SuaraJogja.id - Tangis lirih menyeruak dalam jumpa pers yang dilaksanakan Polsek Pleret dengan tersangka A, perempuan berumur 35 tahun asal Dusun Tegalrejo Kalurahan Bawuran Kapanewon Pleret Kabupaten Bantul. Kisah pilu menyertai wanita yang akhirnya nekat melakukan pencurian di rumah tetangganya sendiri di RT 03.
Kanit Reskrim Polsek Pleret Iptu I Nengah Artha mengatakan perempuan ini diamankan polisi usai melakukan percobaan pencurian di rumah mantan juragannya, Tinarsih (40). Perempuan ini sempat mengambil power supply CCTV usai mengetahui ada CCTV di rumah tersebut.
"Dia mengambil power supply CCTV karena dipikir itu adalah memorinya. Dia kepikiran menghilangkan barang bukti rekaman saat dirinya mengambil barang milik tetangganya itu,"ujar I Nengah, Senin (28/8/2023).
A berhasil diamankan sore harinya karena barang bukti sudah cukup. Dan dalam pemeriksaan ternyata tersangka A pernah beberapa kali mengambil barang seperti perhiasan di rumah tempat perempuan ini pernah bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
Perempuan ini diberhentikan oleh juragannya menjadi ART setelah sempat bekerja selama kurang lebih satu tahun. Tinarsih terpaksa memberhentikan A karena beberapa kali barang-barang di rumahnya hilang. Tinarsih curiga jika A adalah pelakunya namun tidak memiliki cukup barang bukti
"Makanya korban memasang kamera CCTV,"tambahnya.
Dan, ternyata orang yang korban curigai sebagai pelaku pencurian benar-benar adalah A. Ketika dijumlah, korban sudah kehilangan perhiasan dan berbagai barang dengan nilai lebih dari Rp 10 juta. Meskipun tetangga, A tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Nengah menambahkan, sebenarnya ada perasaan sedih ketika harus memproses hukum A. Sebab, perempuan ini memiliki 5 orang anak yang masih kecil-kecil. Perasaannya tersayat ketika menjemput A dari kediamannya sebab jerit tangis anak pelaku menyertai keberangkatan A ke Mapolsek Pleret
"Ya mau bagaimana lagi. Kewajiban melayani masyarakat harus kami lakukan,"ujar dia.
Baca Juga: Bermaksud Rusak CCTV, Pencuri di Bantul Ini Kepergok karena yang Diambil Ternyata Power Supply
Untuk restorasi justice, nampaknya belum bisa dilakukan karena bakal terjadi kontroversi. Sebab, berdasarkan informasi yang dia terima, masyarakat sekitar sudah curiga sejak lama dengan berbagai peristiwa pencurian yang terjadi di wilayah mereka.
Namun dalam pemeriksaan terungkap fakta jika pelaku nekat melakukan kejahatan karena terjerat rentenir atau yang banyak dikenal sebagai Bank Plecit. Pelaku terjerat hutang sebesar Rp 30 juta lebih dan harus menganggur setiap hari.
"Jadi sepertinya terjerat banyak rentenir. Karena setiap hari dia harus membayar dengan rentenir berbeda. Bahkan ada satu hari yang harus mencicil di dua rentenir. Pokoknya Senin sampai Sabtu harus mencicil rentenir,"papar dia.
Perempuan ini sebenarnya masih memiliki suami, namun karena pekerjaan suaminya hanya seorang buruh tidak tetap maka penghasilan mereka sangat minim dan seringkali tidak cukup untuk makan. Hingga akhirnya A nekat melakukan pencurian untuk biaya hidup dan juga membayar hutang ke rentenir.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
-
Waspada Macet Total! Malioboro Tak Ditutup untuk Full Pedestrian saat Tahun Baru
-
Libur Nataru ke Sleman? Ini Sederet Event Natal dan Tahun Baru yang Bisa Dicoba