SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan petugas gabungan masih terus melakukan penindakan terhadap parkir liar di kawasan Jalan Pasar Kembang. Lantas sebenarnya apa yang membuat sejumlah pengendara tetap nekat untuk parkir di kawasan tersebut?
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo menuturkan sejumlah pengendara yang ditindak itu mayoritas memang berasal dari luar kota. Selain tak tahu, alasan lain adalah munculnya juru parkir (jukir) yang membuka lahan di sana.
"Iya wisatawan karena tidak tahu dan kemudian ada yang ngabani (jukir yang memberi aba-aba)," ujar Singgih saat dihubungi, Selasa (4/6/2023).
Selain itu, Singgih memang tidak memungkiri bahwa ketersediaan lahan parkir di Kota Jogja sudah terbatas. Namun hal itu tidak lantas membuat parkir liar di kawasan Jalan Pasar Kembang itu diperbolehkan.
Lahan parkir yang terbatas apalagi di tengah Kota Jogja tak jarang memaksa wisatawan harus parkir agak jauh dari lokasi tujuan. Sehingga sebagai alternatif mereka memilih jalan pintas untuk parkir liar.
"Kemudian mungkin ini budaya kita yang kadang-kadang malas jalan. Parkir agak jauh malas jalan," terangnya.
"Nah ini budaya kita yang sebetulnya perlu diedukasi bahwa untuk tertib lalu lintas itu penting," imbuhnya.
Kemunculan oknum juru parkir liar itu disebut juga sebagai pemicu nekatnya para pengendara tersebut memarkirkan kendaraannya sembarangan. Lantas untuk menimbulkan efek jera dilakukanlah penindakan tersebut.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, AKP Maryanto memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan petugas gabungan. Termasuk sudah melakukan pembinaan dan imbauan serta sosialisasi kepada para warga setempat.
Baca Juga: Masih Bandel Sediakan Parkir di Jalan Pasar Kembang, Dua Oknum Juru Parkir Ditindak
Bagi kendaraan yang kedapatan masih nekat parkir di ruas jalan tersebut akan dilakukan sejumlah penindakan. Mulai dari teguran hingga penempelan stiker.
"Penindakan dengan penempelan sticker dan tilang terhadap beberapa kendaraan yang parkir," ucap Maryanto.
Kekinian sudah ada dua oknum jukir di kawasan tersebut yang ditindak. Mereka ditindak setelah diketahui menyelanggarakan parkir tanpa izin dan memungut tarif parkir tidak sesuai ketentuan.
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
SD Negeri Sepi Peminat: Disdik Sleman Ungkap Penyebab dan Solusi Atasinya
-
2026 Tol Jogja-Solo Sampai Kalasan Bisa Dinikmati, Ini Progres Terbarunya
-
Operasi Patuh Progo 2025 Yogyakarta Digelar, Knalpot Brong Disita dan Tilang di Tempat
-
Jogja Siaga Stunting, Data Terbaru Ungkap Ratusan Keluarga Berisiko: Ini yang Dilakukan Pemkot?
-
Rumah Dihancurkan, Warga Lempuyangan Ngamuk, PT KAI Dituding Tak Manusiawi Saat Eksekusi