SuaraJogja.id - Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar secara tegas menyatakan pihaknya berpihak pada korban penganiayaan Dini Sera Afrianti (29) yang tewas di tangan Gregorius Ronald Tannur (31).
Hal itu tak berpengaruh meskipun tersangka merupakan anak dari politikus PKB Edward Tannur. Bahkan, Cak Imin mengaku siap untuk memberikan bantuan dan advokasi kepada pihak korban jika memang diminta.
"Ya kalau dibutuhkan kami siap [bantu advokasi pihak korban]," kata Cak Imin di Hotel UC Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (11/10/2023).
Ia mengakui memang belum ada komunikasi antara pihaknya dengan pihak korban. Namun pada intinya pihaknya siap memberikan bantuan yang diminta.
Baca Juga: Polisi Temukan Fakta Baru Terkait Kasus Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Terancam Hukuman Lebih Berat
"Kami belum komunikasi dengan keluarga korban, tapi intinya nanti akan ada tentu komunikasi berikutnya korban minta bantuan apa kita siap," tegasnya.
Terkait dengan nasib Edward Tannur sebagai anggota DPR RI Fraksi PKB sendiri, kata Cak Imin sementara ini masih sebatas dinonaktifkan terlebih dulu. Pada kesempatan ini Cak Imin justru memberikan kepolisian untuk memproses kasus tersebut secara lebih terbuka.
"Ya masih kita tunggu proses kebutuhannya apa. Kalau kebutuhannya supaya kewibawaan orang tuanya yang mengganggu secara objektif proses hukum itu lah dinonaktifkan," terangnya.
"Dinonaktifkan artinya polisi tidak perlu khawatir dalam memproses yang penting PKB pada posisi berpihak pada korban. Ini membuktikan bahwa PKB tidak berpihak pada pelaku, PKB berpihak pada korban sehingga kita nonaktifkan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, PKB menonaktifkan Edward Tannur sebagai anggota DPR RI imbas dari penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Gregorius Ronald Tannur. Gregorius Ronald Tannur diduga menganiaya seorang perempuan yang diduga pacarnya hingga tewas.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid menyebut diberhentikannya Edward agar ia fokus menyelesaikan masalah putranya.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
MA Nyatakan 3 Hakim Agung Kasasi Ronald Tannur Tak Langgar Etik Meski Pernah Ditemui Zarof Ricar
-
PKB Kecam Aksi Carok Tewaskan Saksi Cabup Sampang: Merusak Demokrasi!
-
Cak Imin Temui Korban Judi Online di RSCM: "Merusak Seluruh Sendi Kehidupan!"
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025