SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta akhirnya membuka 14 depo dan 3 Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) untuk menanggulangi darurat sampah. Pembukaan depo dan TPST dilakukan pada 3-5 Agustus 2023.
Namun tumpukan sampah masih saja terlihat di sejumlah titik. Sebut saja di sekitar lapangan Kenari di Jalan Kenari, tumpukan sampah berserakan meski ada tulisan larangan membuang sampah pada Jumat (04/08/2023). Kondisi serupa juga terlihat beberapa titik sisi selatan Lapangan Mandala Krida serta di kawasan Beskalan atau Patuk.
Penjabat (pj) Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo, Jumat (04/08/2023) sore pun berharap warga Kota Yogyakarta tidak lagi membuang sampah secara sembarangan. Sebab 14 depo dan 3 TPST sudah dibuka untuk pembuangan sampah, khususnya sampah residu.
"Kalau yang kasus kemarin ini yang di Patuk atau Beskalan sudah bersih dan saya berharap tidak ada lagi karena depo sudah kita buka dan perlu kesadaran warga," paparnya.
Baca Juga: Viral, Warga Jogja Berebut Buang Sampah ke Truk Pengangkut Usai TPST Piyungan Ditutup
Menurut Singgih, meski dibuka, jam operasional 14 depo dan 3 TPS di Kota Yogyakarta dibuat terbatas. Untuk warga yang ingin membuang sampah secara mandiri, depo dibuka antara pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sementara untuk penggerobak antara pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
Singgih pun meminta warga memilah sampah sebelum dibuang ke depo. Dengan demikian bisa mengurangi sampah yang akan dibawa ke TPST Piyungan setelah berada di depo.
Apalagi kapasitas TPST Piyungan juga masih terbatas dalam menampung sampah dari Kota Yogyakarta. Setiap hari TPST Piyungan hanya mampu menampung 100 ton per hari sampah dari Kota Yogyakarta.
Sedangkan Kulon Progo hanya bisa menampung 15 ton sampah dari Kota Yogyakarta per hari. Padahal rata-rata sampah yang dihasilkan Kota Yogyakarta sekitar 200 ton per harinya.
"Jadi pilahlah sampah sejak dari rumah tangga, sampah residu bisa dibawa ke depo," ungkapnya.
Sementara untuk menghadapi libur akhir pekan, Singgih mengajak wisatawan untuk mengurangi produksi sampah. Mereka bisa memilah antara sampah organik dan anorganik agar penguraian di tingkat depo dan TPS semakin mudah dilakukan.
Berita Terkait
-
Perpres Sampah Mangkrak? Menteri LH Ungkap Kendala dan Janji Percepatan
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah
-
DKI Jakarta Operasikan Truk Listrik MAB untuk Angkut Sampah
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Diikuti Ratusan Kuda Seharga Miliaran Rupiah, Keponakan Presiden Prabowo Gelar Pacuan Kuda di Jogja
-
'Beli Mercy Harga Becak': Mantan PMI Bangkit dari Nol, Kini Kuasai Pasar Kulit Lumpia Nasional
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI