SuaraJogja.id - Aksi seorang karyawan koperasi simpan pinjam (KSP) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tergolong nekat. Ia memalsukan data nasabah sehingga dapat mengantongi lebih dari 150 juta rupiah.
Aksi EP (22) terhenti setelah koperasi menemukan selisih uang cukup besar saat evaluasi bulanan pada Agustus lalu. Pihak koperasi sebenarnya memberikan tenggat waktu kepada EP untuk mengganti uang tersebut. Meski begitu, EP tak mampu membayar uang yang telah digelapkan sehingga mereka melaporkannya ke polisi.
Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti, EP (22) merupakan karyawan dari KSP Karya Makmur yang berlokasi di Demen, Kapanewon Temon. "Terlapor didapati telah menggunakan uang milik KSP Karya Makmur dengan cara menggunakan data fiktif nasabah, digunakan untuk mencairkan dana pinjaman yang kemudian digunakan untuk kepentingan sendiri. Sehingga pihak KSP mengalami kerugian Rp 167.821.000," ucap Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti melalui keterangan resminya di Mapolres Kulon Progo, Selasa (10/10/2023).
EP ternyata melakukan aksinya selama setahun terakhir. Mengingat wanita tersebut tak mampu membayar sesuai tenggat waktu, KSP melaporkannya ke polisi pada 22 September 2023.
Berdasarkan penyelidikan, EP telah membuat kartu pinjaman nasabah fiktif untuk menggelapkan uang. Polisi mengamankan dua barang bukti yaitu satu lembar surat kesanggupan pelunasan uang dan 96 lembar kartu pinjaman nasabah fiktif dari KSP Karya Makmur.
Humas Polres Kulon Progo mengungkap bahwa karyawati ini terancam hukuman lima tahun penjara. "Atas perbuatannya EP akan dikenakan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ucapnya.
Terkait motif, EP mengaku nekat menggelapkan uang perusahaan untuk bisa mencapai target pinjaman yang dicanangkan pihak KSP. Dalam sebulan, setiap karyawan di KSP ini ditargetkan bisa meminjamkan sedikitnya Rp 450 juta kepada nasabah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari
-
Long Weekend May Day di Jogja: Siapkan Payung, Hujan Ringan Diprediksi Guyur Kota Pelajar
-
Duh! Dewan Pembina dan Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Pernah Tersandung Kasus Korupsi