SuaraJogja.id - Sejumlah kejadian tak senonoh yang dilakukan oleh pasangan di sudut-sudut Kota Jogja cukup membuat resah masyarakat. Beberapa kejadian bahkan sempat viral dan mendapat teguran langsung oleh warga yang berada di sekitarnya.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menuturkan sebenarnya aturan tentang hal itu sudah tertuang dalam Perda 15 tahun 2018. Tepatnya tentang penyelenggaraan ketertiban umum ketentraman masyarakat.
"Pasal ancaman juga sudah jelas [bagi yang melanggar]," kata Octo, Kamis (5/10/2023).
Jika ada pasangan yang kemudian tertangkap basah melakukan aksi tak senonoh atau asusila di tempat umum maka sanksi bisa diterapkan. Misalnya seperti yang tertuang pada Pasal 19 ayat 1 huruf i Perda 15.
Di dalam pasal itu berbicara tentang asusila bertingkah laku dan atau berbuat asusila di ruang milik jalan jalur hijau taman dan atau tempat umum lainnya. Kemudian di pasal 19 ayat 4 ada denda langsung yang bisa dikenakan mencapai Rp2 juta.
"Terus kalau sampai proses yustisi di peradilan, ada Pasal 34 itu dijelaskan maksimal denda Rp7,5 juta atau kurungan 3 bulan," tuturnya.
Sebagai upaya antisipasi, disampaikan Octo, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (PUPKP) untuk persoalan penerangan di sejumlah titik. Mengingat sejumlah kawasan masih terlalu gelap sehingga digunakan untuk berduaan muda-mudi.
Tak hanya penerangan yang akan ditambah di sejumlah kawasan. Koordinasi juga akan dilakukan untuk menambah kamera cctv sebagai pengawas pada titik-titik rawan.
"Mungkin nantin akan kami koordinasikan juga dengan Dinas Kominfo dengan pemasangan cctv di beberapa titik rawan. Sebenarnya sudah menambah cctv tapi memang tidak semua area bisa kita cover," tandasnya.
Baca Juga: Bule Mesum Depan Rumah Warga Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya
Disampaikan Octo, sebenarnya Satpol PP Kota Jogja rutin dalam berpatroli mengawasi ketertiban umum di wilayahnya. Namun tak dipungkiri keterbatasan personel dan waktu yang digunakan membuat patroli itu kadang belum maksimal.
Sehingga pihaknya berharap masyarakat bisa ikut andil dalam pengawasan ini. Sehingga antisipasi itu dinilai akan lebih kuat jika dilakukan bersama baik patroli serta masyarakat secara umum.
"Sehingga kami berharap sebenarnya bersama dengan masyarakat untuk ikut menjaga Jogja ya saling mengingatkan juga dengan para pengunjung yang melakukan perbuatan tidak senonoh," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Dampak Larangan Study Tour: Keraton Jogja Ubah Haluan, Tawarkan Wisata yang Bikin Anak Betah
-
Fakta Sebenarnya Jurusan Jokowi di UGM: Bukan Teknologi Kayu? Teman Kuliah Ungkap Ini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif