SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya menetapkan Peraturan Gubernur (pergub) DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan. Aturan ini pun akhirnya menjadi payung hukum pelaksanaan visi misi Gubernur DIY dalam melakukan reformasi 392 Kalurahan se-DIY.
Karenanya Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akan mengumpulkan semua bupati/walikota, panewu (camat) dan lurah seluruh DIY untuk bersama-sama melakukan reformasi masing-masing wilayah. Dengan demikian strategi pembangunan DIY dalam rangka meningkatkan kualitas hidup-kehidupan-penghidupan masyarakat, pembangunan yang inklusif dan pengembangan kebudayaan dapat tercapai.
"Reformasi kalurahan ini menjadi yang pertama di indonesia," ujar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (16/10/2023).
Menurut Beny, secara operasional reformasi kalurahan diterjemahkan melalui dua pendekatan. Yakni Reformasi Birokrasi Kalurahan yang mengacu pada perbaikan tata kelola pemerintahan kalurahan. Kebijakan ini menekankan pada kegiatan yang sederhana namun memiliki daya ungkit yang tinggi terhadap perubahan di kalurahan.
Baca Juga: 6 Fakta Bentrokan Massa di Muntilan Magelang, Motor Dibakar hingga Kemacetan Meluas ke Jogja
Hal itu penting agar terjadi peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan kalurahan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Sasarannya adalah terciptanya Tata Kelola Pemerintahan Kalurahan yang efektif, kolaboratif, dan berorientasi kinerja.
Selain itu budaya pemerintahan dengan pamong kalurahan yang profesional juga bisa tercipta. Kedua sasaran tersebut akan dicapai dengan beberapa kegiatan seperti Pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
"Nantinya seluruh pihak menjalankan dengan sebaik mungkin dan bisa menjadi contoh daerah lain di Indonesia," tandasnya.
Beny menambahkan, Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (RPM Kalurahan) juga dilakukan. Kebijakan ini diarahkan pada transformasi keadaan atau hasil yang ingin dicapai di kalurahan agar tercapai masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan, atau mempunyai pengetahuan.
Harapannya masyarakat memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial.
Baca Juga: 5 Spot Wisata Malam di Yogyakarta, Cocok Buat Nongkrong!
"Misalnya memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
7 Kampung Ngabuburit Populer di Jogja yang Harus Kamu Datangi di Akhir Pekan Ramadan
-
Terbaru! Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Jogja Lebaran 2025 Mulai Rp180 Ribuan
-
Dituduh Sastra Silalahi Kalah Judi Bola, Sosok Franky Kessek Bukan Fans Timnas Sembarangan
-
Daftar Lokasi Penitipan Kendaraan di Jogja Saat Mudik Lebaran 2025, Dijamin Aman
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Berencana Balik Lebaran Lewat Tol Tamanmartani, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Hilang Saat Berangkat Kerja, Wanita Muda Asal Wonogiri Ditemukan Tewas Mengambang di Bantul
-
Nasabah harus Waspada, Ini Tips dari BRI agar Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan