SuaraJogja.id - Pemda DIY akan menyiapkan peraturan gubernur (pergub) terkait penyeragaman tarif ojek online (ojol). Kebijakan itu diambil pasca pertemuan dengan ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (29/8/2023).
"Kan kita sepakat untuk bareng-bareng rembugan mencari titik keseimbangan kepentingan konco-konco ojol, kepentingan aplikator [platform on demand] dan konsumen," papar Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana di Kompleks Kepatihan, Selasa Siang.
Menurut Tri, sesuai dengan Keputusan Kementerian Perhubungan (KP) Nomor 1001 Tahun 2022 tertanggal 22 November 2022, Pemerintah Daerah diberikan tanggungjawab untuk menentukan tarif batas atas dan akhir dari ojol. Karenanya Pemda mengajak sejumlah stakeholder untuk menyusun pergub tersebut.
Pemda juga akan melibatkan para ojol untuk merumuskan sejauh mana batas atas dan bawah tarif ojol agar bisa saling menguntungkan. Ditargetkan pembahasan pergub bisa dimulai awal September 2023 mendatang.
"Ini kami minta perwakilan ojol ikut serta terlibat merumuskan keputusan gubernur yang akan dibuat, sehingga aspirasinya kita dengarkan sepenuhnya," katanya.
Tri menambahkan, daerah lain yang sudah menerapkan tarif batas bawah dan atas ojol juga akan diikutsertakan untuk memberikan masukan. Diantaranya Pemprov Jatim serta Bangka Belitung.
"Kita lihat pelaksanaan disana, kita tiru, kita dimodifikasi agar lebih sesuai dengan pelaksanaan di DIY," ujar dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Imbas Unjuk Rasa Aliansi Ojol di Patung Kuda, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Rute
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri