SuaraJogja.id - Penutupan TPST Piyungan, Kabupaten Bantul berdampak terhadap keputusan warga untuk membuang sampah sembarangan. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah banyaknya sampah di sepanjang Ring Road DIY.
Terceceranya sampah tersebut di Ring Road, menjadi sindiran keras. Bahkan seorang pemuda mengubah nama Ring Road menjadi Trash Road, bila diartikan jalanan sampah.
Sindiran tersebut ramai disorot setelah akun @abdad_m.y mengunggah video ke media sosial TikTok.
"Assalamualaikum warga mendoan sekalian, saya sekarang sedang berkunjung ke tempat wisata baru namanya trash road. Dulunya tempat wisata ini namanya ring road. Namun saat warga Jogja menjunjung kebudayaan, dengan konsumtif yang sangat bertanggungjawab, berubahlah nama tempat ini jadi trash road," sebut pemuda di dalam video tersebut dikutip, Senin (31/7/2023).
Ia juga menyindir bahwa dengan tanggungjawab masyarakat Jogja terhadap sampah itu, TPST Piyungan saat ini tak mampu lagi menampung sampah-sampah tersebut.
Pemuda ini membuat kiasan bahwa sampah yang dihasilkan warga layaknya sebuah karya. Sehingga karya-karya berupa sampah itu ditunjukkan warga dengan meletakkan di sepanjang jalan ring road.
"Warga berinisiatif mereka menunjukkan hasil 'karyanya' ke muka wisatawan dengan mendisplay sampahnya di pinggir jalan gini," sindir dia.
Pemuda ini juga membahas soal Dana Keistimewaan (Danais) yang mencapai Rp1,4 triliun dalam mengembangkan kebudayaan. Maka dari itu, budaya masyarakat berupa membuang sampah itu dianggapnya untuk bisa dilestarikan.
Ia menyarankan tak perlu membangun inchinertor yang membutuhkan dana besar. Cukup menghabiskan Danais itu dengan mengedukasi masyarakat agar menata sampahnya di pinggir jalan dengan estetik.
Baca Juga: Bicara Solusi Penanganan Sampah usai TPST Piyungan Ditutup Sementara, Pakar UGM Beberkan Hal Ini
Sindiran itu seakan ditunjukkan terhadap warga yang masih urung peduli dengan lingkungan. Termasuk juga Pemda DIY yang dianggap lamban dalam penanganan sampah di masa depan.
Seperti diketahui, TPST Piyungan terpaksa ditutup sementara hingga 45 hari hingga September 2023. Hal itu berawal dari kondisi penampungan sampah yang sudah tak mampu lagi menampung sampah.
Sejumlah Pemkot dan Pemkab berupaya untuk menekan dan mengimbau warga tak banyak memproduksi sampah rumah tangga. Kendati begitu, masih banyak lokasi-lokasi di wilayah Jogja yang justru menjadi tempat pembuangan meski sudah tertancap larangan untuk membuang sampah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Nikmati Promo Buy 1 Get 1 Dari BRImo, Nonton Langsung Cherrypop 2026 Dari Lapangan Candi Prambanan
-
Lewat Seni Jathilan, Program GEMPAR di Pasar Ngino Sleman Dongkrak Omzet Pedagang
-
Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT
-
BRI Pastikan Bantuan Korban Gempa NTT Tepat Sasaran Lewat Posko BRI Peduli
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi