SuaraJogja.id - Ditlantas Polda DIY tengah melakukan kajian terkait larangan kendaraan roda dua atau sepeda motor melewati Underpass Kentungan. Hal ini menyusul ruas jalan di wilayah Depok, Sleman tersebut cukup sering terjadi kecelakaan.
Dirlantas Polda DIY Kombes Alfian Nurrizal menuturkan bahwa kajian itu didasari pada kecelakaan lalu lintas yang terjadi belakangan ini. Pasalnya dari laka lantas di Underpass Kentungan itu mayoritas dialami oleh sepeda motor.
"Iya roda dua (paling banyak). Jadi roda dua banyak yang korban laka lantas. Ini yang sangat miris karena mengakibatkan fatalitas sampai meninggal dunia," kata Alfian dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).
Sejumlah langkah antisipasi sudah dilakukan kepolisian dan pihak terkait untuk menekan angka laka lantas di ruas jalan tersebut. Salah satunya yang terbaru adalah menambah penerangan jalan di sepanjang Underpass Kentungan.
Baca Juga: Kasus Kecelakaan Kerap Terjadi di Underpass Kentungan, Begini Analisa Dirlantas Polda DIY
Pencahayaan yang kurang itu dinilai berpengaruh kepada para pengendara khususnya roda dua. Mengingat underpass tersebut miliki jarak yang cukup panjang.
"Kemarin sudah rapat dengan forum lalu lintas untuk mengantisipasi itu untuk membuat sebuah penerangan di underpass itu, karena kan pencahayaan kurang," ucapnya.
Selanjutnya, disampaikan Alfian, juga berencana akan masang peta kejut di area Underpass Kentungan. Hal itu bertujuan agar para pengendara bisa sedikit mengurangi kecepatannya.
Tak lupa pihaknya dengan terus berkoordinasi dengan forum lalu lintas akan mengupayakan untuk memasang rambu-rambu di sekitar lokasi. Termasuk rambu batas kecepatan di Underpass Kentungan yang tidak melebihi 60 km per jam.
"Kita akan membuat pita kejut untuk mengurangi kecepatan pada saat mengurangi underpass. Kita juga akan buatkan rambu-rambu untuk kecepatan tidak melebihi 60 km per jam," tuturnya.
Baca Juga: Didemo Korban Istaka Karya di Underpass Kentungan, PPK Satker PJN DIY Buka Suara
Sedangkan opsi pelarangan roda dua atau sepeda motor melintasi Underpass Kentungan masih dikaji lebih lanjut. Aturan itu bisa saja diterapkan jika memang berbagai upaya yang sudah dilakukan tadi tetap tidak bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Apabila masih dalam kajian riset ini masih ditemukan adanya kecelakaan terutama yang fatalitas, tentunya kita akan membuat (larangan) untuk roda dua tidak diperbolehkan melewati underpass (Kentungan). Itu nanti setelah ada kajian dari kami," tegasnya.
Berita Terkait
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
-
Tantangan Terbuka Hokky Caraka untuk Wataru Endo: Saya Ingin Tahu!
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul
-
Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan