SuaraJogja.id - Kebijakan Pemda DIY memanfaatkan lahan di Cangkringan, Sleman sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS)) sementara pasca ditutupnya TPST Piyungan selama 45 hari diprotes sejumlah pihak, termasuk warga Cangkringan. Warga menolak kawasan tempat tinggal mereka di Dusun Karanggeneng, Umbulharjo Cangkringan jadi TPS meskipun hanya sementara.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun memberikan tanggapan terkait penolakan tersebut. Sultan hanya meminta masyarakat memberikan waktu satu bulan agar lahan Ground (SG) atau tanah Kasultanan itu dipakai untuk TPS sementara selama TPST Piyungan direvitalisasi.
"Ya wong hanya sementara, hanya satu bulan kok," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (26/07/2023).
Menurut Sultan, warga di Cangkringan tidak perlu khawatir lokasi Karanggeneng dipakai TPS sementara karena hanya sementara. Lurah Umbulharjo juga sudah menyetujui kebijakan tersebut.
Apalagi sebagian kawasan TPST Piyungan juga sudah kembali dibuka pada 28 Juli 2023 besok. Namun TPST itu hanya mampu menampung sampah sekitar 200 ton per hari.
"Pak lurah [umbulharjo] yang menyetujui kok, rembugane dadinya (diskusi jadinya-red) gimana saya nggak tahu. Nanti baru tanggal 28 [juli 2023] nanti kan sudah dibuka [sebagian tpst piyungan]. Yang piyungan bisa nampung. Piyungan juga dibuka tapi piyungan hanya bisa nampung 200 [ton sampah harian] pertama jadi sisanya di cangkringan," jelasnya.
Karenanya Sultan meminta masyarakat bisa bersabar untuk tidak membuang sampah sembarangan. Sebab saat ini banyak warga yang sembarangan membuang sampah ke sungai.
"Seharusnya sudah dari dulu masyarakat mengelola sampah rumah tangga," ujarnya.
Secara terpisah Pakar Ilmu Tanah sekaligus Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Gunawan Budiyanto mengungkapkan kebijakan Pemda membuka lahan di Cangkringan untuk TPS sementara memang perlu dikaji. Sebab sampah menghasilkan limbah gas yang mengeluarkan amonia.
Baca Juga: Antisipasi Penumpukan Sampah di Kawasan Wisata, Pemkot Yogyakarta Lakukan Hal Ini
"Yang kedua ada pelarutan [limbah sampah] karena semua yang bau busuk akan mengeluarkan gas. Jadi saat daerah terbuka [ada sampah] dan terkena hujan, tumpukan sampah akan mengalami pelarutan literat," papar Gunawan disela UI Green Metric Perguruan Tinggi Islam di Yogyakarta, Rabu Siang.
Pelarutan literat tersebut disebut bisa mencemari air tanah atau sumur. Akibatnya masyarakat yang mengkonsumsi air tanah yang tercemar itu bisa mengalami gatal-gatal.
Karenanya pemerintah perlu menertibkan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Kawasan tersebut mestinya tidak boleh dihuni masyarakat karena mengganggu kesehatan.
"Yang cangkringan, ini harusnya jadi solusi sementara [saja] karena memang pelik untuk masalah sampah karena sampah kita tidak diolah, harusnya kan tpa mengolah bukan menimbun," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Warisan Leluhur di Tangan Anak Muda: Bagaimana Bantul Bangkitkan Pariwisata Budaya?
-
Bupati Sleman Janji Bonus Atlet Porda 2025 Lebih Besar dari Tahun Lalu
-
Dari Sampah Berubah Berkah: Hotel Tentrem Jogja Sulap Limbah Organik jadi Pupuk Cair
-
Danais DIY Triliunan Sia-Sia? Aliansi Gerakan Nasional Minta UU Keistimewaan Dihapus, Ini Alasannya
-
Diskominfo Sleman Gandeng Polisi Usut Peretasan CCTV Kronggahan Berunsur Provokatif