SuaraJogja.id - Ada alasan kenapa penjaga perlintasan kereta api tidak bisa turut menyelamatkan kendaraan yang mogok di rel kereta, meskipun kendaraan yang macet bisa didorong keluar lintasan.
Terdapat beberapa tugas dan kewajiban penjaga lintasan kereta api saat terjadi rintang jalan di pintu dan lintasan.
Hal tersebut terungkap dalam unggahan foto yang dibagikan oleh pengguna twitter @semangkasegar, Sabtu, (14/09/2019).
"Ini dia kenapa petugas jaga tidak bisa main tolong kendaraan yang mogok di rel kereta," tulisnya.
Dalam foto tersebut terlihat beberapa poin larangan dan kewajiban petugas jaga.
Jika terjadi rintang jalan (kendaraan mogok) di JPL.
Petugas Jaga Dilarang:
1. Ikut membantu mendorong kendaraan yang mogok tersebut.
2. Membantu atas perintah dan permintaan siapapun guna keperluan kendaraan yang mogok.
Baca Juga: Siapa Tumenggung Endranata yang Dimutilasi dan Jasadnya Diinjak-injak Sampai Kiamat di Jogja?
Petugas Jaga Harus:
1. Segera lari ke arah datangnya kereta api sejauh mungkin (usahakan 500 m) dengan mengibarkan semboyan 3 (menghentikan kereta api).
2. Segera catat data-data kendaraan yang mogok setelah kereta api berhenti.
Larangan dan tugas penjaga lintasan kereta api ini juga telah dikonfirmasi kebenarannya.
"Terkait hal tersebut benar adanya, karena jika terjadi rintang jalan (kendaraan mogok) di perlintasan kereta api, petugas yang berjaga mempunyai tugas pokok untuk mengamankan operasional perjalanan kereta api saja," tulis Twitter resmi Kereta Api Indonesia @KAI121.
Berita Terkait
-
Apa Tanggung Jawab dan Tugas Masinis, Trending Usai KA Brantas Tabrak Truk
-
Sempat Tertutup, Dua jalur KA di Lokasi Kecelakaan KA Brantas di Semarang Bisa Dilalui
-
Ternyata Ini Penyebab Kereta Api Tabrak Truk di Semarang Sampai Kebakaran
-
Heroik! Video Detik-detik Masinis Loncat dari Lokomotif Terbakar Usai Kereta Api Tabrak Truk di Semarang
-
Awas! Pengendara yang Nekat Trobos Palang Perlintasan Kereta Bisa Kena Pidana, Ini Undang-undangnya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin