SuaraJogja.id - Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar secara tegas menyatakan pihaknya berpihak pada korban penganiayaan Dini Sera Afrianti (29) yang tewas di tangan Gregorius Ronald Tannur (31).
Hal itu tak berpengaruh meskipun tersangka merupakan anak dari politikus PKB Edward Tannur. Bahkan, Cak Imin mengaku siap untuk memberikan bantuan dan advokasi kepada pihak korban jika memang diminta.
"Ya kalau dibutuhkan kami siap [bantu advokasi pihak korban]," kata Cak Imin di Hotel UC Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (11/10/2023).
Ia mengakui memang belum ada komunikasi antara pihaknya dengan pihak korban. Namun pada intinya pihaknya siap memberikan bantuan yang diminta.
Baca Juga: Polisi Temukan Fakta Baru Terkait Kasus Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Terancam Hukuman Lebih Berat
"Kami belum komunikasi dengan keluarga korban, tapi intinya nanti akan ada tentu komunikasi berikutnya korban minta bantuan apa kita siap," tegasnya.
Terkait dengan nasib Edward Tannur sebagai anggota DPR RI Fraksi PKB sendiri, kata Cak Imin sementara ini masih sebatas dinonaktifkan terlebih dulu. Pada kesempatan ini Cak Imin justru memberikan kepolisian untuk memproses kasus tersebut secara lebih terbuka.
"Ya masih kita tunggu proses kebutuhannya apa. Kalau kebutuhannya supaya kewibawaan orang tuanya yang mengganggu secara objektif proses hukum itu lah dinonaktifkan," terangnya.
"Dinonaktifkan artinya polisi tidak perlu khawatir dalam memproses yang penting PKB pada posisi berpihak pada korban. Ini membuktikan bahwa PKB tidak berpihak pada pelaku, PKB berpihak pada korban sehingga kita nonaktifkan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, PKB menonaktifkan Edward Tannur sebagai anggota DPR RI imbas dari penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Gregorius Ronald Tannur. Gregorius Ronald Tannur diduga menganiaya seorang perempuan yang diduga pacarnya hingga tewas.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid menyebut diberhentikannya Edward agar ia fokus menyelesaikan masalah putranya.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).
Berita Terkait
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Ramadan Berkah: Zakat Tembus Rp41 Triliun, Cak Imin Optimis Atasi Kesenjangan Ekonomi
-
Muhaimin Ungkap Alasan Prabowo Marah Soal Komunikasi Pejabat: Harusnya Beri Solusi
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan