SuaraJogja.id - Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar secara tegas menyatakan pihaknya berpihak pada korban penganiayaan Dini Sera Afrianti (29) yang tewas di tangan Gregorius Ronald Tannur (31).
Hal itu tak berpengaruh meskipun tersangka merupakan anak dari politikus PKB Edward Tannur. Bahkan, Cak Imin mengaku siap untuk memberikan bantuan dan advokasi kepada pihak korban jika memang diminta.
"Ya kalau dibutuhkan kami siap [bantu advokasi pihak korban]," kata Cak Imin di Hotel UC Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (11/10/2023).
Ia mengakui memang belum ada komunikasi antara pihaknya dengan pihak korban. Namun pada intinya pihaknya siap memberikan bantuan yang diminta.
"Kami belum komunikasi dengan keluarga korban, tapi intinya nanti akan ada tentu komunikasi berikutnya korban minta bantuan apa kita siap," tegasnya.
Terkait dengan nasib Edward Tannur sebagai anggota DPR RI Fraksi PKB sendiri, kata Cak Imin sementara ini masih sebatas dinonaktifkan terlebih dulu. Pada kesempatan ini Cak Imin justru memberikan kepolisian untuk memproses kasus tersebut secara lebih terbuka.
"Ya masih kita tunggu proses kebutuhannya apa. Kalau kebutuhannya supaya kewibawaan orang tuanya yang mengganggu secara objektif proses hukum itu lah dinonaktifkan," terangnya.
"Dinonaktifkan artinya polisi tidak perlu khawatir dalam memproses yang penting PKB pada posisi berpihak pada korban. Ini membuktikan bahwa PKB tidak berpihak pada pelaku, PKB berpihak pada korban sehingga kita nonaktifkan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, PKB menonaktifkan Edward Tannur sebagai anggota DPR RI imbas dari penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Gregorius Ronald Tannur. Gregorius Ronald Tannur diduga menganiaya seorang perempuan yang diduga pacarnya hingga tewas.
Baca Juga: Polisi Temukan Fakta Baru Terkait Kasus Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Terancam Hukuman Lebih Berat
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid menyebut diberhentikannya Edward agar ia fokus menyelesaikan masalah putranya.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!