SuaraJogja.id - Aturan batas usia capres dan cawapres kian marak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jelang Pilpres 2024. Langkah tersebut diduga menjadi salah satu upaya untuk memuluskan hingga menjegal sejumlah pihak yang akan maju dalam kontestasi politik mendatang.
Terkait hal tersebut, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa pihaknya tak pernah menggunakan instrumen hukum untuk menjegal satu tokoh yang hendak maju dalam Pilpres 2024 nanti.
"Sejak awal PDI Perjuangan tidak pernah menggunakan instrumen hukum termasuk melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Hasto dikutip Rabu (23/8/2023).
Dijelaskan Hasto, yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa syarat yang berkaitan dengan usia tersebut merupakan open legal policy atau kebijakan hukum terbuka yang dimiliki oleh DPR RI.
Baca Juga: Usai Dukung Prabowo Subianto, Jawaban Budiman Sudjatmiko Bila Dipecat PDIP: Saya 'Jomblo' Dulu
Sedangkan Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan legislasi membuat materi muatan suatu undang-undang yang berbeda dengan muatan materi pokok di dalam undang-undang itu.
"Kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah menguji apakah suatu undang-undang bertentangan dengan konstitusi. Berdasarkan kajian yang kami lakukan dari para ahli hukum tata negara terkait dengan usia ini bukanlah kewewenangan dari Mahkamah Konstitusi," terangnya.
Jika itu merupakan kewenangan MK, kata Hasto, nantinya akan memunculkan banyak gugatan. Mulai dari batas usia menjadi 17 hingga atau bahkan mungkin 98 tahun.
"Sehingga ini menjadi suatu persoalan yang memunculkan berbagai problematika. Padahal yang harus dikaji adalah Apakah materi muatan itu bertentangan dengan konstitusi," tuturnya.
Ditanya mengenai batas usia 70 tahun apakah masih layak atau tidak untuk maju sebagai capres atau cawapres, kata Hasto, bukan layak atau tidak yang kemudian menjadi persoalan. Melainkan kepada ketentuan konstitusi yang menyebutkan capres dan cawapres yang maju harus sehat secara jasmani dan rohani.
Baca Juga: Terkait Pertemuan Puan dan Luhut, Sekjen PDIP Ungkap Pembahasannya
"Ya ketika usia masih sehat, usia 40 tahun tapi tidak sehat jasmani dan rohani ya konstitusi mengatakan tidak. Ketika usia 65 tahun masih sehat jasmani rohani, usia 80 tahun masih sehat jasmani dan rohani itu sama konstitusi diizinkan," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini Hasto mengingatkan bahwa Pemilu sudah tinggal hitungan bulan. Sehingga ia meminta semua pihak untuk secara penuh menjaga kedisiplinan seluruh aturan hukum yang ada.
"Pemilu tinggal enam bulan lagi. Mari kita ikutin bersama dengan penuh kedisiplinan seluruh aturan-aturan hukum yang ada, yang penting rakyat memiliki kedaulatan tertinggi di dalam menentukan siapa yang akan menjadi pemimpinnya. Jangan menggunakan hukum sebagai alat untuk saling menjegal," ujar dia.
Berita Terkait
-
Mafindo Soroti Hoaks Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Sasar Calon Kepala Daerah
-
Diserang Bertubi-tubi di X, Publik Curiga Aksi Buzzer untuk Jegal Anies di Pemilu 2029: Ampun Dah..
-
'Mental Tidak Kuat!' Sindiran Hasto ke Luthfi Temui Jokowi, Gerindra: Silaturahmi Kok Dilarang?
-
Hasto PDIP Sindir Cakada Temui Jokowi Minta Endorse: Tidak Kuat Mental, Tidak Layak Jadi Pemimpin
-
Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Ternyata Kekasih Korban, Kerjanya Motong-motong
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak