Scroll untuk membaca artikel
Amelia Prisilia
Kamis, 14 September 2023 | 12:05 WIB
Ilustrasi ayam. (Pixabay.com/@giallopudding)

SuaraJogja.id - Tindakan kriminal dilakukan oleh pria berinisial TH (22) asal Bantul. Pria tersebut nekat mencuri ayam white king di salah satu rumah warga. Ayam yang yang memiliki harga fantastis ini justru ia jual dengan sangat murah yaitu Rp 150 ribuan.

Kasus ini bermula pada Rabu (30/8/2023) ketika TH datang ke rumah sahabatnya bernama Heri. Ketika akan buang air kecil, TH melihat kandang ayam yang berada di sebelah rumah temannya tersebut.

Usai sebelumnya sempat menginap di rumah Heri, pada pukul 03.00 WIB, TH melancarkan aksinya dan mengambil ayam white king milik sahabatnya tersebut. Ayam milik rekannya ini lalu ia jual seharga Rp 150 ribu dan Rp 50 ribu untuk ayam betina yang ikut ia ambil dari kandang.

Tanpa TH sadari, ayam yang baru saja ia jual dari hasil pencurian tersebut adalah ayam impor berjenis white king yang jika dijual mencapai harga Rp 7 jutaan.

Baca Juga: Ciptakan Lagu Baru untuk Sang Anak, Ndarboy Genk Gelar Acara Mitoni Besar-besaran dengan Adat Jawa

Ayam white king yang sudah terlanjur dijual oleh TH ini lalu dipotong oleh penjual ayam tempat dirinya menjual ayam tersebut. Alhasil, pihak kepolisian hanya menggunakan bulu ayam sebagai barang bukti persidangan nantinya.

Usai ditahan, pemuda asal Bantul tersebut mengaku bahwa uang hasil penjualan ayam tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti makan dan membeli rokok.

Karena aksinya ini, pria di Bantul yang curi ayam white king seharga Rp 7 juta ini terancam dijerat Pasal 363 ayat 3e KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

Load More