SuaraJogja.id - Kendaraan roda dua sudah resmi dilarang melintas di Underpass Kentungan di wilayah Depok, Sleman. Polisi akan melakukan tilang jika ada pengendara masih nekat melintas.
Kasat Lantas Polresta Sleman, Kompol Andhies F menuturkan bahwa aturan ini diterapkan setelah melalui hasil kesepakatan forum lalu lintas. Terutama dengan mempertimbangkan keselamatan para pengendara roda dua.
"Sudah (diberlakukan larangan melintas di Underpass Kentungan). Kemarin sudah penyampaian bahwa BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) dari Kementerian PUPR sudah setuju atas usulan dari forum lalu lintas," kata Andhies, Selasa (29/8/2023).
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id, beberapa bukaan jalan yang biasa digunakan untuk melintas masuk ke underpass sudah ditutup permanen. Terpantau rambu larangan motor melintas pun sudah terpasang, baik di sisi barat maupun timur underpass.
"Jadi untuk lampu-lampu sudah dipasang terus untuk separator juga sudah dipasang," terangnya.
Andhies menuturkan larangan melintas di underpass ini hanya diberlakukan di Underpass Kentungan saja. Sementara untuk Underpass Jombor masih belum ada pembahasan lebih lanjut.
Hal ini menilik dari data kejadian kecelakaan kendaraan yang melibatkan roda dua lebih banyak terjadi di Underpass Kentungan. Tercatat selama Januari hingga Juli 2023 total ada sembilan kecelakaan terjadi di Underpass Kentungan
Dari sembilan kecelakaan itu ada dua korban yang meninggal dunia. Disampaikan Andhies, dari sembilan laka lantas itu tujuh kecelakaan yang melibatkan roda dua khususnya.
"Sebagian besar melibatkan roda dua yang kecelakaan di underpass. Kita sosialisasi terus dan sampai saat ini kecelakaan masih nihil," tuturnya.
Baca Juga: Link Live Streaming PSS Sleman vs Persebaya, BRI Liga 1 Segera Berlangsung
Andhies memastikan penindakan berupa tilang akan dilakukan kepada pengendara yang masih nekat melintas di Underpass Kentungan. Sementara ini penilangan masih akan dilakukan secara manual.
"Kita lakukan penindakan yang menerobos karena sudah ada rambu marga rambu larangan. Sementara ini kita lakukan penindakan untuk tilang manual dulu. Nanti ke depan akan ada tilang elektronik," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli