SuaraJogja.id - Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar secara tegas menyatakan pihaknya berpihak pada korban penganiayaan Dini Sera Afrianti (29) yang tewas di tangan Gregorius Ronald Tannur (31).
Hal itu tak berpengaruh meskipun tersangka merupakan anak dari politikus PKB Edward Tannur. Bahkan, Cak Imin mengaku siap untuk memberikan bantuan dan advokasi kepada pihak korban jika memang diminta.
"Ya kalau dibutuhkan kami siap [bantu advokasi pihak korban]," kata Cak Imin di Hotel UC Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (11/10/2023).
Ia mengakui memang belum ada komunikasi antara pihaknya dengan pihak korban. Namun pada intinya pihaknya siap memberikan bantuan yang diminta.
"Kami belum komunikasi dengan keluarga korban, tapi intinya nanti akan ada tentu komunikasi berikutnya korban minta bantuan apa kita siap," tegasnya.
Terkait dengan nasib Edward Tannur sebagai anggota DPR RI Fraksi PKB sendiri, kata Cak Imin sementara ini masih sebatas dinonaktifkan terlebih dulu. Pada kesempatan ini Cak Imin justru memberikan kepolisian untuk memproses kasus tersebut secara lebih terbuka.
"Ya masih kita tunggu proses kebutuhannya apa. Kalau kebutuhannya supaya kewibawaan orang tuanya yang mengganggu secara objektif proses hukum itu lah dinonaktifkan," terangnya.
"Dinonaktifkan artinya polisi tidak perlu khawatir dalam memproses yang penting PKB pada posisi berpihak pada korban. Ini membuktikan bahwa PKB tidak berpihak pada pelaku, PKB berpihak pada korban sehingga kita nonaktifkan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, PKB menonaktifkan Edward Tannur sebagai anggota DPR RI imbas dari penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Gregorius Ronald Tannur. Gregorius Ronald Tannur diduga menganiaya seorang perempuan yang diduga pacarnya hingga tewas.
Baca Juga: Polisi Temukan Fakta Baru Terkait Kasus Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Terancam Hukuman Lebih Berat
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid menyebut diberhentikannya Edward agar ia fokus menyelesaikan masalah putranya.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Christiano Divonis 1 Tahun 2 Bulan, Deretan Hal Meringankan Ini jadi Pertimbangan Hakim
-
DANA Kaget: Lebih dari Sekadar Saldo Gratis, Ini Cara Asyik Berbagi Rezeki
-
Tatapan Kosong Pembunuh Perempuan di Sleman: Misteri di Balik Kematian Ibu Rumah Tangga Terungkap?
-
Tok! Terdakwa Kecelakaan BMW Maut di Sleman Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
-
Cuaca Ekstrem Ancam Pangan DIY? Ini Strategi Pemda Amankan Stok Hingga Akhir Tahun