SuaraJogja.id - Seorang pria asal Kulon Progo, Yogyakarta harus meringkuk di penjara karena menyetubuhi serta melarikan gadis di bawah umur. Polisi menangkap pria tersebut usai pelaku membawa lari perempuan tanpa seizin orangtuanya.
Pria berinisial TBS (22) dilaporkan oleh orangtua korban pada 18 September 2023. Korban yang berinisial AS (14) merupakan gadis di bawah umur yang masih bersekolah. TBS dan AS saling mengenal melalui media sosial. TBS mengajak pergi AS pada pertengahan September lalu. Mereka sempat menyewa penginapan dan melakukan hubungan badan sebanyak dua kali.
Setelah dilaporkan ke polisi, pemuda asal Kapanewon Girimulyo, Kulon Progo ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut Kapolsek Girimulyo, AKP Suparna, TBS mengajak AS pergi melalui ajakan di pesan singkat.
Mereka lalu bertemu di pinggir jalan dan pergi ke sebuah penginapan di Kaliurang, Sleman dengan sepeda motor. Di sana, keduanya sempat melakukan hubungan badan sebanyak 2 kali. "Namun setelah itu AS ditinggal pergi oleh pelaku," ungkap AKP Suparna dikutip dari laman resmi Polres Kulon Progo.
Ayah AS, NG, lantas melapor ke aparat pada 18 September sehingga kepolisian melakukan upaya pencarian. AKP Suparna mengatakan AS akhirnya berhasil ditemukan pada 21 September, masih di penginapan yang sama.
Setelah kembali ke rumah, barulah ia bercerita jika diajak oleh TBS dan sempat melakukan hubungan badan. "Ayahnya tidak terima sehingga akhirnya melaporkan TBS, yang kemudian langsung diamankan," jelasnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk ponsel, motor, dan pakaian milik pelaku dan AS. TBS dipersangkakan dengan Pasal 332 ayat 1 KUHP karena membawa lari perempuan di bawah umur tanpa izin orangtua. Ia juga dikenakan Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76 E, UU RI 35/2014 Tentang Perubahan UU RI 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Pria Kulon Progo itu terancam pidana maksimal penjara maksimal 7 tahun dari KUHP serta pidana minimal 5 atau 14 tahun menurut UU RI Perlindungan Anak.
Baca Juga: Tak Tahan Nafsu Saat Mampir ke Kos, Tiga Pemuda Setubuhi Perempuan di Kuta
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami