SuaraJogja.id - Kasus bunuh diri di DIY semakin marak. Sudah empat warga melakukan aksi tersebut dalam waktu dua minggu terakhir. Terakhir kasus warga Kulon Progo mengakhiri hidupnya akibat depresi karena masalah keluarga.
Fenomena yang memprihatinkan yang diakibatkan adanya masalah kesehatan mental ini perlu jadi perhatian Pemda DIY. Karenanya Pemda diminta segera merealisasikan Peraturan Daerah (perda) Kesehatan Jiwa yang sudah disahkan pada akhir 2022 lalu tersebut.
"Mental health belum jadi prioritas untuk ditangani. {Kesehatan mental] masuk dalam nomenklatur negara baru tahun ini. Peningkatan awarness pun terjadi setelah pandemi [covid-19]," ujar psikolog sekaligus Ketua Lembaga Advokasi Keluarga Indonesia (LAKI) Rennta Chrisdiana dalam diskusi Kesehatan Mental di Yogyakarta, Sabtu (14/10/2023).
Menurut Rennta, adanya payung hukum seharusnya jadi titik poin Pemda untuk sesegera mungkin mengatasi masalah kesehatan mental. Apalagi berdasarkan banyak penelitian, pembatasan interaksi sosial saat pandemi COVID-19 sedikit banyak meningkatkan angka masalah kesehatan mental dan gangguan jiwa masyarakat.
Melalui regulasi yang dimiliki, layanan-layanan kesehatan mental mestinya digalakkan. Tak hanya di tingkat puskesmas namun juga di banyak sektor seperti lembaga pendidikan, komunitas dan lainnya.
"Jadi, ada banyak hal yang perlu kita perbaiki bersama ketika membahas masalah bunuh diri. Kesadaran akan kesehatan mental sebagai hak universal penting dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan setiap individu," tandasnya.
Sementara psikolog dari Temanbaikk, Sarita Mesyaranda mengungkapkan remaja menjadi kelompok umur yang paling rentan mengalami masalah kesehatan mental. Berdasarkan konseling yang dilakukan, sekitar 80 persen masalah kesehatan mental terjadi pada remaja.
"Sedangkan 20 persen sisanya terjadi pada orang dewasa usia 40-an," paparnya.
Karenanya masyarakat diharapkan memiliki kesadaran untuk konseling terkait kesehatan mental mereka bila merasakan ada masalah. Apalagi biaya konseling di Yogyakarta tergolong terjangkau.
Baca Juga: Ibu Muda Ingin Akhiri Hidup Melompat di Jembatan Ampera Palembang Karena Suami Selingkuh
Di puskesmas, biaya konseling hanya sebesar Rp8.000-Rp20.000 untuk satu kali pertemuan. Bahkan sejumlah lembaga swasta memberikan layanan konseling secara gratis yang dapat diakses siapapun.
Namun stigma berbagi masalah pribadi kepada orang-orang profesional seperti psikolog adalah hal tabu seringkali jadi masalah. Akibatnya banyak individu takut dalam mencari bantuan konseling.
"Stigma kalau cerita tentang masalah pribadi ke profesional adalah aib perlu dihilangkan karena jangan sampai kita menumpuk masalah yang pada akhirnya membuat depresi dan tindakan paling jauh adalah bunuh diri," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat