SuaraJogja.id - Seorang pria asal Kulon Progo, Yogyakarta harus meringkuk di penjara karena menyetubuhi serta melarikan gadis di bawah umur. Polisi menangkap pria tersebut usai pelaku membawa lari perempuan tanpa seizin orangtuanya.
Pria berinisial TBS (22) dilaporkan oleh orangtua korban pada 18 September 2023. Korban yang berinisial AS (14) merupakan gadis di bawah umur yang masih bersekolah. TBS dan AS saling mengenal melalui media sosial. TBS mengajak pergi AS pada pertengahan September lalu. Mereka sempat menyewa penginapan dan melakukan hubungan badan sebanyak dua kali.
Setelah dilaporkan ke polisi, pemuda asal Kapanewon Girimulyo, Kulon Progo ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut Kapolsek Girimulyo, AKP Suparna, TBS mengajak AS pergi melalui ajakan di pesan singkat.
Mereka lalu bertemu di pinggir jalan dan pergi ke sebuah penginapan di Kaliurang, Sleman dengan sepeda motor. Di sana, keduanya sempat melakukan hubungan badan sebanyak 2 kali. "Namun setelah itu AS ditinggal pergi oleh pelaku," ungkap AKP Suparna dikutip dari laman resmi Polres Kulon Progo.
Ayah AS, NG, lantas melapor ke aparat pada 18 September sehingga kepolisian melakukan upaya pencarian. AKP Suparna mengatakan AS akhirnya berhasil ditemukan pada 21 September, masih di penginapan yang sama.
Setelah kembali ke rumah, barulah ia bercerita jika diajak oleh TBS dan sempat melakukan hubungan badan. "Ayahnya tidak terima sehingga akhirnya melaporkan TBS, yang kemudian langsung diamankan," jelasnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk ponsel, motor, dan pakaian milik pelaku dan AS. TBS dipersangkakan dengan Pasal 332 ayat 1 KUHP karena membawa lari perempuan di bawah umur tanpa izin orangtua. Ia juga dikenakan Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76 E, UU RI 35/2014 Tentang Perubahan UU RI 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Pria Kulon Progo itu terancam pidana maksimal penjara maksimal 7 tahun dari KUHP serta pidana minimal 5 atau 14 tahun menurut UU RI Perlindungan Anak.
Baca Juga: Tak Tahan Nafsu Saat Mampir ke Kos, Tiga Pemuda Setubuhi Perempuan di Kuta
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk