SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengakui minimnya ketersediaan lahan parkir di kawasan wisata. Hal itu tak jarang membuat munculnya sejumlah titik parkir liar.
"Kalau saya melihat dari sisi ketersediaan parkir memang terbatas ya tapi itu beberapa pilihan tempat parkir kan cukup banyak ya," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, saat dihubungi Selasa (4/7/2023).
"Entah itu di Abu Bakar Ali. Lalu kalau itu pengguna jasa kereta api kan bisa di dalam (stasiun) ya. Kemudian ada juga di Jalan Margo Utama yang kemarin juga saya lakukan peninjauan ke sana," imbuhnya.
Ditanya terkait penambahan kantong parkir di wilayah Kota Jogja, diakui Singgih memang sudah cukup susah. Mengingat dari sisi lahan yang sangat terbatas.
Opsi lain yang diupayakan untuk mengurangi parkir liar itu di antaranya dengan menyediakan transportasi umum yang lebih baik. Di samping penindakan-penindakan yang akan terus dilakukan.
"Saya kira kita harus mengedukasi masyarakan untuk menggunakan transportasi umum ya. Kita akan terus perbaiki transportasi umumnya mungkin Trans Jogja, mungkin parkir di agak jauh kemudian menggunakan moda transportasi lain, misal Trans Jogja itu kan juga ada rute-rute ke sana. Ini yang perlu di edukasi," terangnya.
Menurutnya permintaan akan kebutuhan lahan parkir di Kota Jogja tak akan penah mencukupi. Namun berbagai hal lain bisa diupayakan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas dan tentunya tak menyebabkan parkir liar.
Sebenarnya pemerintah tak sendirian dalam menyediakan kantong parkir. Sejumlah pihak swasta pun sudah membuka lahan untuk memenuhi kebutuhan tempat parkir itu.
"Jadi kalau kemudian kita diminta memenuhi kebutuhan parkir tidak akan pernah cukup tapi bagaimana kita mengedukasi tertib lalu lintas. Kemudian parkir juga menyesuaikan tempat-tempat mana yang bisa untuk parkir, saya kira itu menjadi bagian yang penting, membudayakan disiplin," cetusnya.
Baca Juga: Masih Bandel Sediakan Parkir di Jalan Pasar Kembang, Dua Oknum Juru Parkir Ditindak
Pemkot Jogja berharap kesadaran masyarakat dalam melakukan aktivitas termasuk memarkirkan kendaraan itu bisa lebih meningkat. Jika memang kawasan tersebut dilarang maka sebaiknya tidak nekat.
Pengawasan tetap akan dilakukan walaupun memang tidak dapat memungkinkan dilaksanakan secara 24 jam. Namun bagi siapapun yang melanggar maka penindakan baik berupa tilang dan lainnya akan dilakukan.
"Kemudian pengguna juga harus kita edukasi supaya juga mematuhi rambu-rambu, tidak hanya di Pasar Kembang tentunya di semua lokasi yang ada di Kota Jogja, kita akan kita lakukan penindakan juga nantinya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Musik Asyik di Kafe Bisa Jadi Masalah Hukum? Simak Penjelasan Kemenkum DIY Soal Royalti Musik
-
Wali Murid Menjerit, Pungutan Seragam MAN di DIY Tembus Rp 1,8 Juta, ORI Investigasi
-
Diplomasi Indonesia Diuji: Mampukah RI Lolos dari Tekanan Trump Tanpa Kehilangan Cina?
-
BPJS Kesehatan Dicoret? Dinsos DIY Buka Layanan Pengaduan, Jangan Tunda
-
UGM Kembalikan Harta Karun Warloka! Apa yang Disembunyikan Selama 15 Tahun?