SuaraJogja.id - Mengaku sebagai petugas dari Dinas Kebersihan, komplotan maling berhasil menguras perhiasan dan harta milik seorang lansia di Kecamatan Banguntapan Bantul. Akibat peristiwa tersebut, Yati (70) warga Banguntapan ini terpaksa mengalami kerugian hingga Rp50 juta.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis (7/9/2023) lalu. Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 06.30 WIB di Karangbendo RT 06 Kelurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan Bantul
"Saat itu di rumah korban selain korban juga ada anak dan cucunya," terang dia, Minggu (10/9/2023).
Jeffry mengatakan pada waktu tersebut, korban sedang menyapu halaman depan rumah dan diajak bicara tentang penanganan sampah oleh dua orang tidak dikenal yang diduga komplotan pelaku. Kedua orang tersebut mengaku dari Dinas Kebersihan.
Tanpa disadari korban, ternyata anggota komplotan pelaku yang lain sudah berhasil masuk ke rumah dan sempat mengambil uang dan perhiasan di kamar korban. Nampaknya pelaku kemudian berusaha masuk ke kamar anak perempuan korban.
"Tetapi pencuri itu tidak tahu kalau di dalam kamar, ada anak perempuan korban," terang Jeffry
Saat itu, anak perempuan korban yang sedang berada di kamar kaget karena tiba-tiba ada seorang laki-laki yang membuka pintu kamar.
Mengetahui pelaku dipergoki penghuni rumah, pelaku langsung pergi keluar lalu anak perempuan korban berusaha mengejar lelaki asing tersebut sambil teriak-teriak maling. Kemudian cucu korban yang berada di lantai dua mendengar teriakan ibunya.
"Cucu korban kemudian turun ke lantai satu dan berusaha mencari tahu apa yang terjadi," ujarnya.
Baca Juga: Dikira Green Canyon, Wisata Hits Ini Ada di Bantul Yogyakarta
Mereka kemudian keluar rumah dan melihat empat orang asing berusaha meninggalkan lokasi rumah korban. Keempat orang asing tersebut pergi dengan mengunakan dua Unit sepeda motor jenis matic ke arah utara melintas rel kereta api.
Kemudian Korban bersama anak dan cucunya mengecek ke dalam kamar. Ternyata kamar sudah dalam kondisi acak-acakanan dan uang senilai Rp17,5 Juta dan beberapa jenis perhiasan emas kuranglebih 44,45 gram hilang senilai Rp50 juta, raib.
"Selanjutnya atas kejadian tersebut ke Polsek Banguntapan untuk penanganan lebih lanjut," terang dia.
Mendapat laporan adanya dugaan pencurian tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain mengambil sidik jari pihak kepolisian juga memeriksa beberapa saksi yang diperkirakan mengetahui peristiwa tersebut
"Kami juga memeriksa CCTV di seputaran TKP," tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Bantah Tuduhan Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Harda Kiswaya: Semua sudah Saya Sampaikan ke Kejaksaan
-
Prihatin, Bupati Harda Kiswaya Angkat Bicara Soal Mantan Bupati jadi Tersangka Korupsi
-
Sri Purnomo Tersangka, Pengacara 'Lempar Bola Panas' ke Eks Sekda Sleman: Perannya Jauh Dominan!
-
Waspada, Hujan Lebat, Angin Kencang, Hingga Hujan Es Ancam DIY Mulai Oktober 2025
-
Maxride di Yogyakarta Makin Merajalela: Dishub Saling Lempar Tanggung Jawab