
SuaraJogja.id - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi setelah terseret dugaan korupsi di kementeriannya yang sedang disidik KPK.
"Diberikan kesempatan melalui Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) Pak Pratikno untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri," kata Syahrul di Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/10/2023) petang seperti dikutip dari ANTARA.
Syahrul datang menemui Mensesneg Pratikno didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pukul 17.20 WIB melalui pintu selatan Kompleks Istana Kepresidenan yang melewati Wisma Negara.
Paloh Minta SYL Mengundurkan Diri
Baca Juga: Dampingi Syahrul Yasin Limpo Mundur Sebagai Mentan, Menteri Siti Nurbaya Ikut Mengajukan?
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadap Presiden RI Jokowi untuk menyampaikan surat pengunduran diri sebagai menteri.
"Saya sudah menerima laporan dari Bung Syahrul. Atas nama DPP (Partai NasDem), saya menyatakan, 'Segera menghadap Presiden, sampaikan surat pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian'," kata Paloh pada konferensi pers di NasDem Tower.
Paloh menjelaskan bahwa pihaknya meminta Limpo untuk mengundurkan diri sebagai Mentan agar yang bersangkutan bisa fokus menyelesaikan penyidikan yang tengah berlangsung.
"Agar apa? Sekali lagi agar memberikan penghormatan pada upaya penyidikan yang sedang berlangsung pada dirinya, agar dia penuh konsentrasi," ucap Paloh.
Ia menegaskan bahwa partainya tetap pada prinsip untuk memberi penghormatan pada upaya penegakan hukum dan keadilan di Tanah Air. Dia pun menyebut Partai NasDem tidak gentar terhadap masalah yang menerpa.
Baca Juga: Mentan SYL Curhat Capek Usai Diperiksa Selama 3 Jam oleh Polda Metro: Saya Baru Pulang
"NasDem tetap pada komitmennya. Ada permasalahan, jangan lari dari masalah, hadapi permasalahan. Kami ingin agar bisa memberikan semangat dan nilai kepeloporan selalu ke depan dalam upaya pemberantasan korupsi agar negeri kita bisa lebih baik, agar harapan dan cita-cita bersama bisa lebih terwujud sebagaimana yang kita harapkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sorot Ide 'Lucu' Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi
-
Usai Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Bakal Panggil Nicke Widyawati dan Alfian Nasution?
-
Prabowo Berencana Cari Pulau Untuk Penjara Koruptor : Biar Bertemu Hiu
-
Daftar Tersangka Kasus Korupsi PT Antam, Benarkah Ada Ayah Linda Anggrea Buttonscarves?
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
-
Nekat, Perempuan Asal Gunungkidul Ajak Suami Curi Motor dan Uang di Bekas Tempat Kerjanya