SuaraJogja.id - Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar secara tegas menyatakan pihaknya berpihak pada korban penganiayaan Dini Sera Afrianti (29) yang tewas di tangan Gregorius Ronald Tannur (31).
Hal itu tak berpengaruh meskipun tersangka merupakan anak dari politikus PKB Edward Tannur. Bahkan, Cak Imin mengaku siap untuk memberikan bantuan dan advokasi kepada pihak korban jika memang diminta.
"Ya kalau dibutuhkan kami siap [bantu advokasi pihak korban]," kata Cak Imin di Hotel UC Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (11/10/2023).
Ia mengakui memang belum ada komunikasi antara pihaknya dengan pihak korban. Namun pada intinya pihaknya siap memberikan bantuan yang diminta.
"Kami belum komunikasi dengan keluarga korban, tapi intinya nanti akan ada tentu komunikasi berikutnya korban minta bantuan apa kita siap," tegasnya.
Terkait dengan nasib Edward Tannur sebagai anggota DPR RI Fraksi PKB sendiri, kata Cak Imin sementara ini masih sebatas dinonaktifkan terlebih dulu. Pada kesempatan ini Cak Imin justru memberikan kepolisian untuk memproses kasus tersebut secara lebih terbuka.
"Ya masih kita tunggu proses kebutuhannya apa. Kalau kebutuhannya supaya kewibawaan orang tuanya yang mengganggu secara objektif proses hukum itu lah dinonaktifkan," terangnya.
"Dinonaktifkan artinya polisi tidak perlu khawatir dalam memproses yang penting PKB pada posisi berpihak pada korban. Ini membuktikan bahwa PKB tidak berpihak pada pelaku, PKB berpihak pada korban sehingga kita nonaktifkan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, PKB menonaktifkan Edward Tannur sebagai anggota DPR RI imbas dari penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Gregorius Ronald Tannur. Gregorius Ronald Tannur diduga menganiaya seorang perempuan yang diduga pacarnya hingga tewas.
Baca Juga: Polisi Temukan Fakta Baru Terkait Kasus Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Terancam Hukuman Lebih Berat
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid menyebut diberhentikannya Edward agar ia fokus menyelesaikan masalah putranya.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Sleman Siap Berantas Tambang Ilegal, Komitmen dengan KPK Jadi Senjata Utama?
-
Solo-Jogja Cuma 30 Menit, Jalan Tol Klaten-Prambanan Resmi Dibuka
-
Judi Online Berkedok Promo? Markas di Bantul Digerebek, Otak Pelaku Terungkap
-
Timor Leste Buka Pintu Lebar untuk Investor Indonesia: Peluang Emas di Sektor Pariwisata
-
Mulai Agustus: Yogyakarta Kerahkan Alat Berat, Normalisasi Sungai Dimulai