Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 15 Agustus 2023 | 11:55 WIB
Persidangan kasus mutilasi perempuan di wisma Jalan Kaliurang, di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (15/8/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Motif pembunuhan itu diketahui akibat masalah ekonomi. Heru mengaku terjerat utang pinjaman online (pinjol) sehingga dia nekat membunuh korban untuk merampas hartanya.

Load More