SuaraJogja.id - Aturan batas usia capres dan cawapres kian marak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jelang Pilpres 2024. Langkah tersebut diduga menjadi salah satu upaya untuk memuluskan hingga menjegal sejumlah pihak yang akan maju dalam kontestasi politik mendatang.
Terkait hal tersebut, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa pihaknya tak pernah menggunakan instrumen hukum untuk menjegal satu tokoh yang hendak maju dalam Pilpres 2024 nanti.
"Sejak awal PDI Perjuangan tidak pernah menggunakan instrumen hukum termasuk melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Hasto dikutip Rabu (23/8/2023).
Dijelaskan Hasto, yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa syarat yang berkaitan dengan usia tersebut merupakan open legal policy atau kebijakan hukum terbuka yang dimiliki oleh DPR RI.
Sedangkan Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan legislasi membuat materi muatan suatu undang-undang yang berbeda dengan muatan materi pokok di dalam undang-undang itu.
"Kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah menguji apakah suatu undang-undang bertentangan dengan konstitusi. Berdasarkan kajian yang kami lakukan dari para ahli hukum tata negara terkait dengan usia ini bukanlah kewewenangan dari Mahkamah Konstitusi," terangnya.
Jika itu merupakan kewenangan MK, kata Hasto, nantinya akan memunculkan banyak gugatan. Mulai dari batas usia menjadi 17 hingga atau bahkan mungkin 98 tahun.
"Sehingga ini menjadi suatu persoalan yang memunculkan berbagai problematika. Padahal yang harus dikaji adalah Apakah materi muatan itu bertentangan dengan konstitusi," tuturnya.
Ditanya mengenai batas usia 70 tahun apakah masih layak atau tidak untuk maju sebagai capres atau cawapres, kata Hasto, bukan layak atau tidak yang kemudian menjadi persoalan. Melainkan kepada ketentuan konstitusi yang menyebutkan capres dan cawapres yang maju harus sehat secara jasmani dan rohani.
Baca Juga: Usai Dukung Prabowo Subianto, Jawaban Budiman Sudjatmiko Bila Dipecat PDIP: Saya 'Jomblo' Dulu
"Ya ketika usia masih sehat, usia 40 tahun tapi tidak sehat jasmani dan rohani ya konstitusi mengatakan tidak. Ketika usia 65 tahun masih sehat jasmani rohani, usia 80 tahun masih sehat jasmani dan rohani itu sama konstitusi diizinkan," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini Hasto mengingatkan bahwa Pemilu sudah tinggal hitungan bulan. Sehingga ia meminta semua pihak untuk secara penuh menjaga kedisiplinan seluruh aturan hukum yang ada.
"Pemilu tinggal enam bulan lagi. Mari kita ikutin bersama dengan penuh kedisiplinan seluruh aturan-aturan hukum yang ada, yang penting rakyat memiliki kedaulatan tertinggi di dalam menentukan siapa yang akan menjadi pemimpinnya. Jangan menggunakan hukum sebagai alat untuk saling menjegal," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
2026 Tol Jogja-Solo Sampai Kalasan Bisa Dinikmati, Ini Progres Terbarunya
-
Operasi Patuh Progo 2025 Yogyakarta Digelar, Knalpot Brong Disita dan Tilang di Tempat
-
Jogja Siaga Stunting, Data Terbaru Ungkap Ratusan Keluarga Berisiko: Ini yang Dilakukan Pemkot?
-
Rumah Dihancurkan, Warga Lempuyangan Ngamuk, PT KAI Dituding Tak Manusiawi Saat Eksekusi
-
SDM Rendah? Wanita Ini Lecehkan Yogyakarta di Instagram, Akunnya Langsung Raib