan satu tingkat selama setahun. Keduanya dari instansi yang berbeda namun pelanggarannya sama yaitu melakukan pelecehan seksual terhadap lawan jenis.
Sunaryanta menandaskan dia akan bersikap tegas terhadap ASN yang melanggar peraturan. Dia meminta agar ASN bekerja dengan baik untuk masyarakat, untuk bangsa dan negara. Jika tidak maksimal maka konsekuensinya akan tegas.
"Jika terjadi pelanggaran maka saya akan menerapkan sanksi dengan tegas. Dan saya katakan ya saya ingatkan bagi ASN kita semua digaji oleh masyarakat. Kita juga harus menghabiskan anggaran, makanya saya katakan atau memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujar dia,
Dan dalam rapat koordinasi Selasa pagi dia juga tidak mengizinkan sejumlah ASN yang datang terlambat. Karena hal tersebut akan mengganggu ritme kinerja bagi ASN lain yang telah bekerja dengan baik.
"Apa yang saya lakukan ini untuk memberikan pembelajaran kepada ASN lain," terangnya.
Baca Juga: Tegas! Bupati Garut Larang PPPK Merangkap Jabatan Panwascam: Harus Mengundurkan Diri
Bidang Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Gunungkidul, Sunawan menyatakan ada tiga orang ASN yang terpaksa diberi sanksi.
Satu orang diberhentikan dengan hormat dan dua lainnya diturunkan jabatannya setingkat lebih rendah selama 1 tahun.
"Yang 10 hari turut turut tidak masuk kerja itu kami berhentikan dengan hormat. Tetapi karena prasyaratnya tidak bisa mengurus pensiun maka kita mendapatkan hak pensiun dimana umur dia masih dibawah 50 tahun," terangnya.
Menurutnya, ASN di lingkungan Dinas Pertanian ini diberhentikan karena berdasarkan peraturan yang berlaku memang bisa diberi sanksi diberhentikan dengan hormat.
Sebenarnya ASN ini juga pernah mendapatkan pembinaan atau sanksi penurunan jabatan selama setahun karena melakukan hal serupa. Kala itu ASN ini izin sakit namun setelah diperiksa di RSUD Wonosari ternyata yang bersangkutan dalam keadaan sehat.
"Jadi dia dua kali melanggar disiplin," tambahnya.
Sementara dua orang lainnya diturunkan jabatan lebih rendah selama setahun karena terlibat pelecehan seksual di lingkungan kerjanya.
Dua orang tersebut masing-masing berasal dari Puskesmas Playen 2 serta dari Kecamatan saptosari.
"Mereka pelecehan seksual terhadap anak PKL," tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir
-
Tren Kunjungan Meningkat, Jip Wisata Lereng Merapi Masih Jadi Alternatif Liburan saat Lebaran 2025
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil