SuaraJogja.id - Selasa (26/9/2023) malam warga Dusun Sumbermulyo Kalurahan Wonosari Kapanewon Wonosari Gunungkidul geger. Mereka mendatangi Balai Padukuhan menuntut Dukuh, DS (47) mundur dari jabatannya.
Warga jengah dengan perilaku dukuh mereka yang dianggap sudah tidak bermoral lagi. Dalam 6 bulan ini, DS telah melakukan dua kali pelecehan seksual. Dan tahun lalu, DS telah mendapat teguran dan pembinaan dari lurah setempat karena tertangkap basah selingkuh dengan wanita lain yang bukan istrinya.
Ketua RT 03, Budiyono yang memimpin dialog di Balai Padukuhan Selasa malam menuturkan 6 bulan sebelumnya lelaki tersebut juga melakukan pelecehan seksual. Tanpa sebab yang jelas, dukuh cabul tersebut telah melakukan pelecehan seksual dengan memperlihatkan alat kelaminnya kepada seorang perempuan.
"Kasus tersebut berakhir damai dan yang bersangkutan membayar denda,"kata dia, Selasa malam.
Dalam kasus tersebut, 4 ketua RT yang mendamaikan kedua belah pihak berani menjamin kepada korban jika dukuh tersebut bakal tidak mengulangi perbuatannya kembali. Tetapi keempat ketua RT tersebut kecewa karena Sang dukuh justru kembali melakukan pelecehan seksual.
Di mana Kamis (14/9/2023) lalu, sekira jam makan siang, DS telah melakukan pelecehan seksual terhadap AR (23). AR adalah salah satu karyawan sebuah warung makan di Bansari Kalurahan Kepek Wonosari.
"Korban mendapat pelecehan dengan cara ditarik penutup kepalanya, dicium keningnya, dipeluk dengan paksa dari belakang dan kemudian diremas bagian payudaranya,"ujarnya.
Dia mengatakan, Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut sudah dilaporkan ke polisi. Korban mendatangi Polres Gunungkidul untuk melaporkan peristiwa tersebut. Namun akhirnya berakhir damai karena korban telah memaafkan.
Tahun lalu, dukuh mereka juga mendapat pembinaan dari lurah. Dukuh tersebut kedapatan berselingkuh meskipun sudah memiliki keluarga. Hal inilah yang membuat warga sudah geram dengan perilaku pemimpin mereka.
Baca Juga: Profil Nadin Amizah, Curhat Alami Pelecehan Seksual saat Manggung di Bandung
"Kalau pelecehan seksual terakhir itu juga damai. Tapi kami tidak ingin dipimpin dukuh cabul,"ujarnya.
Selasa malam, terjadi kesepakatan warga yang menuntut sang Dukuh untuk mundur dan meletakkan jabatannya. Kesepakatan tersebut tercapai usai mendengarkan semua unek-unek warga yang berlangsung 3 jam lebih
Kesepakatan tersebut mereka tuangkan dalam sebuah surat tuntutan yang akan mereka sampaikan ke dukuh yang bersangkutan dan ke Kalurahan. Jika tidak ditindaklanjuti dengan mundurnya dukuh, mereka bakal turun ke jalan.
"Ya kalau kami tidak direspon mama kami khawatirkan akan ada aksi lebih besar,"tambahnya.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto membenarkan jika kasus dugaan pelecehan seksual tersebut telah dilaporkan ke Polres Gunungkidul pada tanggal 18 September 2023 yang lalu. Dan nampaknya dalam kasus tersebut akhirnya korban memaafkan yang bersangkutan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 117: Why Do You Think They Write the Posts?
-
Dukung Transformasi Hijau, 39 Aparatur OIKN Tuntaskan Pelatihan Khusus Smart Forest City di UGM
-
Panas! Hakim Bakal Konfrontasi Harda Kiswaya dan Saksi-saksi Lain di Sidang Dana Hibah Pariwisata