SuaraJogja.id - Kasus bunuh diri di DIY semakin marak. Sudah empat warga melakukan aksi tersebut dalam waktu dua minggu terakhir. Terakhir kasus warga Kulon Progo mengakhiri hidupnya akibat depresi karena masalah keluarga.
Fenomena yang memprihatinkan yang diakibatkan adanya masalah kesehatan mental ini perlu jadi perhatian Pemda DIY. Karenanya Pemda diminta segera merealisasikan Peraturan Daerah (perda) Kesehatan Jiwa yang sudah disahkan pada akhir 2022 lalu tersebut.
"Mental health belum jadi prioritas untuk ditangani. {Kesehatan mental] masuk dalam nomenklatur negara baru tahun ini. Peningkatan awarness pun terjadi setelah pandemi [covid-19]," ujar psikolog sekaligus Ketua Lembaga Advokasi Keluarga Indonesia (LAKI) Rennta Chrisdiana dalam diskusi Kesehatan Mental di Yogyakarta, Sabtu (14/10/2023).
Menurut Rennta, adanya payung hukum seharusnya jadi titik poin Pemda untuk sesegera mungkin mengatasi masalah kesehatan mental. Apalagi berdasarkan banyak penelitian, pembatasan interaksi sosial saat pandemi COVID-19 sedikit banyak meningkatkan angka masalah kesehatan mental dan gangguan jiwa masyarakat.
Melalui regulasi yang dimiliki, layanan-layanan kesehatan mental mestinya digalakkan. Tak hanya di tingkat puskesmas namun juga di banyak sektor seperti lembaga pendidikan, komunitas dan lainnya.
"Jadi, ada banyak hal yang perlu kita perbaiki bersama ketika membahas masalah bunuh diri. Kesadaran akan kesehatan mental sebagai hak universal penting dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan setiap individu," tandasnya.
Sementara psikolog dari Temanbaikk, Sarita Mesyaranda mengungkapkan remaja menjadi kelompok umur yang paling rentan mengalami masalah kesehatan mental. Berdasarkan konseling yang dilakukan, sekitar 80 persen masalah kesehatan mental terjadi pada remaja.
"Sedangkan 20 persen sisanya terjadi pada orang dewasa usia 40-an," paparnya.
Karenanya masyarakat diharapkan memiliki kesadaran untuk konseling terkait kesehatan mental mereka bila merasakan ada masalah. Apalagi biaya konseling di Yogyakarta tergolong terjangkau.
Baca Juga: Ibu Muda Ingin Akhiri Hidup Melompat di Jembatan Ampera Palembang Karena Suami Selingkuh
Di puskesmas, biaya konseling hanya sebesar Rp8.000-Rp20.000 untuk satu kali pertemuan. Bahkan sejumlah lembaga swasta memberikan layanan konseling secara gratis yang dapat diakses siapapun.
Namun stigma berbagi masalah pribadi kepada orang-orang profesional seperti psikolog adalah hal tabu seringkali jadi masalah. Akibatnya banyak individu takut dalam mencari bantuan konseling.
"Stigma kalau cerita tentang masalah pribadi ke profesional adalah aib perlu dihilangkan karena jangan sampai kita menumpuk masalah yang pada akhirnya membuat depresi dan tindakan paling jauh adalah bunuh diri," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?