SuaraJogja.id - Seorang pemuda berinsial AP (25) warga Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Sleman harus berurusan dengan kepolisian. Hal ini usai aksi dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Wirobrajan, Ipda Wahyu Tri Untoro menuturkan bahwa peristiwa itu bermula pada Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 17.00 WIB lalu. Tepatnya di sebelah utara Toko Joli yang berada di Jalan Werkudoro, Kalurahan Wirobrajan, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Korban dalam kasus ini adalah RS yang merupakan warga Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Saat itu pelaku menghubungi korban untuk bermaksud meminjam motor untuk melakukan transaksi COD sebuah barang.
"Dalihnya pinjam motor untuk digunakan COD. Jadi korban dan pelaku ini sudah saling kenal. Pelaku merupakan teman korban," kata Wahyu, Kamis (12/10/2023).
Korban yang percaya kepada pelaku lalu meminjamkan motor itu dengan membawanya ke tempat kerja pelaku. Pelaku pun meminta STNK sepeda motor tersebut dan berjanji akan mengembalikan pada malam harinya.
Namun, ketika malam tiba ternyata tidak ada kabar dari pelaku. Korban yang berusaha menghubungi pelaku hanya mendapat jawaban bahwa pelaku masih dalam proses COD di daerah Magelang dan akan dikembali setelah proses selesai.
"Tapi pelaku tetap tidak memberi kabar sampai hari Sabtu, 30 September 2023. Korban coba kembali menghubungi pelaku namun tidak bisa dihubungi dan sepeda motor tersebut tidak dikembalikan," tuturnya.
Merasa telah ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebug ke Polsek Wirobrajan. Petugas yang menerima laporan lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pada Kamis (5/10/2023), polisi mendapati informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kapanewon Gamping, Sleman. Tak lama petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Baca Juga: Kasus ISPA di DIY Meningkat Akibat Kemarau Panjang, di Kota Yogyakarta Naik Drastis
Pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Wirobrajan untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Wirobrajan.
"Hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksinya itu karena kecanduan judi online. Untuk sepeda motor sendiri saat itu digadaikan," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi