SuaraJogja.id - Aksi seorang karyawan koperasi simpan pinjam (KSP) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tergolong nekat. Ia memalsukan data nasabah sehingga dapat mengantongi lebih dari 150 juta rupiah.
Aksi EP (22) terhenti setelah koperasi menemukan selisih uang cukup besar saat evaluasi bulanan pada Agustus lalu. Pihak koperasi sebenarnya memberikan tenggat waktu kepada EP untuk mengganti uang tersebut. Meski begitu, EP tak mampu membayar uang yang telah digelapkan sehingga mereka melaporkannya ke polisi.
Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti, EP (22) merupakan karyawan dari KSP Karya Makmur yang berlokasi di Demen, Kapanewon Temon. "Terlapor didapati telah menggunakan uang milik KSP Karya Makmur dengan cara menggunakan data fiktif nasabah, digunakan untuk mencairkan dana pinjaman yang kemudian digunakan untuk kepentingan sendiri. Sehingga pihak KSP mengalami kerugian Rp 167.821.000," ucap Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti melalui keterangan resminya di Mapolres Kulon Progo, Selasa (10/10/2023).
EP ternyata melakukan aksinya selama setahun terakhir. Mengingat wanita tersebut tak mampu membayar sesuai tenggat waktu, KSP melaporkannya ke polisi pada 22 September 2023.
Berdasarkan penyelidikan, EP telah membuat kartu pinjaman nasabah fiktif untuk menggelapkan uang. Polisi mengamankan dua barang bukti yaitu satu lembar surat kesanggupan pelunasan uang dan 96 lembar kartu pinjaman nasabah fiktif dari KSP Karya Makmur.
Humas Polres Kulon Progo mengungkap bahwa karyawati ini terancam hukuman lima tahun penjara. "Atas perbuatannya EP akan dikenakan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ucapnya.
Terkait motif, EP mengaku nekat menggelapkan uang perusahaan untuk bisa mencapai target pinjaman yang dicanangkan pihak KSP. Dalam sebulan, setiap karyawan di KSP ini ditargetkan bisa meminjamkan sedikitnya Rp 450 juta kepada nasabah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Warisan Leluhur di Tangan Anak Muda: Bagaimana Bantul Bangkitkan Pariwisata Budaya?
-
Bupati Sleman Janji Bonus Atlet Porda 2025 Lebih Besar dari Tahun Lalu
-
Dari Sampah Berubah Berkah: Hotel Tentrem Jogja Sulap Limbah Organik jadi Pupuk Cair
-
Danais DIY Triliunan Sia-Sia? Aliansi Gerakan Nasional Minta UU Keistimewaan Dihapus, Ini Alasannya
-
Diskominfo Sleman Gandeng Polisi Usut Peretasan CCTV Kronggahan Berunsur Provokatif