SuaraJogja.id - Pemda DIY akan menyiapkan peraturan gubernur (pergub) terkait penyeragaman tarif ojek online (ojol). Kebijakan itu diambil pasca pertemuan dengan ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (29/8/2023).
"Kan kita sepakat untuk bareng-bareng rembugan mencari titik keseimbangan kepentingan konco-konco ojol, kepentingan aplikator [platform on demand] dan konsumen," papar Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana di Kompleks Kepatihan, Selasa Siang.
Menurut Tri, sesuai dengan Keputusan Kementerian Perhubungan (KP) Nomor 1001 Tahun 2022 tertanggal 22 November 2022, Pemerintah Daerah diberikan tanggungjawab untuk menentukan tarif batas atas dan akhir dari ojol. Karenanya Pemda mengajak sejumlah stakeholder untuk menyusun pergub tersebut.
Pemda juga akan melibatkan para ojol untuk merumuskan sejauh mana batas atas dan bawah tarif ojol agar bisa saling menguntungkan. Ditargetkan pembahasan pergub bisa dimulai awal September 2023 mendatang.
Baca Juga: Imbas Unjuk Rasa Aliansi Ojol di Patung Kuda, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Rute
"Ini kami minta perwakilan ojol ikut serta terlibat merumuskan keputusan gubernur yang akan dibuat, sehingga aspirasinya kita dengarkan sepenuhnya," katanya.
Tri menambahkan, daerah lain yang sudah menerapkan tarif batas bawah dan atas ojol juga akan diikutsertakan untuk memberikan masukan. Diantaranya Pemprov Jatim serta Bangka Belitung.
"Kita lihat pelaksanaan disana, kita tiru, kita dimodifikasi agar lebih sesuai dengan pelaksanaan di DIY," ujar dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Tuntut Kesamaan Tarif, Ratusan Ojol Geruduk Kantor Gubernur DIY
Berita Terkait
-
SPBU Ciceri Serang Diduga Jual Pertamax Oplosan, Ojol Keluhkan Kerusakan Kendaraan
-
Grab Tebar 11.000 Takjil Selama Ramadan
-
Agar Ojol Punya Posisi Tawar, KSPSI Gagas Aturan untuk Pekerja Transportasi Online
-
Sudah Lama Diperjuangkan, Bonus Lebaran Ojol Malah Jadi 'Bumerang'?
-
Ojol Cuma Dapat BHR "Gocap", Menaker Geleng-geleng
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik