SuaraJogja.id - Kebijakan Pemda DIY memanfaatkan lahan di Cangkringan, Sleman sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS)) sementara pasca ditutupnya TPST Piyungan selama 45 hari diprotes sejumlah pihak, termasuk warga Cangkringan. Warga menolak kawasan tempat tinggal mereka di Dusun Karanggeneng, Umbulharjo Cangkringan jadi TPS meskipun hanya sementara.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun memberikan tanggapan terkait penolakan tersebut. Sultan hanya meminta masyarakat memberikan waktu satu bulan agar lahan Ground (SG) atau tanah Kasultanan itu dipakai untuk TPS sementara selama TPST Piyungan direvitalisasi.
"Ya wong hanya sementara, hanya satu bulan kok," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (26/07/2023).
Menurut Sultan, warga di Cangkringan tidak perlu khawatir lokasi Karanggeneng dipakai TPS sementara karena hanya sementara. Lurah Umbulharjo juga sudah menyetujui kebijakan tersebut.
Apalagi sebagian kawasan TPST Piyungan juga sudah kembali dibuka pada 28 Juli 2023 besok. Namun TPST itu hanya mampu menampung sampah sekitar 200 ton per hari.
"Pak lurah [umbulharjo] yang menyetujui kok, rembugane dadinya (diskusi jadinya-red) gimana saya nggak tahu. Nanti baru tanggal 28 [juli 2023] nanti kan sudah dibuka [sebagian tpst piyungan]. Yang piyungan bisa nampung. Piyungan juga dibuka tapi piyungan hanya bisa nampung 200 [ton sampah harian] pertama jadi sisanya di cangkringan," jelasnya.
Karenanya Sultan meminta masyarakat bisa bersabar untuk tidak membuang sampah sembarangan. Sebab saat ini banyak warga yang sembarangan membuang sampah ke sungai.
"Seharusnya sudah dari dulu masyarakat mengelola sampah rumah tangga," ujarnya.
Secara terpisah Pakar Ilmu Tanah sekaligus Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Gunawan Budiyanto mengungkapkan kebijakan Pemda membuka lahan di Cangkringan untuk TPS sementara memang perlu dikaji. Sebab sampah menghasilkan limbah gas yang mengeluarkan amonia.
Baca Juga: Antisipasi Penumpukan Sampah di Kawasan Wisata, Pemkot Yogyakarta Lakukan Hal Ini
"Yang kedua ada pelarutan [limbah sampah] karena semua yang bau busuk akan mengeluarkan gas. Jadi saat daerah terbuka [ada sampah] dan terkena hujan, tumpukan sampah akan mengalami pelarutan literat," papar Gunawan disela UI Green Metric Perguruan Tinggi Islam di Yogyakarta, Rabu Siang.
Pelarutan literat tersebut disebut bisa mencemari air tanah atau sumur. Akibatnya masyarakat yang mengkonsumsi air tanah yang tercemar itu bisa mengalami gatal-gatal.
Karenanya pemerintah perlu menertibkan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Kawasan tersebut mestinya tidak boleh dihuni masyarakat karena mengganggu kesehatan.
"Yang cangkringan, ini harusnya jadi solusi sementara [saja] karena memang pelik untuk masalah sampah karena sampah kita tidak diolah, harusnya kan tpa mengolah bukan menimbun," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
-
WNA Tiongkok 'Nakal' di Yogyakarta: Alih-Alih Pelatihan, Malah Kerja Ilegal?
-
Trauma Mendalam, Terdakwa Kecelakaan Maut BMW Menangis di Persidangan: 'Saya Bukan Pembunuh'
-
Raih Saldo Gratis? Ini Trik Jitu dan 4 Link Aktif untuk Klaim DANA Kaget buat Warga Jogja
-
Polemik Bakso Babi di Bantul Tak Pasang Tanda, DMI Ngestiharjo Turun Tangan