Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Senin, 24 Juli 2023 | 18:50 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan lahan pengganti pembuangan sampah sementara di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (24/7/2023). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pemda DIY menyiapkan lahan sementara untuk pembuangan sampah di Sleman. Kebijakan ini diberlakukan pasca penutupan TPST Piyungan selama 145 hari mulai 23 Juli hingga 5 September 2023.

Lahan di Cangkringan, Sleman tersebut dimanfaatkan untuk pembuangan sementara sampah dari Sleman dan Kota Yogyakarta. Sebab Penutupan dilakukan akibat TPST tersebut tidak lagi mampu menampung sampah dari Sleman, Kota Yogyakarta dan Bantul.

"Sementara kita sediakan tanah di cangkringan," papar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (24/7/2023).

Menurut Sultan, lahan seluas 2 hektar yang disiapkan di Cangkringan merupakan tanah kasultanan atau Sultan Ground (SG) milik Keraton Yogyakarta. Namun Sultan belum menyebutkan detil kalurahan yang jadikan kawasan penampungan sampah sementara.

Baca Juga: Sehari Penutupan TPST Piyungan, Tumpukan Sampah di Kota Jogja Mulai Terlihat

Lahan tersebut rencananya sudah mulai digunakan pada Kamis (27/7/2023) atau Jumat (28/7/2023) besok. Dengan demikian bisa mengurangi sampah yang mulai menumpuk di Kota Yogyakarta dan Sleman.

Lahan di Cangkringan hanya dimanfaatkan untuk pembuangan sampah dari Sleman dan Kota Yogyakarta. Karenanya Kabupaten Bantul bisa mengelola sampah secara mandiri. Pemkab Bantul bisa memanfaatkan lahan Pemda untuk penampungan sementara.

"Itu sultan ground, tanah desa tapi sudah disepakati. Jadi administrasi dan lain-lain belakangan. Pokoknya [sampah] bisa masuk, jangan numpuk. Nanti sampah masuk di situ karena itu wilayahnya jauh dari pemukiman," jelasnya.

Sultan menambahkan, Pemda DIY saat ini tengah melapisi lahan tersebut dengan geomembran. Material pelapis tersebut dipasang agar limbah air lindi dari tumpukan sampah tidak meresap ke tanah dan mencemari lingkungan sekitarnya.

Pemda DIY juga tengah mengupayakan pengadaan teknologi pemusnahan sampah moderen melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Namun teknologi itu baru bisa terealisasi pada 2024 atau 2025 mendatang jika mengacu pada rencana awal.

Baca Juga: TPST Piyungan Ditutup, Para Pemungut Sampah Kebingungan Kehilangan Mata Pencaharian

"Sehingga tidak akan terjadi lagi [sampah numpuk. Karena kan sampah dipress jadi lebih simpel karena kering," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More