SuaraJogja.id - Sejumlah kejadian tak senonoh yang dilakukan oleh pasangan di sudut-sudut Kota Jogja cukup membuat resah masyarakat. Beberapa kejadian bahkan sempat viral dan mendapat teguran langsung oleh warga yang berada di sekitarnya.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menuturkan sebenarnya aturan tentang hal itu sudah tertuang dalam Perda 15 tahun 2018. Tepatnya tentang penyelenggaraan ketertiban umum ketentraman masyarakat.
"Pasal ancaman juga sudah jelas [bagi yang melanggar]," kata Octo, Kamis (5/10/2023).
Jika ada pasangan yang kemudian tertangkap basah melakukan aksi tak senonoh atau asusila di tempat umum maka sanksi bisa diterapkan. Misalnya seperti yang tertuang pada Pasal 19 ayat 1 huruf i Perda 15.
Di dalam pasal itu berbicara tentang asusila bertingkah laku dan atau berbuat asusila di ruang milik jalan jalur hijau taman dan atau tempat umum lainnya. Kemudian di pasal 19 ayat 4 ada denda langsung yang bisa dikenakan mencapai Rp2 juta.
"Terus kalau sampai proses yustisi di peradilan, ada Pasal 34 itu dijelaskan maksimal denda Rp7,5 juta atau kurungan 3 bulan," tuturnya.
Sebagai upaya antisipasi, disampaikan Octo, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (PUPKP) untuk persoalan penerangan di sejumlah titik. Mengingat sejumlah kawasan masih terlalu gelap sehingga digunakan untuk berduaan muda-mudi.
Tak hanya penerangan yang akan ditambah di sejumlah kawasan. Koordinasi juga akan dilakukan untuk menambah kamera cctv sebagai pengawas pada titik-titik rawan.
"Mungkin nantin akan kami koordinasikan juga dengan Dinas Kominfo dengan pemasangan cctv di beberapa titik rawan. Sebenarnya sudah menambah cctv tapi memang tidak semua area bisa kita cover," tandasnya.
Baca Juga: Bule Mesum Depan Rumah Warga Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya
Disampaikan Octo, sebenarnya Satpol PP Kota Jogja rutin dalam berpatroli mengawasi ketertiban umum di wilayahnya. Namun tak dipungkiri keterbatasan personel dan waktu yang digunakan membuat patroli itu kadang belum maksimal.
Sehingga pihaknya berharap masyarakat bisa ikut andil dalam pengawasan ini. Sehingga antisipasi itu dinilai akan lebih kuat jika dilakukan bersama baik patroli serta masyarakat secara umum.
"Sehingga kami berharap sebenarnya bersama dengan masyarakat untuk ikut menjaga Jogja ya saling mengingatkan juga dengan para pengunjung yang melakukan perbuatan tidak senonoh," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan