Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 22 Tahun 2023, dokumen yang perlu dipersiapkan pelajar asing untuk mengajukan Student Visa antara lain, paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan; dan bukti penjaminan dari Penjamin yang merupakan korporasi/lembaga pendidikan tempat Orang Asing melaksanakan pendidikan atau warga negara Indonesia (perorangan).
Lalu bukti memiliki biaya hidup bagi dirinya dan/atau keluarganya selama berada di Wilayah Indonesia; pasfoto berwarna terbaru; serta dokumen untuk menerangkan maksud/tujuan kedatangan Orang Asing, yaitu bukti penerimaan siswa/mahasiswa dari institusi pendidikan
Perlu dicatat bahwa bukti penerimaan pelajar asing pada lembaga pendidikan di Indonesia yang dilampirkan oleh pemohon Student Visa juga wajib mencantumkan jangka waktu lama pendidikan yang akan ditempuh.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro mengapresiasi layanan visa pendidikan tersebut. Menurutnya hal ini akan memperlancar kedatangan mahasiswa asing ke Indonesia.
"Pendidikan sekarang ini kita memiliki banyak sekali mahasiswa asing yang datang ke Indonesia. Saya kira semua harus dipersiapkan, mulai dari izin imigrasi semua harus lancar agar mereka bisa lancar belajar di Indonesia. Kami lebih kepada bahwa proses untuk mahasiswa asing ini dipotong prosssnya sekarang menjadi lebih cepat," ujar Wening.
Berita Terkait
-
Menemukan Kembali Semangat Politik Ki Hadjar Dewantara di Era digital
-
Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!
-
Jembatan Penghubung Dunia Pendidikan dan Politik
-
Merdeka Belajar sebelum Merdeka: Politik Pendidikan ala Tamansiswa
-
Predator Seksual Berkedok Profesor, Guru Besar UGM Ramai Disebut Walid Versi Nyata
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD