SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman bersama tim gabungan Kodim dan Polresta Sleman melakukan penertiban terhadap pengamen jalanan pada Selasa (1/8/2023). Sebanyak 12 pengamen jalanan terjaring dalam operasi ini.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Sri Madu menuturkan bahwa kegiatan tersebut bagian dari penegakan Perda No 12 Tahun 2020 tentang penyelenggaran ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
"Ada beberapa fenomena di Sleman yaitu banyaknya kegiatan aktivitas musik dan aktivitas pengemisan yang mengganggu lalu lintas," kata Sri, dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).
Disampaikan Sri, para pengamen itu diamanakan di tiga lokasi yang berbeda yaitu, simpang empat Denggung, simpang empat Kronggahan, dan simpang empat Demak Ijo. Mereka yang kedapatan mengamen lantas dibawa ke Kantor Satpol PP beserta juga dengan alat musik yang digunakan.
Baca Juga: Satpol PP Sleman Tertibkan 5 Indekos yang Dialihfungsikan untuk Hotel
Sri menyebut bahwa para pengamen tersebut telah melanggar Perda di Pasal 34 Junto Pasal 79 Ayat 6. Mereka terancam dikenakan denda maksimal Rp50 juta atau kurungan 3 bulan.
"Kedua belas pengamen jalanan ini nanti akan diajukan sidang tipiring pada hari Kamis di Pengadilan Negeri Sleman. Keputusan bersalah atau tidaknya nanti tergantung hakim," cetusnya.
Pihaknya menyarankan kepada para pengamen ke depan agar dapat berkoordinasi dengan pihak lain seperti Dinas Pariwisata Sleman. Guna mendapatkan rekomendasi tempat yang lebih aman untuk dijadikan lokasi menyalurkan kreativitas.
"Agar tidak dicap sebagai pengemis, tidak panas-panasan dijalan dan tidak membahayakan pribadinya," tuturnya.
Tak hanya pengamen jalanan, kata Sri, Satpol-PP Sleman juga mendapat aduan dari masyarakat terkait dengan pengemis orang tua. Laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.
Baca Juga: Tak Berizin, Sat Pol PP Sleman Copot Papan Reklame di Denggung
"Karena informasi yang kami himpun, orang tua itu dipekerjakan oleh anaknya. Kami upayakan anaknya yang akan kita lakukan penyidikan untuk kita ajukan sidang," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia