SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berupaya untuk menekan produksi sampah di masyarakat. Salah satunya dengan mewacanakan aturan pembatasan penggunaan kantong plastik.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo menuturkan sebenarnya pembatasan penggunaan kantong plastik bukan hal baru. Namun memang masih perlu terus digencarkan terkait realisasi di masyarakat.
"Ke depan saya juga ingin memberlakukan penanganan penggunaan kantong plastik yang selama ini juga pernah digalakkan tetapi nampaknya ini perlu kita ingatkan lagi," kata Singgih di Balai Kota Yogyakarta, dikutip Rabu (26/7/2023).
Jika memang dinilai belum maksimal, Singgih mengaku akan mempertimbangkan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwal). Guna terus menekan penggunaan kantong plastik di tengah masyarakat.
Namun ia belum bisa menyampaikan secara rinci terkait Perwal penggunaan kantong plastik tersebut. Pihaknya masih akan menggodok bersama aturan-aturan terkait hal itu.
"Kalau diperlukan nanti ada Perwal. Mungkin bisa mengurangi sampah plastik. Perwal nanti dibahas bersama-bersama. Tentu nanti ada tim yang membahas," tuturnya.
Sementara ini, masyarakat diedukasi terus menerus baik di tingkat kalurahan hingga kemantren. Khususnya untuk minimal melakukan pemisahan untuk sampah organik dan anorganik.
"Jelas kalau organik sebetulnya bisa selesai di rumah tangga dengan teknologi yang sederhana. Nah yang anorganik mereka bisa olah bisa kemudian bisa dipilah, mana plastik, residu, ini bisa dipilah-pilah dan monetizing dari pengepul yang mengambil dan sebagainya," terangnya.
"Kalau kesulitan 3R Nitikan siap menampung untuk yang anorganik. Nanti bisa dipisahkan yang kertas, plastik dipres jadi kecil bisa kemudian didistribuksikan jadi batako rafia dan lainnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit