SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman bersama tim gabungan Kodim dan Polresta Sleman melakukan penertiban terhadap pengamen jalanan pada Selasa (1/8/2023). Sebanyak 12 pengamen jalanan terjaring dalam operasi ini.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Sri Madu menuturkan bahwa kegiatan tersebut bagian dari penegakan Perda No 12 Tahun 2020 tentang penyelenggaran ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
"Ada beberapa fenomena di Sleman yaitu banyaknya kegiatan aktivitas musik dan aktivitas pengemisan yang mengganggu lalu lintas," kata Sri, dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).
Disampaikan Sri, para pengamen itu diamanakan di tiga lokasi yang berbeda yaitu, simpang empat Denggung, simpang empat Kronggahan, dan simpang empat Demak Ijo. Mereka yang kedapatan mengamen lantas dibawa ke Kantor Satpol PP beserta juga dengan alat musik yang digunakan.
Sri menyebut bahwa para pengamen tersebut telah melanggar Perda di Pasal 34 Junto Pasal 79 Ayat 6. Mereka terancam dikenakan denda maksimal Rp50 juta atau kurungan 3 bulan.
"Kedua belas pengamen jalanan ini nanti akan diajukan sidang tipiring pada hari Kamis di Pengadilan Negeri Sleman. Keputusan bersalah atau tidaknya nanti tergantung hakim," cetusnya.
Pihaknya menyarankan kepada para pengamen ke depan agar dapat berkoordinasi dengan pihak lain seperti Dinas Pariwisata Sleman. Guna mendapatkan rekomendasi tempat yang lebih aman untuk dijadikan lokasi menyalurkan kreativitas.
"Agar tidak dicap sebagai pengemis, tidak panas-panasan dijalan dan tidak membahayakan pribadinya," tuturnya.
Tak hanya pengamen jalanan, kata Sri, Satpol-PP Sleman juga mendapat aduan dari masyarakat terkait dengan pengemis orang tua. Laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.
Baca Juga: Satpol PP Sleman Tertibkan 5 Indekos yang Dialihfungsikan untuk Hotel
"Karena informasi yang kami himpun, orang tua itu dipekerjakan oleh anaknya. Kami upayakan anaknya yang akan kita lakukan penyidikan untuk kita ajukan sidang," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Kiper PSIM Jadi Pahlawan, Gagalkan Penalti Klok di Detik Akhir, Persib Gagal Raih Poin Penuh
-
Polemik Royalti Lagu: Transparan atau Tidak? Temuan Pakar UGM Bongkar Borok Sistem Distribusi
-
Kuasa Hukum Keluarga Diplomat Arya Daru Tegaskan: 'Tidak Ada Masalah Mental! Keluarga Lebih Tahu!
-
Masa Depan Generasi Jawa Terancam? PKS DIY Siap Perangi Miras Online dan Judi Online
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Bandingkan dengan Kasus Sambo! Ada Apa?