Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan. [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]
Jika pendaftaran capres-cawapres dilakukan pada 19 sampai 16 Oktober 2023, Hasyim menilai aktivitas internal KPU akan lebih padat sebelum penetapan daftar calon tetap capres-cawapres.
"Batas akhirnya penetapan daftar calon tetap calon presiden dan wakil presiden 13 November 2023," tandas Hasyim.
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Akhirnya Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta?
Pilihan
-
Berubah Lagi! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Thailand
-
Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Jadi Ancaman Ekonomi RI, Tapi Tetap Waspada!
-
Fenomena 'Rojali' Hantui Mal: BPS Ungkap Kelas Rentan Tercekik, Orang Kaya Ikut 'Ngerem' Belanja!
-
Termasuk Abraham Samad, Jokowi Ungkap Alasan 12 Orang Dilaporkan ke Polisi
-
Jumlah Orang Miskin RI Tembus 23,85 Juta Jiwa
Terkini
-
Kartu Kredit BRI Easy Card: Cicilan 0% dan Promo Menarik, Kini Bisa Diajukan Secara Online
-
IHR-Indonesia Derby 2025: Saatnya Indonesia Ukir Rekor Triple Crown Baru
-
DIY Geram, Bansos Dipakai Judi Online, Penerima Siap-Siap Dicoret
-
Rp30 Miliar Cair, Warga Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-YIA, Awas Jangan Buat Judol
-
Kursi Dinas di Sleman 'Lowong': Lelang Jabatan Segera Digelar, Kapan?