SuaraJogja.id - Penutupan TPST Piyungan, Kabupaten Bantul berdampak terhadap keputusan warga untuk membuang sampah sembarangan. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah banyaknya sampah di sepanjang Ring Road DIY.
Terceceranya sampah tersebut di Ring Road, menjadi sindiran keras. Bahkan seorang pemuda mengubah nama Ring Road menjadi Trash Road, bila diartikan jalanan sampah.
Sindiran tersebut ramai disorot setelah akun @abdad_m.y mengunggah video ke media sosial TikTok.
"Assalamualaikum warga mendoan sekalian, saya sekarang sedang berkunjung ke tempat wisata baru namanya trash road. Dulunya tempat wisata ini namanya ring road. Namun saat warga Jogja menjunjung kebudayaan, dengan konsumtif yang sangat bertanggungjawab, berubahlah nama tempat ini jadi trash road," sebut pemuda di dalam video tersebut dikutip, Senin (31/7/2023).
Ia juga menyindir bahwa dengan tanggungjawab masyarakat Jogja terhadap sampah itu, TPST Piyungan saat ini tak mampu lagi menampung sampah-sampah tersebut.
Pemuda ini membuat kiasan bahwa sampah yang dihasilkan warga layaknya sebuah karya. Sehingga karya-karya berupa sampah itu ditunjukkan warga dengan meletakkan di sepanjang jalan ring road.
"Warga berinisiatif mereka menunjukkan hasil 'karyanya' ke muka wisatawan dengan mendisplay sampahnya di pinggir jalan gini," sindir dia.
Pemuda ini juga membahas soal Dana Keistimewaan (Danais) yang mencapai Rp1,4 triliun dalam mengembangkan kebudayaan. Maka dari itu, budaya masyarakat berupa membuang sampah itu dianggapnya untuk bisa dilestarikan.
Ia menyarankan tak perlu membangun inchinertor yang membutuhkan dana besar. Cukup menghabiskan Danais itu dengan mengedukasi masyarakat agar menata sampahnya di pinggir jalan dengan estetik.
Baca Juga: Bicara Solusi Penanganan Sampah usai TPST Piyungan Ditutup Sementara, Pakar UGM Beberkan Hal Ini
Sindiran itu seakan ditunjukkan terhadap warga yang masih urung peduli dengan lingkungan. Termasuk juga Pemda DIY yang dianggap lamban dalam penanganan sampah di masa depan.
Seperti diketahui, TPST Piyungan terpaksa ditutup sementara hingga 45 hari hingga September 2023. Hal itu berawal dari kondisi penampungan sampah yang sudah tak mampu lagi menampung sampah.
Sejumlah Pemkot dan Pemkab berupaya untuk menekan dan mengimbau warga tak banyak memproduksi sampah rumah tangga. Kendati begitu, masih banyak lokasi-lokasi di wilayah Jogja yang justru menjadi tempat pembuangan meski sudah tertancap larangan untuk membuang sampah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Anggaran Pendidikan 2026 Dikhawatirkan Tergerus, LLDIKTI DIY Pastikan Beasiswa Mahasiswa Aman
-
Ingin Liburan ke Jakarta? Ini 7 Tempat Menarik di Jakarta yang Bisa Anda Kunjungi!
-
BRI Debit FC Barcelona Hadir Dengan Keuntungan Eksklusif Bagi Nasabah
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%