SuaraJogja.id - Edutania bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) menggelar Jogja Mendongeng 2023. Dalam kesempatan tersebut, Dinas Kebudayaan yang DIY yang diwakili oleh Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi, Joy Jatmiko Abdi memberikan apresiasi kepada Jogja Mendongeng yang baru pertama kali digelar.
Ia juga menyatakan agar acara seperti ini bisa berkelanjutan dan setiap tahunnya memberikan konsep baru yang ditawarkan. Apalagi dongeng merupakan intangible heritage yang sudah ditetapkan oleh UNESCO. Sehingga acara Jogja Mendongeng adalah upaya nyata dalam merespon hal tersebut.
Acara yang digelar di IFI LIP pada Kamis (24/8/2023) kemarin juga mendapatkan respon positif dari para penonton. Pasalnya, auditorium IFI LIP dipenuhi oleh para pecinta dongeng dari berbagai golongan usia.
Keunikan konsep inilah yang ditawarkan oleh Jogja Mendongeng 2023. Seperti halnya yang diungkapkan oleh Apri Damai Sagita Krissandi sebagai kurator dalam Jogja Mendongeng 2023. Ia menuturkan bahwa mendongeng adalah sebuah media pembelajaran yang bagus untuk membentuk nilai dan karakter bagi anak-anak.
Sedangkan kurator lainnya, Agustinus Sani Aryanto, mengungkapkan bahwa acara Jogja Mendongeng menjadi media untuk mengajak pendongeng mampu mempelajari seni pertunjukan dan mengatur pementasan yang akan dilakukan.
“Jogja Mendongeng ini adalah sebuah laboratorium eksperimental bagi pendongeng dalam membuat sebuah dongeng,” pungkas Rangga Dwi Apriadinnur selaku kurator.
Pementasaan dongeng dilakukan selama 6 jam dengan menampilkan berbagai pendongeng dengan media peraga yang bervariasi. Jogja Mendongeng dibuka oleh pendongeng kenamaan Kak Aio. Kemudian disusul dengan Kak Rungki, Kak Nita, Teh Tarik Rasa Vanta, Kak Ana dan Viki, Kak Aqila,Kak Henokh, Kak Pra dan Anin, Kak Padma Kebon, dan ditutup dengan penampilan Kak Asita, Kak Oscar Artunes, dan Kak Pupuh.
Ketiganya menampilkan kolaborasi nan apik dalam merespon isu lingkungan hidup. Dengan adanya Jogja Mendongeng 2023 akan menumbuhkan regenerasi dan menumbuhkembangkan literasi sejak dini.
Baca Juga: Terdakwa Predator Seks Anak di Sleman dan Kota Jogja Ajukan Pledoi, Sebut Tuntutan JPU Berlebihan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini