SuaraJogja.id - Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar meminta Komisi Yudisial (KY) ikut berperan meningkatkan integritas para hakim. Hal ini penting mengingat beberapa hakim terjerat kasus hukum seperti korupsi dan skandal lain alih-alih menegakkan hukum.
Apalagi saat ini jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) KY tak sebanding. Dengan jumlah SDM sekitar 300 orang, KY harus mengawasi lebih dari 8.000 hakim di 964 sektor pengadilan.
Peningkatan integritas hukum bisa terwujud bila KY mau memperkuat relasi dengan publik. Sebab partisipasi publik berperan dalam meningkatkan integritas hakim.
"Masyarakat adalah sumber informasi data, penyedia data. Kalau mau melihat dan mendapatkan rasa keadilan masyarakat maka dibutuhkan peran KY untuk menyerap data itu. Termasuk bagaimana hakim dan pengadilan menyerap data itu untuk mendapatkan konteks keadilan," papar Uceng--sapaan Zainal dalam Forum Diskusi 'Sinergi Bersama Mewujudkan Peradilan Bersih' di Yogyakarta, Sabtu (05/08/2023).
Menurut Uceng, KY harus menyadari peran publik dan memperkuat relasi dengannya. Dengan demikian bisa menimbulkan rasa percaya publik pada lembaga negara tersebut.
"Makin dekat KY dengan publik maka KY akan makin dilindungi. Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam proses perbaikan KY," tandasnya
Sementara Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) sekaligus mantan Ketua KY, Suparman Marzuki meminta KY memaksimalkan fungsi dalam menjaga wewenang dan martabat hakim.
"KY perlu menganalisis putusan hakim tanpa perlu takut dicap menggerus independensi," ujarnya.
Suparman menambahkan, independensi KY sangat dibutuhkan dalam hukum. Tidak hanya saat hakim memeriksa namun juga saat mereka mengadili, dan memutus perkara.
Baca Juga: Cara Duduk Mario Dandy saat Sidang Bak di Tongkrongan, Langsung Disemprot Hakim: Jaga Sikapmu!
"Tapi kalau sudah diputus maka sudah menjadi konsumsi publik. Upaya hukum (banding-red) silakan jalan tidak terganggu, tetapi KY bisa menjalankan kewenangan untuk menganalisis keputusan hakim. Kritik KY yang lugas, jelas, transparan itu perlu untuk menjaga integritas hakim," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Muhammadiyah Gelar Salat Id, Haedar Nashir Ingatkan Umat Lebih Toleran dan Berakhlak
-
Demi Pulang Kampung Saat Lebaran, Perantau Rela Berburu Mudik Gratis hingga Bawa Pulang Dagangan
-
Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu