SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengakui minimnya ketersediaan lahan parkir di kawasan wisata. Hal itu tak jarang membuat munculnya sejumlah titik parkir liar.
"Kalau saya melihat dari sisi ketersediaan parkir memang terbatas ya tapi itu beberapa pilihan tempat parkir kan cukup banyak ya," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, saat dihubungi Selasa (4/7/2023).
"Entah itu di Abu Bakar Ali. Lalu kalau itu pengguna jasa kereta api kan bisa di dalam (stasiun) ya. Kemudian ada juga di Jalan Margo Utama yang kemarin juga saya lakukan peninjauan ke sana," imbuhnya.
Ditanya terkait penambahan kantong parkir di wilayah Kota Jogja, diakui Singgih memang sudah cukup susah. Mengingat dari sisi lahan yang sangat terbatas.
Opsi lain yang diupayakan untuk mengurangi parkir liar itu di antaranya dengan menyediakan transportasi umum yang lebih baik. Di samping penindakan-penindakan yang akan terus dilakukan.
"Saya kira kita harus mengedukasi masyarakan untuk menggunakan transportasi umum ya. Kita akan terus perbaiki transportasi umumnya mungkin Trans Jogja, mungkin parkir di agak jauh kemudian menggunakan moda transportasi lain, misal Trans Jogja itu kan juga ada rute-rute ke sana. Ini yang perlu di edukasi," terangnya.
Menurutnya permintaan akan kebutuhan lahan parkir di Kota Jogja tak akan penah mencukupi. Namun berbagai hal lain bisa diupayakan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas dan tentunya tak menyebabkan parkir liar.
Sebenarnya pemerintah tak sendirian dalam menyediakan kantong parkir. Sejumlah pihak swasta pun sudah membuka lahan untuk memenuhi kebutuhan tempat parkir itu.
"Jadi kalau kemudian kita diminta memenuhi kebutuhan parkir tidak akan pernah cukup tapi bagaimana kita mengedukasi tertib lalu lintas. Kemudian parkir juga menyesuaikan tempat-tempat mana yang bisa untuk parkir, saya kira itu menjadi bagian yang penting, membudayakan disiplin," cetusnya.
Baca Juga: Masih Bandel Sediakan Parkir di Jalan Pasar Kembang, Dua Oknum Juru Parkir Ditindak
Pemkot Jogja berharap kesadaran masyarakat dalam melakukan aktivitas termasuk memarkirkan kendaraan itu bisa lebih meningkat. Jika memang kawasan tersebut dilarang maka sebaiknya tidak nekat.
Pengawasan tetap akan dilakukan walaupun memang tidak dapat memungkinkan dilaksanakan secara 24 jam. Namun bagi siapapun yang melanggar maka penindakan baik berupa tilang dan lainnya akan dilakukan.
"Kemudian pengguna juga harus kita edukasi supaya juga mematuhi rambu-rambu, tidak hanya di Pasar Kembang tentunya di semua lokasi yang ada di Kota Jogja, kita akan kita lakukan penindakan juga nantinya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah