SuaraJogja.id - Penutupan TPST Piyungan, Kabupaten Bantul berdampak terhadap keputusan warga untuk membuang sampah sembarangan. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah banyaknya sampah di sepanjang Ring Road DIY.
Terceceranya sampah tersebut di Ring Road, menjadi sindiran keras. Bahkan seorang pemuda mengubah nama Ring Road menjadi Trash Road, bila diartikan jalanan sampah.
Sindiran tersebut ramai disorot setelah akun @abdad_m.y mengunggah video ke media sosial TikTok.
"Assalamualaikum warga mendoan sekalian, saya sekarang sedang berkunjung ke tempat wisata baru namanya trash road. Dulunya tempat wisata ini namanya ring road. Namun saat warga Jogja menjunjung kebudayaan, dengan konsumtif yang sangat bertanggungjawab, berubahlah nama tempat ini jadi trash road," sebut pemuda di dalam video tersebut dikutip, Senin (31/7/2023).
Ia juga menyindir bahwa dengan tanggungjawab masyarakat Jogja terhadap sampah itu, TPST Piyungan saat ini tak mampu lagi menampung sampah-sampah tersebut.
Pemuda ini membuat kiasan bahwa sampah yang dihasilkan warga layaknya sebuah karya. Sehingga karya-karya berupa sampah itu ditunjukkan warga dengan meletakkan di sepanjang jalan ring road.
"Warga berinisiatif mereka menunjukkan hasil 'karyanya' ke muka wisatawan dengan mendisplay sampahnya di pinggir jalan gini," sindir dia.
Pemuda ini juga membahas soal Dana Keistimewaan (Danais) yang mencapai Rp1,4 triliun dalam mengembangkan kebudayaan. Maka dari itu, budaya masyarakat berupa membuang sampah itu dianggapnya untuk bisa dilestarikan.
Ia menyarankan tak perlu membangun inchinertor yang membutuhkan dana besar. Cukup menghabiskan Danais itu dengan mengedukasi masyarakat agar menata sampahnya di pinggir jalan dengan estetik.
Baca Juga: Bicara Solusi Penanganan Sampah usai TPST Piyungan Ditutup Sementara, Pakar UGM Beberkan Hal Ini
Sindiran itu seakan ditunjukkan terhadap warga yang masih urung peduli dengan lingkungan. Termasuk juga Pemda DIY yang dianggap lamban dalam penanganan sampah di masa depan.
Seperti diketahui, TPST Piyungan terpaksa ditutup sementara hingga 45 hari hingga September 2023. Hal itu berawal dari kondisi penampungan sampah yang sudah tak mampu lagi menampung sampah.
Sejumlah Pemkot dan Pemkab berupaya untuk menekan dan mengimbau warga tak banyak memproduksi sampah rumah tangga. Kendati begitu, masih banyak lokasi-lokasi di wilayah Jogja yang justru menjadi tempat pembuangan meski sudah tertancap larangan untuk membuang sampah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Warisan Leluhur di Tangan Anak Muda: Bagaimana Bantul Bangkitkan Pariwisata Budaya?
-
Bupati Sleman Janji Bonus Atlet Porda 2025 Lebih Besar dari Tahun Lalu
-
Dari Sampah Berubah Berkah: Hotel Tentrem Jogja Sulap Limbah Organik jadi Pupuk Cair
-
Danais DIY Triliunan Sia-Sia? Aliansi Gerakan Nasional Minta UU Keistimewaan Dihapus, Ini Alasannya
-
Diskominfo Sleman Gandeng Polisi Usut Peretasan CCTV Kronggahan Berunsur Provokatif