SuaraJogja.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau eksploitasi terhadap anak. Dua orang pelaku diamankan atas kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan praktik ini berhasil terungkap setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penampungan perempuan. Para perempuan itu disebut dipekerjakan setiap malam di wilayah Gedongtengen.
"Di situ mereka hanya boleh melakukan aktivitas kerja tidak boleh keluar penampungan selain di jam kerja," kata Archye saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (27/7/2023).
Berangkat dari informasi tersebut dari Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penyelidikan dan mendapati hal tersebut benar adanya. Kepolisian langsung bertindak cepat untuk melakukan kegiatan penangkapan atau penggeledahan ke lokasi yang diduga sebagai tempat penampungan perempuan itu.
Baca Juga: Pascaperistiwa Tawuran di Tamansiswa, Polresta Yogyakarta Perketat Penjagaan Perbatasan
Diungkapkan Archye, lokasi tersebut ternyata berkedok sebagai salon. Sedangkan tempat penampungan perempuan tersebut berada di belakang salon tersebut.
"Pada saat kita lakukan penggeledahan benar kita amankan kurang lebih 53 orang perempuan dengan 2 di antaranya adalah perempuan di bawah umur," tuturnya.
Dua pelaku pun turut diamankan saat penggeledahan tersebut. Ada AW (43) warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta yang berperan sebagai pemilik dari salon tersebut.
Serta pelaku SU (49) warga Kebumen, Jawa Tengah yang berperan sebagai admin salon. Ia bertugas menerima dan mengelola keuangan serta mencari para perempuan yang nantinya akan dipekerjakan.
"Jadi dua orang diduga pelaku tersebut sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sekarang sudah kami lakukan penahanan di rutan Polresta Yogyakarta," ucapnya.
Tak hanya menangkap dua pelaku, sejumlah barang bukti turut disita oleh polisi. Di antaranya beberapa ponsel yang digunakan sebagai operator, pembukuan manajemen untuk mencatat keluar masuk perempuan-perempuan yang bekerja serta pembukuan terkait keuangan.
Berita Terkait
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Bingung Habiskan Harta, Intip 3 Gaya Hidup Sederhana Aktor Kang Ha Neul
-
Berhasil Pulangkan Ratusan WNI Korban Eksploitasi, Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas TPPO
-
16 Tips Penting agar Terhindar dari Jerat TPPO, Calon Pekerja Migran Wajib Tahu
-
Disiksa, WNI Korban TPPO Sindikat Scammer di Myanmar Terbanyak Asal Sumut, Segini Totalnya!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI