SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman bersama tim gabungan Kodim dan Polresta Sleman melakukan penertiban terhadap pengamen jalanan pada Selasa (1/8/2023). Sebanyak 12 pengamen jalanan terjaring dalam operasi ini.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Sri Madu menuturkan bahwa kegiatan tersebut bagian dari penegakan Perda No 12 Tahun 2020 tentang penyelenggaran ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
"Ada beberapa fenomena di Sleman yaitu banyaknya kegiatan aktivitas musik dan aktivitas pengemisan yang mengganggu lalu lintas," kata Sri, dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).
Disampaikan Sri, para pengamen itu diamanakan di tiga lokasi yang berbeda yaitu, simpang empat Denggung, simpang empat Kronggahan, dan simpang empat Demak Ijo. Mereka yang kedapatan mengamen lantas dibawa ke Kantor Satpol PP beserta juga dengan alat musik yang digunakan.
Sri menyebut bahwa para pengamen tersebut telah melanggar Perda di Pasal 34 Junto Pasal 79 Ayat 6. Mereka terancam dikenakan denda maksimal Rp50 juta atau kurungan 3 bulan.
"Kedua belas pengamen jalanan ini nanti akan diajukan sidang tipiring pada hari Kamis di Pengadilan Negeri Sleman. Keputusan bersalah atau tidaknya nanti tergantung hakim," cetusnya.
Pihaknya menyarankan kepada para pengamen ke depan agar dapat berkoordinasi dengan pihak lain seperti Dinas Pariwisata Sleman. Guna mendapatkan rekomendasi tempat yang lebih aman untuk dijadikan lokasi menyalurkan kreativitas.
"Agar tidak dicap sebagai pengemis, tidak panas-panasan dijalan dan tidak membahayakan pribadinya," tuturnya.
Tak hanya pengamen jalanan, kata Sri, Satpol-PP Sleman juga mendapat aduan dari masyarakat terkait dengan pengemis orang tua. Laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.
Baca Juga: Satpol PP Sleman Tertibkan 5 Indekos yang Dialihfungsikan untuk Hotel
"Karena informasi yang kami himpun, orang tua itu dipekerjakan oleh anaknya. Kami upayakan anaknya yang akan kita lakukan penyidikan untuk kita ajukan sidang," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Buka Puasa Hemat di Pusat Kota Jogja! Malyabhara Hotel Tawarkan All You Can Eat Hanya Rp139 Ribu
-
Royal Ambarrukmo Hadirkan 'Kampoeng Ramadhan Ambarrukmo' dengan Menu Buka Puasa Spesial
-
Meski Dana BOS Belum Cair, Sekolah Jalankan SE Pengecatan dan Pemasangan Foto Bupati Kulon Progo
-
Jajaran Direksi BRI Hadiri Imlek Prosperity 2026 di Hotel Mulia Jakarta
-
DPRD DIY Murka! Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Terancam