SuaraJogja.id - Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial MGP seorang warga Kampung Panembahan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta. Pemuda tersebut ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Kasubnit 10 Sat Reskrim Polresta Yogyakarta Ipda Brimastya Paramadhanys menuturkan peristiwa ini bermula pada Senin (7/8/2023) kemarin. Saat itu korban bersama rekannya datang ke rumah pelaku di daerah Panembahan, Kraton, Yogyakarta
"Saat itu korban datang sudah dalam kondisi setelah makan buah kecubung," kata Brimastya, dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).
Kemudian setelah itu, sekira pukul 23.00 WIB pelaku memberikan sebuah minuman berupa susu kepada korban dan rekannya. Namun pemberian itu oleh korban malah dibuang.
"Sehingga pelaku emosi, kemudian menganiaya korban dengan memakai sebuah kabel dan gagang sapu dari kayu untuk memukul korban sambil disuruh berdiri," ucapnya.
Lalu sekitar pukul 03.00 WIB mereka tertidur di kamar pelaku. Kemudian pada hari Selasa (8/8/2023) pukul 05.30 WIB rekannya membawa korban pulang ke rumah.
Melihat korban yang mendapat luka memar akibat penganiayaan tersebut. Keluarganya langsung membawa korban ke rumah sakit serta melaporkan kejadian itu ke polisi.
Disampaikan Brimastya, modus tersangka melakukan penganiayaan itu karena memang sakit hati akibat korban menolak tawaran minumannya.
"Tersangka sakit hati karena menawarkan korban minum susu, namun korban menolaknya dan sempat memukul tangan tersangka sehingga susu jatuh," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Penjualan Aset Tanah Dan Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta Disidik
Mendapat laporan itu polisi langsung bergerak untuk selanjutnya menangkap pelaku di rumahnya. Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta untuk menjalani proses lebih lanjut.
Terhadap tersangka MGP disangkakan melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76 c Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 atau Pasal 351 ayat 2 KUH Pidana. Dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais