SuaraJogja.id - Penutupan TPST Piyungan, Kabupaten Bantul berdampak terhadap keputusan warga untuk membuang sampah sembarangan. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah banyaknya sampah di sepanjang Ring Road DIY.
Terceceranya sampah tersebut di Ring Road, menjadi sindiran keras. Bahkan seorang pemuda mengubah nama Ring Road menjadi Trash Road, bila diartikan jalanan sampah.
Sindiran tersebut ramai disorot setelah akun @abdad_m.y mengunggah video ke media sosial TikTok.
"Assalamualaikum warga mendoan sekalian, saya sekarang sedang berkunjung ke tempat wisata baru namanya trash road. Dulunya tempat wisata ini namanya ring road. Namun saat warga Jogja menjunjung kebudayaan, dengan konsumtif yang sangat bertanggungjawab, berubahlah nama tempat ini jadi trash road," sebut pemuda di dalam video tersebut dikutip, Senin (31/7/2023).
Ia juga menyindir bahwa dengan tanggungjawab masyarakat Jogja terhadap sampah itu, TPST Piyungan saat ini tak mampu lagi menampung sampah-sampah tersebut.
Pemuda ini membuat kiasan bahwa sampah yang dihasilkan warga layaknya sebuah karya. Sehingga karya-karya berupa sampah itu ditunjukkan warga dengan meletakkan di sepanjang jalan ring road.
"Warga berinisiatif mereka menunjukkan hasil 'karyanya' ke muka wisatawan dengan mendisplay sampahnya di pinggir jalan gini," sindir dia.
Pemuda ini juga membahas soal Dana Keistimewaan (Danais) yang mencapai Rp1,4 triliun dalam mengembangkan kebudayaan. Maka dari itu, budaya masyarakat berupa membuang sampah itu dianggapnya untuk bisa dilestarikan.
Ia menyarankan tak perlu membangun inchinertor yang membutuhkan dana besar. Cukup menghabiskan Danais itu dengan mengedukasi masyarakat agar menata sampahnya di pinggir jalan dengan estetik.
Baca Juga: Bicara Solusi Penanganan Sampah usai TPST Piyungan Ditutup Sementara, Pakar UGM Beberkan Hal Ini
Sindiran itu seakan ditunjukkan terhadap warga yang masih urung peduli dengan lingkungan. Termasuk juga Pemda DIY yang dianggap lamban dalam penanganan sampah di masa depan.
Seperti diketahui, TPST Piyungan terpaksa ditutup sementara hingga 45 hari hingga September 2023. Hal itu berawal dari kondisi penampungan sampah yang sudah tak mampu lagi menampung sampah.
Sejumlah Pemkot dan Pemkab berupaya untuk menekan dan mengimbau warga tak banyak memproduksi sampah rumah tangga. Kendati begitu, masih banyak lokasi-lokasi di wilayah Jogja yang justru menjadi tempat pembuangan meski sudah tertancap larangan untuk membuang sampah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029
-
Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?
-
Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik
-
Mutasi 88 Perwira Belum Cukup! JPW Minta Kapolri Baru Sikat Habis Masalah Sampai ke Polsek
-
Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan