SuaraJogja.id - Pemda DIY akan menyiapkan peraturan gubernur (pergub) terkait penyeragaman tarif ojek online (ojol). Kebijakan itu diambil pasca pertemuan dengan ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (29/8/2023).
"Kan kita sepakat untuk bareng-bareng rembugan mencari titik keseimbangan kepentingan konco-konco ojol, kepentingan aplikator [platform on demand] dan konsumen," papar Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana di Kompleks Kepatihan, Selasa Siang.
Menurut Tri, sesuai dengan Keputusan Kementerian Perhubungan (KP) Nomor 1001 Tahun 2022 tertanggal 22 November 2022, Pemerintah Daerah diberikan tanggungjawab untuk menentukan tarif batas atas dan akhir dari ojol. Karenanya Pemda mengajak sejumlah stakeholder untuk menyusun pergub tersebut.
Pemda juga akan melibatkan para ojol untuk merumuskan sejauh mana batas atas dan bawah tarif ojol agar bisa saling menguntungkan. Ditargetkan pembahasan pergub bisa dimulai awal September 2023 mendatang.
"Ini kami minta perwakilan ojol ikut serta terlibat merumuskan keputusan gubernur yang akan dibuat, sehingga aspirasinya kita dengarkan sepenuhnya," katanya.
Tri menambahkan, daerah lain yang sudah menerapkan tarif batas bawah dan atas ojol juga akan diikutsertakan untuk memberikan masukan. Diantaranya Pemprov Jatim serta Bangka Belitung.
"Kita lihat pelaksanaan disana, kita tiru, kita dimodifikasi agar lebih sesuai dengan pelaksanaan di DIY," ujar dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Imbas Unjuk Rasa Aliansi Ojol di Patung Kuda, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Rute
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
Terkini
-
Erna dan Ari, Pasangan Atlet Disabilitas yang Tumbuh Bersama Lewat Warung Kelontong
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang