SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyoroti isu korupsi di Indonesia saat mengisi kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia membandingkan kasus korupsi yang terjadi pada masa orde baru lalu hingga sekarang ini.
Menurut eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut ternyata kasus korupsi sekarang lebih parah dibandingkan saat Orde Baru silam. Demokratisasi yang tak mempan bagi Indonesia membuat kasus korupsi ini makin tidak tertolong.
"Sekarang ini korupsi jauh lebih meluas dan masif dibandingkan di era Orde Baru," kata Mahfud saat mengisi kuliah umum di UGM, Jumat (6/10/2023).
Dicontohkan Mahfud, pada zaman Orde Baru APBN disusun dan ditetapkan oleh Presiden Suharto atau Pak Harto. Kemudian penentuan proyek yang akan dikerjakan pun dilakukan oleh Pak Harto sedangkan korupsi terjadi pada proyek itu.
"Dulu ini (APBN) ditentukan oleh Pak Harto semuanya, korupsi terjadi pada proyek. Ini jembatan ini kelompok ini, jembatan ini kelompok si B, yang ini kelompok ini, dibagi-bagi gitu sehingga korporatisme itu tumbuh subur," ungkapnya.
Namun sekarang, kata Mahfud, APBN yang baru akan disusun yang belum ada nominal uangnya pun sudah bisa dikorupsi. Salah satunya dengan cara meminta proyek yang diincar tersebut kepada anggota DPR.
"Bisa datang ke anggota DPR pesan, misal 'pak saya mau minta proyek mau bangun kampus sekian, berapa, Rp 5 triliun atau Rp 500 miliar', nanti anggota DPR bisa, tapi bayar dulu tujuh persen. Uangnya belum ada anggarannya belum ada sudah disuruh bayar. Kalau dulu ada dulu uangnya, tersedia baru dikorupsi," paparnya.
Kondisi ini kemudian dapat terlihat juga, kata Mahfud, melalui gaya hidup para anggota DPR. Perbandingannya jika dulu zaman Pak Harto, anggota DPR yang kerap pulang kampung tiap minggu memilih menggunakan moda transportasi kereta api.
Namun sekarang mereka lebih memilih menaiki pesawat dengan kelas paling mewah. Bahkan anggota DPR itu pergi dengan pesawat tidak untuk pulang kampung tapi hanya sekadar makan siang di daerah lain.
Baca Juga: 6 Menteri Jokowi Digaruk KPK, Siapa Paling Besar Colong Duit Negara?
"Dulu zaman Pak Harto lihat anggota DPR kalau yang suka pulang seminggu sekali naik kereta api. Sekarang sering pergi pakai pesawat bisnis belum lagi kadang carter pesawat hanya untuk makan ke Jogja. Anggota DPR sekarang ada yang begitu. Jadi sekarang semakin meluas dan itu persoalan kita," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pendidikan dan Karier Mentereng Royhan Akbar, Anak Mahfud MD Nikahi Zahwa Nadhira Putri TGB
-
Mahar Fantastis Zahwa Nadhira yang Dinikahi Royhan Akbar Anak Mahfud MD, Tak Kalah dari Angela Perkasa?
-
Menterengnya Pendidikan Zahwa Nadhira: Menantu Mahfud MD Dapat Mahar Uang Dolar dan Emas saat Menikah
-
Adu Kekayaan Mahfud MD vs Luhut Binsar Pandjaitan, Bedanya Bak Bumi dan Langit!
-
Cerita Mahfud MD Rutin Dijatah Uang dan Pulsa oleh Luhut Binsar Usai Mundur dari PNS: Gus Dur Mempersatukan Kami!
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
Terkini
-
Viral Mahasiswi Sleman Disekap, Faktanya? Polisi Ungkap Hasil Mengejutkan
-
Nekat, Remaja 17 Tahun Bawa Celurit untuk Duel, Apes Motor Mogok Ditangkap Warga
-
Buntut Sidak Menteri LHK, Sultan Panggil Pj Wali Kota Jogja, 3 Cawalkot Adu Strategi Tangani Sampah
-
Inilah Keunggulan yang Diberikan pada Nike Vaporfly
-
Diduga Langgar Netralitas Pilkada, Oknum Dukuh di Dlingo Terancam Enam Bulan Penjara