SuaraJogja.id - Putri Presiden keempat Republik Indonesia (RI) KH Abdurrahman Wahid, Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid menyatakan bahwa keluarga Gus Dur belum menentukan arah dukungan dalam Pilpres 2024 mendatang. Saat ini proses untuk memilih salah satu capres yang akan didukung masih terus dilakukan.
Yenny mengaku tak ingin tergesa-gesa dalam menentukan arah dukungannya dalam pilpres nanti. Pihaknya memilih untuk melihat dulu seluruh kandidat capres dan cawapres yang akan maju nantinya.
"Nanti kita lihat cawapresnya dulu siapa, baru setelah itu kita akan melihat," kata dia dikutip, Jumat (13/10/2023).
Secara pribadi, Yenny menyatakan bakal melakukan salat istikharah terlebih dulu. Untuk semakin memantapkan hati guna menentukan siapa kandidat yang akan didukungnya nanti.
"Kalau saya pasti akan istikharah dulu. Setelah selesai istikharah moga-moga mendapatkan ketetapan hati," ungkapnya.
Sebelumnya, Yenny Wahid juga tak segan mengungkapkan bila Prabowo masuk kepada daftar teratas Capres prioritasnya dan jaringan Gusdurian.
Namun selain itu Yenny juga menilai bahwa Ganjar Pranowo banyak menerapkan nilai-nilai yang diajarkan Gus Dur. Hal itu diungkapkan saat Ganjar mendatangi kediaman keluarga Gus Dur di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu.
Yenny Wahid sendiri digadang-gadang bisa melengkapi kemenangan bakal calon presiden Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. Hal itu menyusul elektabilitas Yenny yang cukup besar bagi kedua bacapres tersebut.
Diketahui dari tiga nama bacapres tersebut, baru Anies Baswedan yang sudah memutuskan maju bersama Muhaimin Iskandar sebagai bakal cawapres.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Bahaya di Balik Kesepakatan Prabowo-Trump: Data Pribadi WNI Jadi Taruhan?
-
Dampak Larangan Study Tour: Keraton Jogja Ubah Haluan, Tawarkan Wisata yang Bikin Anak Betah
-
Fakta Sebenarnya Jurusan Jokowi di UGM: Bukan Teknologi Kayu? Teman Kuliah Ungkap Ini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi