SuaraJogja.id - Tangis lirih menyeruak dalam jumpa pers yang dilaksanakan Polsek Pleret dengan tersangka A, perempuan berumur 35 tahun asal Dusun Tegalrejo Kalurahan Bawuran Kapanewon Pleret Kabupaten Bantul. Kisah pilu menyertai wanita yang akhirnya nekat melakukan pencurian di rumah tetangganya sendiri di RT 03.
Kanit Reskrim Polsek Pleret Iptu I Nengah Artha mengatakan perempuan ini diamankan polisi usai melakukan percobaan pencurian di rumah mantan juragannya, Tinarsih (40). Perempuan ini sempat mengambil power supply CCTV usai mengetahui ada CCTV di rumah tersebut.
"Dia mengambil power supply CCTV karena dipikir itu adalah memorinya. Dia kepikiran menghilangkan barang bukti rekaman saat dirinya mengambil barang milik tetangganya itu,"ujar I Nengah, Senin (28/8/2023).
A berhasil diamankan sore harinya karena barang bukti sudah cukup. Dan dalam pemeriksaan ternyata tersangka A pernah beberapa kali mengambil barang seperti perhiasan di rumah tempat perempuan ini pernah bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
Perempuan ini diberhentikan oleh juragannya menjadi ART setelah sempat bekerja selama kurang lebih satu tahun. Tinarsih terpaksa memberhentikan A karena beberapa kali barang-barang di rumahnya hilang. Tinarsih curiga jika A adalah pelakunya namun tidak memiliki cukup barang bukti
"Makanya korban memasang kamera CCTV,"tambahnya.
Dan, ternyata orang yang korban curigai sebagai pelaku pencurian benar-benar adalah A. Ketika dijumlah, korban sudah kehilangan perhiasan dan berbagai barang dengan nilai lebih dari Rp 10 juta. Meskipun tetangga, A tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Nengah menambahkan, sebenarnya ada perasaan sedih ketika harus memproses hukum A. Sebab, perempuan ini memiliki 5 orang anak yang masih kecil-kecil. Perasaannya tersayat ketika menjemput A dari kediamannya sebab jerit tangis anak pelaku menyertai keberangkatan A ke Mapolsek Pleret
"Ya mau bagaimana lagi. Kewajiban melayani masyarakat harus kami lakukan,"ujar dia.
Baca Juga: Bermaksud Rusak CCTV, Pencuri di Bantul Ini Kepergok karena yang Diambil Ternyata Power Supply
Untuk restorasi justice, nampaknya belum bisa dilakukan karena bakal terjadi kontroversi. Sebab, berdasarkan informasi yang dia terima, masyarakat sekitar sudah curiga sejak lama dengan berbagai peristiwa pencurian yang terjadi di wilayah mereka.
Namun dalam pemeriksaan terungkap fakta jika pelaku nekat melakukan kejahatan karena terjerat rentenir atau yang banyak dikenal sebagai Bank Plecit. Pelaku terjerat hutang sebesar Rp 30 juta lebih dan harus menganggur setiap hari.
"Jadi sepertinya terjerat banyak rentenir. Karena setiap hari dia harus membayar dengan rentenir berbeda. Bahkan ada satu hari yang harus mencicil di dua rentenir. Pokoknya Senin sampai Sabtu harus mencicil rentenir,"papar dia.
Perempuan ini sebenarnya masih memiliki suami, namun karena pekerjaan suaminya hanya seorang buruh tidak tetap maka penghasilan mereka sangat minim dan seringkali tidak cukup untuk makan. Hingga akhirnya A nekat melakukan pencurian untuk biaya hidup dan juga membayar hutang ke rentenir.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!