SuaraJogja.id - Setelah pengemudi ojek online (ojol), giliran sopir taksi online melakukan aksi unjuk rasa. Berangkat kantor DPRD DIY, puluhan sopir taksi online mendatangi Kantor Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (31/08/2023).
Sekretaris Persatuan Komunitas Jogja (SKJ) Driver Online Indonesia, Agus Ariyanto disela aksi mengungkapkan mereka menuntut kepastian tarif. Sebab selama ini tidak ada kepastian hukum dari mobile platform.
Agus.
"Pertama kita mohon ada tarif minimal yang diberikan oleh aplikator yang ditentukan aplikator (mobile platform-red) melalui aturan yang sudah ada antara Rp 15 ribu 20 ribu diterima bersih oleh driver," paparnya.
Para sopir, menurut Agus juga menuntut tarif dasar per kilometer (km). Kalau selama ini mereka hanya mendapatkan Rp 5.000 per km, maka mereka menuntut dinaikkan menjadi Rp 10.000 per km.
Kenaikan itu mendesak mengingat terjadi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun sejak BBM naik, platform tidak juga menaikkan tarif untuk sopir.
"Kenaikan bbm selama ini belum ada perubahan sama sekali untuk kami," paparnya.
Agus menambahkan, para sopir juga menuntut mobile platform juga menurunkan potongan tarif yang ditujukan pada mitra. Kalau saat ini potongan ke sopir sekitar 25-40 persen maka mereka mereka berharap bisa turun maksimal 15 persen.
"Karenanya kami berharap pemda [diy] bisa ada payung hukum yang melindungi kerja-kerja mereka di lapangan. Dengan demikian kebijakan yang tepat bisa diterapkan bagi para sopir online," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Usai Bertemu Ratusan Ojol, Pemda DIY Siapkan Pergub Tarif Bawah dan Atas
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Daftar Harga iPhone 14 Terbaru Februari 2026 di Indonesia
-
Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
-
SPPG Margomulyo Sesuaikan Layanan MBG Selama Ramadan dan Idul Fitri 2026
-
CtGA Dorong NGO Ubah Peran, Bangun Kolaborasi Strategis dengan Perusahaan
-
Pekan Kedua Operasi Keselamatan Progo 2026, Polda DIY Klaim Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Menurun