SuaraJogja.id - Pemda DIY memastikan revitalisasi beteng Keraton Yogyakarta tidak berhenti pada sisi dalam. Pembongkaran bangunan di sisi luar beteng juga akan dilakukan untuk mengembalikan fungsi beteng.
Namun Pemda akan melakukan kajian lebih lanjut untuk pembongkaran rumah atau bangunan di sisi luar beteng. Sebab beberapa rumah dan bangunan di kawasan luar beteng memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Kita harus lihat dulu karena kan yang dulu untuk pojok beteng lor wetan itu kan juga ternyata sudah ada yang SHM juga. Kita kan belum tahu kondisinya," ujar Paniradya Pati Paniradya Kaistimewaan Aris Eko Nugroho di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (13/9/2023).
Menurut Aris, status kepemilikan beberapa rumah dan bangunan di sisi luar beteng berbeda dari rumah warga di sisi dalam atau njeron beteng. Warga di dalam beteng sama sekali tidak mempunyai legalitas, termasuk kekancingan dalam saat membangun rumahnya.
Baca Juga: Kekeringan Di Gunungkidul Meluas, Brimob Kerahkan Kendaraan Taktis Salurkan Air Bersih
Karenanya Pemda tidak mau terburu-buru melakukan pembongkaran bangunan di sisi luar beteng atau tembok Baluwarti. Kajian lebih dalam akan dilakukan sebelum pengembalian fungsi beteng keraton benar-benar direalisasikan.
Apalagi berdasarkan data Keraton Yogyakarta, sisi luar beteng saat dibangun Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB I terdapat parit atau jagang. Parit itu memanjang dari timur ke barat yang mencapai 1.200 meter. Sedangkan dari sisi utara ke selatan mencapai 940 meter.
"Ya kita kaji dulu untuk sisi luar, jadi prosesnya yang paling pasti memang target utama adalah bagian dalam yang harus cepat kita selesaikan," ujarnya.
Seperti halnya njeron beteng, revitalisasi sisi luar beteng Keraton Yogyakarta dilakukan salah satunya mewujudkan Sumbu Filosofi sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari UNESCO. Paniradya akan memanfaatkan dana keistimewaan (danais) untuk pembebasan lahan di kawasan tersebut.
Ditargetkan pembebasan lahan bisa selesai dua tahun mendatang. Dengan demikian revitalisasi bisa mulai dilakukan pada periode 2025 atau 2026 mendatang.
Baca Juga: Kekeringan Masih Dapat Tertangani, BPBD DIY Pastikan Belum Ada Lahan Pertanian yang Terdampak
"Kalau anggaran totalnya berapa kita masih ada perhitungan sampai saat ini, masih ada proses untuk pembebasan. Semoga saja di dalam dua tahun ke depan yang bagian dalam sudah bisa kita selesaikan. Diutamakan bagian dalam [beteng], nanti kalau misalnya bagian luar bisa ya alhamdulillah," kata dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
7 Marinir Jadi Korban Pembongkaran Pagar Laut: Kena Sengat Pari hingga Kail Pancing, 2 Masuk RS
-
Pagar Laut 30 KM Kelar Dibongkar, TNI AL Perketat Keamanan Pesisir Tangerang
-
Akhirnya! Pagar Laut 30 KM di Tangerang Tumbang, Aktivitas Nelayan Kembali Normal
-
TNI AL Kerahkan Armada Alutsista, Pembongkaran Pagar Laut Kini Tersisa 5 Km Lagi
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo