SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengakui minimnya ketersediaan lahan parkir di kawasan wisata. Hal itu tak jarang membuat munculnya sejumlah titik parkir liar.
"Kalau saya melihat dari sisi ketersediaan parkir memang terbatas ya tapi itu beberapa pilihan tempat parkir kan cukup banyak ya," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, saat dihubungi Selasa (4/7/2023).
"Entah itu di Abu Bakar Ali. Lalu kalau itu pengguna jasa kereta api kan bisa di dalam (stasiun) ya. Kemudian ada juga di Jalan Margo Utama yang kemarin juga saya lakukan peninjauan ke sana," imbuhnya.
Ditanya terkait penambahan kantong parkir di wilayah Kota Jogja, diakui Singgih memang sudah cukup susah. Mengingat dari sisi lahan yang sangat terbatas.
Opsi lain yang diupayakan untuk mengurangi parkir liar itu di antaranya dengan menyediakan transportasi umum yang lebih baik. Di samping penindakan-penindakan yang akan terus dilakukan.
"Saya kira kita harus mengedukasi masyarakan untuk menggunakan transportasi umum ya. Kita akan terus perbaiki transportasi umumnya mungkin Trans Jogja, mungkin parkir di agak jauh kemudian menggunakan moda transportasi lain, misal Trans Jogja itu kan juga ada rute-rute ke sana. Ini yang perlu di edukasi," terangnya.
Menurutnya permintaan akan kebutuhan lahan parkir di Kota Jogja tak akan penah mencukupi. Namun berbagai hal lain bisa diupayakan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas dan tentunya tak menyebabkan parkir liar.
Sebenarnya pemerintah tak sendirian dalam menyediakan kantong parkir. Sejumlah pihak swasta pun sudah membuka lahan untuk memenuhi kebutuhan tempat parkir itu.
"Jadi kalau kemudian kita diminta memenuhi kebutuhan parkir tidak akan pernah cukup tapi bagaimana kita mengedukasi tertib lalu lintas. Kemudian parkir juga menyesuaikan tempat-tempat mana yang bisa untuk parkir, saya kira itu menjadi bagian yang penting, membudayakan disiplin," cetusnya.
Baca Juga: Masih Bandel Sediakan Parkir di Jalan Pasar Kembang, Dua Oknum Juru Parkir Ditindak
Pemkot Jogja berharap kesadaran masyarakat dalam melakukan aktivitas termasuk memarkirkan kendaraan itu bisa lebih meningkat. Jika memang kawasan tersebut dilarang maka sebaiknya tidak nekat.
Pengawasan tetap akan dilakukan walaupun memang tidak dapat memungkinkan dilaksanakan secara 24 jam. Namun bagi siapapun yang melanggar maka penindakan baik berupa tilang dan lainnya akan dilakukan.
"Kemudian pengguna juga harus kita edukasi supaya juga mematuhi rambu-rambu, tidak hanya di Pasar Kembang tentunya di semua lokasi yang ada di Kota Jogja, kita akan kita lakukan penindakan juga nantinya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Disebut Termahal Kedua di Indonesia, Menelusuri Akar Pahit Biaya Hidup di Jogja yang Meroket
-
Pengamat UMY: Posisi Raudi Akmal Sah secara Kelembagaan dalam Akses Informasi Hibah
-
Relawan BRI Peduli Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sekolah untuk Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Gempa Guncang Sleman, Aktivitas di PN Sleman Sempat Terhenti
-
Akses Mudah dan Strategis, Ini Pilihan Penginapan Jogja Murah di Bawah 500 Ribu Dekat Malioboro