SuaraJogja.id - Seorang pria asal Kulon Progo, Yogyakarta harus meringkuk di penjara karena menyetubuhi serta melarikan gadis di bawah umur. Polisi menangkap pria tersebut usai pelaku membawa lari perempuan tanpa seizin orangtuanya.
Pria berinisial TBS (22) dilaporkan oleh orangtua korban pada 18 September 2023. Korban yang berinisial AS (14) merupakan gadis di bawah umur yang masih bersekolah. TBS dan AS saling mengenal melalui media sosial. TBS mengajak pergi AS pada pertengahan September lalu. Mereka sempat menyewa penginapan dan melakukan hubungan badan sebanyak dua kali.
Setelah dilaporkan ke polisi, pemuda asal Kapanewon Girimulyo, Kulon Progo ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut Kapolsek Girimulyo, AKP Suparna, TBS mengajak AS pergi melalui ajakan di pesan singkat.
Mereka lalu bertemu di pinggir jalan dan pergi ke sebuah penginapan di Kaliurang, Sleman dengan sepeda motor. Di sana, keduanya sempat melakukan hubungan badan sebanyak 2 kali. "Namun setelah itu AS ditinggal pergi oleh pelaku," ungkap AKP Suparna dikutip dari laman resmi Polres Kulon Progo.
Ayah AS, NG, lantas melapor ke aparat pada 18 September sehingga kepolisian melakukan upaya pencarian. AKP Suparna mengatakan AS akhirnya berhasil ditemukan pada 21 September, masih di penginapan yang sama.
Setelah kembali ke rumah, barulah ia bercerita jika diajak oleh TBS dan sempat melakukan hubungan badan. "Ayahnya tidak terima sehingga akhirnya melaporkan TBS, yang kemudian langsung diamankan," jelasnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk ponsel, motor, dan pakaian milik pelaku dan AS. TBS dipersangkakan dengan Pasal 332 ayat 1 KUHP karena membawa lari perempuan di bawah umur tanpa izin orangtua. Ia juga dikenakan Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76 E, UU RI 35/2014 Tentang Perubahan UU RI 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Pria Kulon Progo itu terancam pidana maksimal penjara maksimal 7 tahun dari KUHP serta pidana minimal 5 atau 14 tahun menurut UU RI Perlindungan Anak.
Baca Juga: Tak Tahan Nafsu Saat Mampir ke Kos, Tiga Pemuda Setubuhi Perempuan di Kuta
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman
-
Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin
-
Cerita Mahasiswi UNY Minta Tolong Damkar Buka Tumbler yang Macet
-
Daycare Little Aresha Dicoret-coret, Dua Motor Disiram Cat Hitam, Satpol PP Disiagakan Jaga Lokasi