SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengklaim kebijakan zero sampah anorganik sudah berjalan efektif. Dibuktikan dengan pengurangan sampah yang mencapai 100 ton per hari.
"Sudah (efektif). Jadi Kota Jogja itu kan sudah bisa mengurangi sampah sampai dengan 80-90 ton per hari malah 100 ton dari 310 ton sekarang 210 ton (produksi sampah harian). Itu kita juga lakukan dengan menekan zero anorganik," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo saat dihubungi, Minggu (23/7/2023).
Diketahui bahwa warga Kota Yogyakarta sudah diminta untuk memulai gerakan zero sampah anorganik sejak 1 Januari 2023 lalu. Gerakan itu diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta Nomor 660/6123/SE/2022 tentang gerakan zero sampah anorganik.
Kendati demikian, disampaikan Singgih, selain terus berfokus menekan angka produksi sampah anorganik. Pihaknya turut menyoroti pengelolaan sampah organik.
Baca Juga: TPA Piyungan Ditutup karena Lebihi Kapasitas, Pemerintah Daerah Diminta Kelola Sampah Secara Mandiri
"Nah yang kemudian perlu didorong, kalau sampah anorganik bisa didaur ulang, yang plastik dan sebagainya, yang perlu didorong lagi adalah sampah organik ini. Kemudian bisa dilakukan pengurangan," tuturnya.
Ia menyebut produksi sampah organik tidak bisa dikesampingkan begitu saja. Mengingat saat ini sampah organik menyumbang produksi sampah terbesar di Kota Jogja.
"Mereduksi sampah itu misal paling banyak sisa makanan. Itu yang kemudian harus diedukasi, mengurangi sampah makanan itu kemudian bisa dilakukan dengan ambil secukupnya. Ini budaya juga, kalau kurang nambah tapi jangan sampai menyisakan. Ini edukasi untuk jangka panjang," ungkapnya.
"Masak juga tidak berlebihan. Itu yang kemudian bisa dilakukan disamping ada upaya-upaya jangka pendek, mitigasi kedaruratan ini, hal yang mendesak ini untuk kemudian bisa lakukan," imbuhnya.
Singgih menuturkan sebenarnya ada banyak cara terkait dengan pengelolaan sampah. Tidak hanya anorganik tapi juga sampah organik.
Baca Juga: Peduli Lingkungan, Pegadaian Lakukan Gerakan Bersih-bersih di Sungai Musi
Ke depan pihaknya akan semakin menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Termasuk mendorong setiap kalurahan untuk dapat mandiri dalam pengolahan sampah.
"Ke depan kita dorong untuk bagaimana kelurahan ini bisa mandiri pengolahan sampah, yang kemudian punya lahan kemudian pengolahan sampah bisa dilakukan di level kalurahan dan selesai di situ. Saya kira akan semakin lebih ringan penanganan sampah di kota," katanya.
Berita Terkait
-
LPKR Alihkan 3.200 Ton Sampah, Perkuat Inisiatif 3R
-
Aksi Suporter Indonesia Kompak Bersihkan Sampah di GBK Jadi Omongan: Kebaikan Jepang Menular
-
Tak Lagi Menjabat, Penampakan Foto Jokowi Diduga di Tempat Sampah Tuai Berbagai Reaksi: Salah Apa?
-
Atasi Sampah Plastik di Laut, The Circulate Initiative & Yayasan Mahija Parahita Nusantara Hadirkan Program RSI
-
Sebut Penarikan Retribusi Sampah Belum Waktunya Diterapkan, Suswono Pilih Cara Ini
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
KPU Gunungkidul Siapkan Jurus Jitu Atasi Kendala Internet di 41 TPS
-
960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Judi Online, Ini Cara Kampus di Jogja Mengatasinya
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY