SuaraJogja.id - Seorang pria asal Kulon Progo, Yogyakarta harus meringkuk di penjara karena menyetubuhi serta melarikan gadis di bawah umur. Polisi menangkap pria tersebut usai pelaku membawa lari perempuan tanpa seizin orangtuanya.
Pria berinisial TBS (22) dilaporkan oleh orangtua korban pada 18 September 2023. Korban yang berinisial AS (14) merupakan gadis di bawah umur yang masih bersekolah. TBS dan AS saling mengenal melalui media sosial. TBS mengajak pergi AS pada pertengahan September lalu. Mereka sempat menyewa penginapan dan melakukan hubungan badan sebanyak dua kali.
Setelah dilaporkan ke polisi, pemuda asal Kapanewon Girimulyo, Kulon Progo ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut Kapolsek Girimulyo, AKP Suparna, TBS mengajak AS pergi melalui ajakan di pesan singkat.
Mereka lalu bertemu di pinggir jalan dan pergi ke sebuah penginapan di Kaliurang, Sleman dengan sepeda motor. Di sana, keduanya sempat melakukan hubungan badan sebanyak 2 kali. "Namun setelah itu AS ditinggal pergi oleh pelaku," ungkap AKP Suparna dikutip dari laman resmi Polres Kulon Progo.
Ayah AS, NG, lantas melapor ke aparat pada 18 September sehingga kepolisian melakukan upaya pencarian. AKP Suparna mengatakan AS akhirnya berhasil ditemukan pada 21 September, masih di penginapan yang sama.
Setelah kembali ke rumah, barulah ia bercerita jika diajak oleh TBS dan sempat melakukan hubungan badan. "Ayahnya tidak terima sehingga akhirnya melaporkan TBS, yang kemudian langsung diamankan," jelasnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk ponsel, motor, dan pakaian milik pelaku dan AS. TBS dipersangkakan dengan Pasal 332 ayat 1 KUHP karena membawa lari perempuan di bawah umur tanpa izin orangtua. Ia juga dikenakan Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76 E, UU RI 35/2014 Tentang Perubahan UU RI 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Pria Kulon Progo itu terancam pidana maksimal penjara maksimal 7 tahun dari KUHP serta pidana minimal 5 atau 14 tahun menurut UU RI Perlindungan Anak.
Baca Juga: Tak Tahan Nafsu Saat Mampir ke Kos, Tiga Pemuda Setubuhi Perempuan di Kuta
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja