SuaraJogja.id - Seorang pemuda berinsial AP (25) warga Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Sleman harus berurusan dengan kepolisian. Hal ini usai aksi dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Wirobrajan, Ipda Wahyu Tri Untoro menuturkan bahwa peristiwa itu bermula pada Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 17.00 WIB lalu. Tepatnya di sebelah utara Toko Joli yang berada di Jalan Werkudoro, Kalurahan Wirobrajan, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Korban dalam kasus ini adalah RS yang merupakan warga Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Saat itu pelaku menghubungi korban untuk bermaksud meminjam motor untuk melakukan transaksi COD sebuah barang.
"Dalihnya pinjam motor untuk digunakan COD. Jadi korban dan pelaku ini sudah saling kenal. Pelaku merupakan teman korban," kata Wahyu, Kamis (12/10/2023).
Korban yang percaya kepada pelaku lalu meminjamkan motor itu dengan membawanya ke tempat kerja pelaku. Pelaku pun meminta STNK sepeda motor tersebut dan berjanji akan mengembalikan pada malam harinya.
Namun, ketika malam tiba ternyata tidak ada kabar dari pelaku. Korban yang berusaha menghubungi pelaku hanya mendapat jawaban bahwa pelaku masih dalam proses COD di daerah Magelang dan akan dikembali setelah proses selesai.
"Tapi pelaku tetap tidak memberi kabar sampai hari Sabtu, 30 September 2023. Korban coba kembali menghubungi pelaku namun tidak bisa dihubungi dan sepeda motor tersebut tidak dikembalikan," tuturnya.
Merasa telah ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebug ke Polsek Wirobrajan. Petugas yang menerima laporan lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pada Kamis (5/10/2023), polisi mendapati informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kapanewon Gamping, Sleman. Tak lama petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Baca Juga: Kasus ISPA di DIY Meningkat Akibat Kemarau Panjang, di Kota Yogyakarta Naik Drastis
Pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Wirobrajan untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Wirobrajan.
"Hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksinya itu karena kecanduan judi online. Untuk sepeda motor sendiri saat itu digadaikan," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Jay Idzes Tarik Diri usai Tak Kunjung Dapat Klub Baru, Bagaimana Nasibnya di Venezia?
-
Regulasi 11 Pemain Asing, Guru Patrick Kluivert Dorong Pemain Lokal Hengkang dari Super League
-
Pelatih Irak Dibuat Pusing Timnas Indonesia Jelang Ronde 4: Kami Coba Hubungi, tapi...
-
5 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Adu Lezat Nasi Kotak Presiden 2025 vs Bubur Aneh di Piala Dunia Antarklub
Terkini
-
Yogyakarta Gencarkan Perang Lawan Stunting: Tim Pendamping Dikerahkan, Calon Pengantin Jadi Target Utama
-
Kasus Leptospirosis Mengintai Jogja, Pemilik Hewan Peliharaan hingga Pemancing Diharap Waspada
-
Dari Jogja ke Puncak BMI, Farkhan Evendi Kembali Terpilih secara Aklamasi Bangun Politik Ala Pemuda
-
Sukses Pasok Program MBG, Supplier Ikan Ini Tumbuh Berkat Kredit dari BRI
-
SD Negeri Sepi Peminat: Disdik Sleman Ungkap Penyebab dan Solusi Atasinya