SuaraJogja.id - Seorang pemuda berinsial AP (25) warga Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Sleman harus berurusan dengan kepolisian. Hal ini usai aksi dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Wirobrajan, Ipda Wahyu Tri Untoro menuturkan bahwa peristiwa itu bermula pada Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 17.00 WIB lalu. Tepatnya di sebelah utara Toko Joli yang berada di Jalan Werkudoro, Kalurahan Wirobrajan, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Korban dalam kasus ini adalah RS yang merupakan warga Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Saat itu pelaku menghubungi korban untuk bermaksud meminjam motor untuk melakukan transaksi COD sebuah barang.
"Dalihnya pinjam motor untuk digunakan COD. Jadi korban dan pelaku ini sudah saling kenal. Pelaku merupakan teman korban," kata Wahyu, Kamis (12/10/2023).
Korban yang percaya kepada pelaku lalu meminjamkan motor itu dengan membawanya ke tempat kerja pelaku. Pelaku pun meminta STNK sepeda motor tersebut dan berjanji akan mengembalikan pada malam harinya.
Namun, ketika malam tiba ternyata tidak ada kabar dari pelaku. Korban yang berusaha menghubungi pelaku hanya mendapat jawaban bahwa pelaku masih dalam proses COD di daerah Magelang dan akan dikembali setelah proses selesai.
"Tapi pelaku tetap tidak memberi kabar sampai hari Sabtu, 30 September 2023. Korban coba kembali menghubungi pelaku namun tidak bisa dihubungi dan sepeda motor tersebut tidak dikembalikan," tuturnya.
Merasa telah ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebug ke Polsek Wirobrajan. Petugas yang menerima laporan lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pada Kamis (5/10/2023), polisi mendapati informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kapanewon Gamping, Sleman. Tak lama petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Baca Juga: Kasus ISPA di DIY Meningkat Akibat Kemarau Panjang, di Kota Yogyakarta Naik Drastis
Pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Wirobrajan untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Wirobrajan.
"Hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksinya itu karena kecanduan judi online. Untuk sepeda motor sendiri saat itu digadaikan," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
MBG jadi Biang Kerok Keracunan? Sultan HB X: Urusan Dapur Jangan Diserahkan ke yang Gak Paham!
-
Polemik Dana Mengendap: Ganjar Sentil Kepala Daerah, Minta Transparansi agar Tak Jadi Bola Liar
-
Terjadi Lagi, Ratusan Siswa di Sleman Diare dan Pusing Massal setelah Santap MBG
-
Bantul Lawan Kemiskinan Ekstrem: Bansos Pangan dan Alat Bantu Disabilitas Disalurkan
-
Kecelakaan di Wates, Motor Belok Dadakan Tabrak Truk, Seorang Wanita Tewas