SuaraJogja.id - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengakui pernah meminta Presiden Joko Widodo (jokowi) untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu dinilai sudah tidak efektif.
Pembubaran KPK bisa saja dilakukan kapan saja. Sebab lembaga negara tersebut merupakan lembaga ad hoc yang bisa sewaktu-waktu dibubarkan.
"Komisi [pemberantasan korupsi] sifatnya ad hoc suatu saat bisa dibubarkan," ungkap Megawati di sela konsolidasi relawan pemenangan Pilpres di Yogyakarta, Selasa (22/08/2023).
Menurut Megawati, usulan pembubaran KPK tersebut bukan tanpa alasan. Kinerja lembaga yang dibentuk pada 2002 lalu tersebut pada waktu itu dianggap belum optimal dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Novel Baswedan Sepakat dengan Megawati Bubarkan KPK: Tapi Jika Presiden Sudah Tak Ingin Perbaiki!
Padahal KPK merupakan komisi khusus yang dibentuk untuk membantu mengungkap asus-kasus korupsi di Indonesia. Sebagai komisi maka kewenangan KPK dalam memberantas korupsi kurang kuat.
"Karena belum maksimal, kepolisian, kejaksaan, maka harus dibuatlah lembaga. Tapi disebutnya komisi. Ini sifat hanya komisi memang kurang kuat," tandasnya.
Megawati pun kemudian menceritakan pembentukan KPK pada 2002 silam. Saat itu dia awalnya tidak mau teken Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 yang menjadi dasar pembentukan KPK.
"Padahal KPK saya yang bikin. Tadinya saya tidak mau teken. Saya bilang kenapa itu komisi? komisi sifatnya ad hoc, kenapa tidak deadline lagi yang bisa lebih mantap," ungkapnya.
Akhirnya Megawati bersedia menandatangani UU tersebut. Ada masukan dari Bambang Kesowo yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Negara.
Baca Juga: Mahfud MD Ogah Tanggapi Megawati yang Minta Jokowi Bubarkan KPK
"Tapi beliau mengingatkan saya, nanti Ibu kalau enggak teken ibu dibilang presiden yang tidak antikorupsi. wah betul juga ya, yawis teken wae," paparnya.
Sementara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan, usulan pembubaran KPK bukan dimaksudkan Megawati pada periode saat ini. Karenanya pernyataan tersebut tidak perlu dipelintir.
"[Pembubaran kpk] itu dipelintir," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Novel Baswedan Sepakat dengan Megawati Bubarkan KPK: Tapi Jika Presiden Sudah Tak Ingin Perbaiki!
-
Rafael Alun Nyusul Anaknya Mario Dandy ke Meja Hijau, Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu Depan
-
Megawati Kunjungi Kantor DPD PDIP DIY Didampingi Ganjar Pranowo
-
Pejabat BAKTI Kominfo Akui Proyek BTS Sulit Dikerjakan, Hakim Murka: Ujung-ujungnya Duit, Perencanaan Saja Bermasalah!
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
Terkini
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?
-
Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah
-
Beda dari Tahun Lalu, Ini Alasan Grebeg Besar 2025 Yogyakarta Lebih Tertib dan Berkah