SuaraJogja.id - Kekinian, umrah backpacker sedang ramai menjadi perbincangan. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY pun angkat bicara mengenai aktivitas umrah mandiri atau backpacker tersebut
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag DIY, Aidy Johansyah menuturkan ada berbagai risiko dalam kegiatan umrah backpacker. Mengingat aktivitas tersebut masuk dalam kategori umrah non prosedural atau tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Tanpa melalui PPIU maka aktivitas umrah akan penuh dengan risiko yang tak diinginkan termasuk potensi terlantar. Pasalnya aktivitas itu tidak dilengkapi dengan berbagai perlindungan yang dibutuhkan baik dari pemerintah maupun biro perjalanan.
"Misalnya dia [calon jamaah umrah] sakit di sana [Arab Saudi] bagaimana? Atau ketika dia berangkat di sana ditelantarkan. Banyak masalah sebenarnya umrah backpacker," kata Aidy, Sabtu (7/10/2023).
Baca Juga: Penuhi Nazar, Ammar Zoni Bakal Langsung Umrah Usai Bebas dari Penjara
"Misal mau umrah ya lewat PPIU yang punya izin resmi. Bahkan yang punya izin saja kadang-kadang bisa ada masalah, apalagi yang enggak punya izin," imbuhnya.
Selain banyak potensi risiko dari aktivitas umrah backpacker ini. Sebenarnya sudah ada aturan terkait memberangkatkan jemaah umrah tanpa izin yang jelas dalam hal ini melalui PPIU.
Larangan itu tertuang melalui Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Jika kemudian umrah backpacker ini nekat tetap beroperasi maka penindakan secara pidana bisa dilakukan.
"Kalau umrah backpacker itu dikoordinir oleh penyelengara yang tidak punya izin maka bisa dikenakan pasal pidana," ucapnya.
Aidy menyatakan bakal berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengawasi pergerakan aktivitas umrah backpacker ini. Termasuk menyisir berbagai platform media sosial yang ada di tengah masyarakat.
Baca Juga: Syahnaz Sadiqah Umrah Usai Skandal Selingkuh Mereda, Raffi Ahmad Mohon Doa
Meskipun memang hingga kini belum ada laporan terkait dengan jemaah umrah yang berangkat melalui cara backpacker. Disampaikan Aidy pengawasan ini penting untuk terus mengantisipasi bisnis atau penawaran dan promosi umrah backpacker serta cara-cara non prosedural lainnya.
Berita Terkait
-
Ahli Hisab Kemenag Sebut Hilal Belum Terlihat, Kemungkinan Idul Fitri Hari Senin
-
Ijtimak Berbarengan dengan Gerhana Matahari Sebagian Jadi Penentu Keakuratan Hisab Awal Syawal
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin?
-
Alhamdullillah! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair, Berikut Syarat Pencairannya
-
Kemenag akan Pantau Hilal Awal Syawal 1446 H di 33 Titik, Kecuali Bali
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini
-
Kembali ke Pasar Tradisional, Hadiri Record Store Day Yogyakarta 2025 dengan Rilisan Fisik
-
Sejumlah Korban Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi Trauma, Ini yang Dilakukan UGM