SuaraJogja.id - Penutupan TPST Piyungan, Bantul menjadi permasalahan di DIY saat ini. Tak jarang media sosial, terkhusus media lokal Jogja menemui sejumlah lokasi menjadi tempat pembuangan sampah dadakan.
Penutupan TPST Piyungan bukan tanpa alasan, tempat pembuangan sampah ini telah beroperasi selama sekitar 40 tahun dengan luas area mencapai 16 hektare.
Sistem pengelolaan yang digunakan adalah sanitary landfill, di mana sampah diolah dengan cara membuang dan menumpuknya di lokasi cekung. Lalu dipadatkan dan ditimbun dengan tanah, berharap agar dapat terurai secara alami.
Pakar UGM, Mohammad Pramono Hadi menyebutkan bahwa sistem sanitary landfill tak disesuaikan dengan perkembangan zaman. Artinya, hal itu menyebabkan akumulasi sampah baik organik dan plastik yang sulit terurai, berkumpul dalam satu cekungan itu dalam lima tahun terakhir.
Kapasitas TPA telah melebihi batas maksimumnya. Kondisi ini menyebabkan potensi bahaya, seperti risiko longsor, dan perlu segera ditangani.
TPA Piyungan memerlukan perbaikan dalam waktu dua bulan untuk mengatur ulang kawasan tersebut.
"Apabila sekarang TPA Piyungan ditutup dan pengelolaan sampah dikembalikan ke daerah pasti akan kelabakan. Kami sedang mendesain riset untuk meneliti pengujian kualitas air di sungai-sungai kira-kira dua bulan lagi kualitas airnya seperti apa," kata pria yang merupakan Kepala PLSH UGM, dikutip Kamis (27/7/2023).
Penelitian kualitas air itu juga dibarengi dengan bagaimana kondisi lingkungan, Pramono menyebut harus ada solusi dengan membuat teknologi pengelolaan yang baru.
"Saya memiliki praduga nanti lokasi pembuangan sampah yang sudah tidak diperbolehkan maka akan muncul lagi. Sehingga jangan disalahkan jika kualitas lingkungan menurun di perkotaan karena memang belum ada solusi pengelolaan sampah akhir. Supaya efektif harus jadi satu kesatuan, namun jangan sanitary landfill, melainkan harus ada teknologi," kata dia.
Baca Juga: Tekan Produksi Sampah, Pemkot Jogja Godok Perwal Soal Penggunaan Kantong Plastik
Sejauh ini Pemkab Sleman merencanakan pembuatan tempat pembuangan sampah sementara di daerah Sleman utara dengan memanfaatkan lokasi bekas penambangan pasir.
Namun, rencana ini menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengganggu sistem resapan air tanah di area tersebut.
Salah satu solusi yang diajukan adalah konsep "sampah berbayar," di mana individu atau keluarga yang ingin membuang sampah akan dikenakan biaya kecil dan diharuskan mengelola sampahnya sendiri dengan melakukan pemilahan dan pendaurulangan.
Adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk berhemat dalam menghasilkan sampah dan lebih aktif dalam program 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Menurutnya metode ini dapat menjaga persoalan dari hulu yakni di masyarakatnya. Selanjutnya, teknologi baru harus sudah disiapkan di TPST Piyungan sebagai hilirnya.
Teknologi yang dimaksud dengan memanfaatkan sampah itu menjadi bahan bakar. Pramono mengatakan bahwa sampah yang diproses dengan kadar air kurang dari 20 persen maka akan mengandung kalari atau bahan bakar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Dulu Relawan Gempa, Kini Jualan Es: Perjalanan Berliku Eks Napi Teroris Kembali ke NKRI
-
Bantul 'Perang' Lawan Sampah: Strategi Jitu DLH Dongkrak Kapasitas Pengolahan
-
Sleman Diterjang Angin Kencang: Pohon Tumbang, Rumah Rusak Parah di Empat Kapanewon
-
Polresta Sleman Sita 4.231 Botol Miras! Penjual Online Diburu, Ini Ancaman Hukumannya
-
Hujan Angin Kencang Guyur 3 Daerah di DIY, BPBD Laporkan Pohon Tumbang hingg Baliho Roboh