SuaraJogja.id - Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial MGP seorang warga Kampung Panembahan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta. Pemuda tersebut ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Kasubnit 10 Sat Reskrim Polresta Yogyakarta Ipda Brimastya Paramadhanys menuturkan peristiwa ini bermula pada Senin (7/8/2023) kemarin. Saat itu korban bersama rekannya datang ke rumah pelaku di daerah Panembahan, Kraton, Yogyakarta
"Saat itu korban datang sudah dalam kondisi setelah makan buah kecubung," kata Brimastya, dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).
Kemudian setelah itu, sekira pukul 23.00 WIB pelaku memberikan sebuah minuman berupa susu kepada korban dan rekannya. Namun pemberian itu oleh korban malah dibuang.
"Sehingga pelaku emosi, kemudian menganiaya korban dengan memakai sebuah kabel dan gagang sapu dari kayu untuk memukul korban sambil disuruh berdiri," ucapnya.
Lalu sekitar pukul 03.00 WIB mereka tertidur di kamar pelaku. Kemudian pada hari Selasa (8/8/2023) pukul 05.30 WIB rekannya membawa korban pulang ke rumah.
Melihat korban yang mendapat luka memar akibat penganiayaan tersebut. Keluarganya langsung membawa korban ke rumah sakit serta melaporkan kejadian itu ke polisi.
Disampaikan Brimastya, modus tersangka melakukan penganiayaan itu karena memang sakit hati akibat korban menolak tawaran minumannya.
"Tersangka sakit hati karena menawarkan korban minum susu, namun korban menolaknya dan sempat memukul tangan tersangka sehingga susu jatuh," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Penjualan Aset Tanah Dan Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta Disidik
Mendapat laporan itu polisi langsung bergerak untuk selanjutnya menangkap pelaku di rumahnya. Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta untuk menjalani proses lebih lanjut.
Terhadap tersangka MGP disangkakan melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76 c Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 atau Pasal 351 ayat 2 KUH Pidana. Dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag
-
Sampah Jadi Berkah: Bantul Manfaatkan APBKal untuk Revolusi Biopori di Rumah Warga
-
Persela Tanpa Vizcarra & Bustos: PSS Sleman Diuntungkan? Ini Kata Sang Pelatih
-
Tak Hanya Siswa, Guru SMP Ikut Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sleman, Ternyata Ini Alasannya