SuaraJogja.id - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,Kapolri menekankan pentingnya kehati-hatian dan kecermatan dalam menghadapi kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan.
"Karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan kemudian juga menyangkut lembaga yang dikenal publik maka penanganannya harus cermat, harus hati-hati," kata Listyo Sigit di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, DI. Yogyakarta, Sabtu (7/10/2023) kemarin.
Bahkan, dengan alasan ini, Kapolri turut menerjunkan tim dari Mabes Polri untuk membantu Polda Metro Jaya menangani kasus itu.
"Saya meminta tim dari Mabes untuk ikut turun mengasistensi sehingga di dalam proses penanganannya jadi cermat karena kita tidak ingin Polri tidak profesional. Saya minta penyidik menanganinya secara profesional," kata dia.
Jenderal bintang empat itu juga turut mempersilakan pihak atau lembaga lain yang ingin mengawasi kinerja Polri terkait penanganan kasus itu.
"Sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan. Apakah ini bisa diproses lanjut, ataukah sebaliknya harus dihentikan, dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Saya kira Polri transparan dalam hal ini," kata dia, dikutip dari Antara.
Saat ini, Polda Metro Jaya sedang menangani laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap SYL saat menduduki posisi Mentan pada 2022 terkait penanganan dugaan kasus korupsi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa laporan terkait dugaan pemerasan ini telah diterima pada tanggal 12 Agustus 2023 melalui pengaduan masyarakat (dumas).
Hingga saat ini, kepolisian belum memberikan informasi mengenai siapa pimpinan KPK yang terlibat dalam kasus ini. Pada Kamis (5/10/2023), SYL telah datang ke Polda Metro Jaya, dan sebelumnya juga telah memberikan keterangan dalam pemeriksaan di KPK.
Baca Juga: Kapolri: Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Harus Ditangani Hati-hati
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini pada Kamis (5/10) telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.
SYL kemudian menyatakan keinginannya untuk bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo pada Jumat (6/10) ini untuk menyampaikan pengunduran dirinya sebagai menteri.
Terkait dengan kasus hukum SYL di KPK, pada Jumat (29/9), lembaga antirasuah tersebut mengumumkan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementan telah naik ke tahap penyidikan
Berita Terkait
-
Jokowi Tidak Mau Buru-buru Cari Pengganti Syahrul Yasin Limpo: Sudah Ada
-
Rilis Aplikasi Montir Presisi di Yogyakarta, Kapolri: Diawaki Kelompok Difabel
-
Filosofi Hidup Siri' na Pacce Bugis Makassar Dalam Kasus Syahrul Yasin Limpo Menurut Antropolog
-
Jokowi Jawab Usulan Nonaktifkan Pimpinan KPK Buntut Kasus Pemerasan: Masih Simpang Siur
-
Kapolri Buka Pintu Lembaga Lain Awasi Penyelidikan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul