SuaraJogja.id - Sejumlah kejadian tak senonoh yang dilakukan oleh pasangan di sudut-sudut Kota Jogja cukup membuat resah masyarakat. Beberapa kejadian bahkan sempat viral dan mendapat teguran langsung oleh warga yang berada di sekitarnya.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menuturkan sebenarnya aturan tentang hal itu sudah tertuang dalam Perda 15 tahun 2018. Tepatnya tentang penyelenggaraan ketertiban umum ketentraman masyarakat.
"Pasal ancaman juga sudah jelas [bagi yang melanggar]," kata Octo, Kamis (5/10/2023).
Jika ada pasangan yang kemudian tertangkap basah melakukan aksi tak senonoh atau asusila di tempat umum maka sanksi bisa diterapkan. Misalnya seperti yang tertuang pada Pasal 19 ayat 1 huruf i Perda 15.
Di dalam pasal itu berbicara tentang asusila bertingkah laku dan atau berbuat asusila di ruang milik jalan jalur hijau taman dan atau tempat umum lainnya. Kemudian di pasal 19 ayat 4 ada denda langsung yang bisa dikenakan mencapai Rp2 juta.
"Terus kalau sampai proses yustisi di peradilan, ada Pasal 34 itu dijelaskan maksimal denda Rp7,5 juta atau kurungan 3 bulan," tuturnya.
Sebagai upaya antisipasi, disampaikan Octo, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (PUPKP) untuk persoalan penerangan di sejumlah titik. Mengingat sejumlah kawasan masih terlalu gelap sehingga digunakan untuk berduaan muda-mudi.
Tak hanya penerangan yang akan ditambah di sejumlah kawasan. Koordinasi juga akan dilakukan untuk menambah kamera cctv sebagai pengawas pada titik-titik rawan.
"Mungkin nantin akan kami koordinasikan juga dengan Dinas Kominfo dengan pemasangan cctv di beberapa titik rawan. Sebenarnya sudah menambah cctv tapi memang tidak semua area bisa kita cover," tandasnya.
Baca Juga: Bule Mesum Depan Rumah Warga Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya
Disampaikan Octo, sebenarnya Satpol PP Kota Jogja rutin dalam berpatroli mengawasi ketertiban umum di wilayahnya. Namun tak dipungkiri keterbatasan personel dan waktu yang digunakan membuat patroli itu kadang belum maksimal.
Sehingga pihaknya berharap masyarakat bisa ikut andil dalam pengawasan ini. Sehingga antisipasi itu dinilai akan lebih kuat jika dilakukan bersama baik patroli serta masyarakat secara umum.
"Sehingga kami berharap sebenarnya bersama dengan masyarakat untuk ikut menjaga Jogja ya saling mengingatkan juga dengan para pengunjung yang melakukan perbuatan tidak senonoh," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Muhammadiyah Gelar Salat Id, Haedar Nashir Ingatkan Umat Lebih Toleran dan Berakhlak
-
Demi Pulang Kampung Saat Lebaran, Perantau Rela Berburu Mudik Gratis hingga Bawa Pulang Dagangan
-
Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu