Masyarakat yang mengetahui kejadian itu segera melaporkan ke Polsek Mantrijeron. Lalu bersama dengan petugas kepolisian menghampiri kejadian untuk mengamankan pelaku dan korban.
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Termasuk satu buah pedang berukuran 65 cm yang digunakan pelaku untuk penganiayaan tersebut.
Berdasarkan informasi terakhir yang didapat kepolisian, kata Archye, sore ini korban yang sempat menjalani perawatan di RS Pratama Kota YIA sudah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan.
"Pasal yang kami sangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 351 ayat 2 KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap korban. Dengan ancaman kurang lebih lima tahun hukuman penjara," ujar dia.
Baca Juga: Remaja di Tangerang Kritis, Disabet Sajam dan Disiram Air Keras Geng Motor
Berita Terkait
-
Aksi Seorang Polisi Kejar Rombongan Pelajar Bawa Sajam hingga ke SPBU di Medan
-
Begal Sadis Berkeliaran di Tol Plumpang, Satu Pelaku Ditangkap
-
Bersihkan Lahan Berujung Maut, Mandor Tewas Disabet Sajam saat Bentrok dengan Warga di Kebon Kacang
-
Alasan Nisya Ahmad Gugat Cerai Andika Rosadi, 15 Tahun Menikah, Ngotot Pisah Karena Cekcok atau KDRT?
-
Aksi Nekat Preman di Cileunyi: Gagal Palak, Malah Nyolong Celana Pedagang Thrifting
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan