SuaraJogja.id - Putri Presiden keempat Republik Indonesia (RI) KH Abdurrahman Wahid, Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid menyatakan bahwa keluarga Gus Dur belum menentukan arah dukungan dalam Pilpres 2024 mendatang. Saat ini proses untuk memilih salah satu capres yang akan didukung masih terus dilakukan.
Yenny mengaku tak ingin tergesa-gesa dalam menentukan arah dukungannya dalam pilpres nanti. Pihaknya memilih untuk melihat dulu seluruh kandidat capres dan cawapres yang akan maju nantinya.
"Nanti kita lihat cawapresnya dulu siapa, baru setelah itu kita akan melihat," kata dia dikutip, Jumat (13/10/2023).
Secara pribadi, Yenny menyatakan bakal melakukan salat istikharah terlebih dulu. Untuk semakin memantapkan hati guna menentukan siapa kandidat yang akan didukungnya nanti.
"Kalau saya pasti akan istikharah dulu. Setelah selesai istikharah moga-moga mendapatkan ketetapan hati," ungkapnya.
Sebelumnya, Yenny Wahid juga tak segan mengungkapkan bila Prabowo masuk kepada daftar teratas Capres prioritasnya dan jaringan Gusdurian.
Namun selain itu Yenny juga menilai bahwa Ganjar Pranowo banyak menerapkan nilai-nilai yang diajarkan Gus Dur. Hal itu diungkapkan saat Ganjar mendatangi kediaman keluarga Gus Dur di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu.
Yenny Wahid sendiri digadang-gadang bisa melengkapi kemenangan bakal calon presiden Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. Hal itu menyusul elektabilitas Yenny yang cukup besar bagi kedua bacapres tersebut.
Diketahui dari tiga nama bacapres tersebut, baru Anies Baswedan yang sudah memutuskan maju bersama Muhaimin Iskandar sebagai bakal cawapres.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Harga Emas Meroket, Pakar Ekonomi UMY Ungkap Tiga Faktor Utama
-
Terjepit Ekonomi, Pasutri Asal Semarang Nekat Curi Puluhan Baterai Motor Listrik
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa lewat Program Desa BRILiaN yang Telah Menjangkau 5.245 Desa
-
Ibu Ajak Anak Berusia 11 Tahun Bobol Stan Kamera di Mal Jogja, Kerugian Capai Rp145 Juta
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 146 Kurikulum Merdeka: Menulis Naskah Drama