SuaraJogja.id - Seorang anak bernama Abdi Toisuta (25), anak dari Ketua DPRD Ambo Elly Toisuta, terlibat dalam sebuah peristiwa penganiayaan terhadap bocah berusia 15 tahun yang berinisial RSS.
Video penganiayaan tersebut menjadi viral di media sosial pada tanggal 31 Juli 2023. Dalam video tersebut, Abdi Toisuta mengenakan jaket berwarna hitam dan mulai memaki-maki dan memukuli kepala RSS. Tiga kali pukulan dari Abdi Toisuta membuat RSS jatuh pingsan dan akhirnya meninggal dunia.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay, penganiayaan tersebut terjadi karena Abdi Toisuta merasa tidak puas karena RSS tidak menegurnya saat hampir bersenggolan di Gapura Lorong Masjid Talake. Awalnya, RSS dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.
Video Penganiayaan Viral di Twitter
Penganiayaan AT terhadap RRS terjadi di Kawasan Talake, tepatnya asrama polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.
Korban kala itu tengah berboncengan temannya MFS (16) ke rumah saudaranya di kawasan tersebut untuk mengembalikan jaket. Ketika memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, keduanya bertemu AT.
Mereka hampir bersenggolan dan membuat pelaku marah hingga mengikuti korban dari belakang. Hingga sampai di dekat rumah saudaranya, AT melakukan pemukulan pada RRS hingga meninggal dunia.
Saat melakukan pemukulan, pelaku memberi peringatan pada korban untuk menegur saat masuk komplek dan berkendara yang pelan.
Mendapat bogem mentah dari AT beberapa kali, korban langsung pingsan di tempat. Namun AT auto pergi mengetahui RRS tak sadarkan diri meski sudah diteriaki warga setempat.
Baca Juga: Brutal! Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar sampai Tewas, Cuma Gegara Tak Ditegur
MFS dan saudara korban beserta warga setempat lantas mengangkat korban masuk ke dalam rumah. Mereka berusaha menyadarkan korban namun tetap tak sadarkan diri.
Saat dibawa ke rumah sakit, nyawa korban sudah tak tertolong. Akibat kejadian tersebut polisi kini telah menetapkan AT sebegai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup
-
Tak Punya Anggaran, Sektor Kebudayaan Jogja Ikut Tergerus, TBY Pangkas Event dan Kurator
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan