SuaraJogja.id - Putri Presiden keempat Republik Indonesia (RI) KH Abdurrahman Wahid, Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid menyatakan bahwa keluarga Gus Dur belum menentukan arah dukungan dalam Pilpres 2024 mendatang. Saat ini proses untuk memilih salah satu capres yang akan didukung masih terus dilakukan.
Yenny mengaku tak ingin tergesa-gesa dalam menentukan arah dukungannya dalam pilpres nanti. Pihaknya memilih untuk melihat dulu seluruh kandidat capres dan cawapres yang akan maju nantinya.
"Nanti kita lihat cawapresnya dulu siapa, baru setelah itu kita akan melihat," kata dia dikutip, Jumat (13/10/2023).
Secara pribadi, Yenny menyatakan bakal melakukan salat istikharah terlebih dulu. Untuk semakin memantapkan hati guna menentukan siapa kandidat yang akan didukungnya nanti.
"Kalau saya pasti akan istikharah dulu. Setelah selesai istikharah moga-moga mendapatkan ketetapan hati," ungkapnya.
Sebelumnya, Yenny Wahid juga tak segan mengungkapkan bila Prabowo masuk kepada daftar teratas Capres prioritasnya dan jaringan Gusdurian.
Namun selain itu Yenny juga menilai bahwa Ganjar Pranowo banyak menerapkan nilai-nilai yang diajarkan Gus Dur. Hal itu diungkapkan saat Ganjar mendatangi kediaman keluarga Gus Dur di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu.
Yenny Wahid sendiri digadang-gadang bisa melengkapi kemenangan bakal calon presiden Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. Hal itu menyusul elektabilitas Yenny yang cukup besar bagi kedua bacapres tersebut.
Diketahui dari tiga nama bacapres tersebut, baru Anies Baswedan yang sudah memutuskan maju bersama Muhaimin Iskandar sebagai bakal cawapres.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk