SuaraJogja.id - Aturan batas usia capres dan cawapres kian marak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jelang Pilpres 2024. Langkah tersebut diduga menjadi salah satu upaya untuk memuluskan hingga menjegal sejumlah pihak yang akan maju dalam kontestasi politik mendatang.
Terkait hal tersebut, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa pihaknya tak pernah menggunakan instrumen hukum untuk menjegal satu tokoh yang hendak maju dalam Pilpres 2024 nanti.
"Sejak awal PDI Perjuangan tidak pernah menggunakan instrumen hukum termasuk melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Hasto dikutip Rabu (23/8/2023).
Dijelaskan Hasto, yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa syarat yang berkaitan dengan usia tersebut merupakan open legal policy atau kebijakan hukum terbuka yang dimiliki oleh DPR RI.
Sedangkan Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan legislasi membuat materi muatan suatu undang-undang yang berbeda dengan muatan materi pokok di dalam undang-undang itu.
"Kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah menguji apakah suatu undang-undang bertentangan dengan konstitusi. Berdasarkan kajian yang kami lakukan dari para ahli hukum tata negara terkait dengan usia ini bukanlah kewewenangan dari Mahkamah Konstitusi," terangnya.
Jika itu merupakan kewenangan MK, kata Hasto, nantinya akan memunculkan banyak gugatan. Mulai dari batas usia menjadi 17 hingga atau bahkan mungkin 98 tahun.
"Sehingga ini menjadi suatu persoalan yang memunculkan berbagai problematika. Padahal yang harus dikaji adalah Apakah materi muatan itu bertentangan dengan konstitusi," tuturnya.
Ditanya mengenai batas usia 70 tahun apakah masih layak atau tidak untuk maju sebagai capres atau cawapres, kata Hasto, bukan layak atau tidak yang kemudian menjadi persoalan. Melainkan kepada ketentuan konstitusi yang menyebutkan capres dan cawapres yang maju harus sehat secara jasmani dan rohani.
Baca Juga: Usai Dukung Prabowo Subianto, Jawaban Budiman Sudjatmiko Bila Dipecat PDIP: Saya 'Jomblo' Dulu
"Ya ketika usia masih sehat, usia 40 tahun tapi tidak sehat jasmani dan rohani ya konstitusi mengatakan tidak. Ketika usia 65 tahun masih sehat jasmani rohani, usia 80 tahun masih sehat jasmani dan rohani itu sama konstitusi diizinkan," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini Hasto mengingatkan bahwa Pemilu sudah tinggal hitungan bulan. Sehingga ia meminta semua pihak untuk secara penuh menjaga kedisiplinan seluruh aturan hukum yang ada.
"Pemilu tinggal enam bulan lagi. Mari kita ikutin bersama dengan penuh kedisiplinan seluruh aturan-aturan hukum yang ada, yang penting rakyat memiliki kedaulatan tertinggi di dalam menentukan siapa yang akan menjadi pemimpinnya. Jangan menggunakan hukum sebagai alat untuk saling menjegal," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor