SuaraJogja.id - Edutania bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) menggelar Jogja Mendongeng 2023. Dalam kesempatan tersebut, Dinas Kebudayaan yang DIY yang diwakili oleh Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi, Joy Jatmiko Abdi memberikan apresiasi kepada Jogja Mendongeng yang baru pertama kali digelar.
Ia juga menyatakan agar acara seperti ini bisa berkelanjutan dan setiap tahunnya memberikan konsep baru yang ditawarkan. Apalagi dongeng merupakan intangible heritage yang sudah ditetapkan oleh UNESCO. Sehingga acara Jogja Mendongeng adalah upaya nyata dalam merespon hal tersebut.
Acara yang digelar di IFI LIP pada Kamis (24/8/2023) kemarin juga mendapatkan respon positif dari para penonton. Pasalnya, auditorium IFI LIP dipenuhi oleh para pecinta dongeng dari berbagai golongan usia.
Keunikan konsep inilah yang ditawarkan oleh Jogja Mendongeng 2023. Seperti halnya yang diungkapkan oleh Apri Damai Sagita Krissandi sebagai kurator dalam Jogja Mendongeng 2023. Ia menuturkan bahwa mendongeng adalah sebuah media pembelajaran yang bagus untuk membentuk nilai dan karakter bagi anak-anak.
Sedangkan kurator lainnya, Agustinus Sani Aryanto, mengungkapkan bahwa acara Jogja Mendongeng menjadi media untuk mengajak pendongeng mampu mempelajari seni pertunjukan dan mengatur pementasan yang akan dilakukan.
“Jogja Mendongeng ini adalah sebuah laboratorium eksperimental bagi pendongeng dalam membuat sebuah dongeng,” pungkas Rangga Dwi Apriadinnur selaku kurator.
Pementasaan dongeng dilakukan selama 6 jam dengan menampilkan berbagai pendongeng dengan media peraga yang bervariasi. Jogja Mendongeng dibuka oleh pendongeng kenamaan Kak Aio. Kemudian disusul dengan Kak Rungki, Kak Nita, Teh Tarik Rasa Vanta, Kak Ana dan Viki, Kak Aqila,Kak Henokh, Kak Pra dan Anin, Kak Padma Kebon, dan ditutup dengan penampilan Kak Asita, Kak Oscar Artunes, dan Kak Pupuh.
Ketiganya menampilkan kolaborasi nan apik dalam merespon isu lingkungan hidup. Dengan adanya Jogja Mendongeng 2023 akan menumbuhkan regenerasi dan menumbuhkembangkan literasi sejak dini.
Baca Juga: Terdakwa Predator Seks Anak di Sleman dan Kota Jogja Ajukan Pledoi, Sebut Tuntutan JPU Berlebihan
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat BUMN Lembaga Pinjaman
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma