SuaraJogja.id - PSSI resmi menjatuhkan sanksi kepada PSS Sleman menjelang akhir September lalu. Sanksi itu membuat suporter PSS Sleman dilarang hadir pada laga melawan Persik Kediri, 21 Oktober 2023 mendatang.
Laskar Sembada sempat mengajukan permohonan banding menanggapi Keputusan Komite Displin PSSI Nomor: 103/L1/SK-KD PSSI/IX/2023 tanggal 28 September 2023. Sayang, permohonan itu resmi ditolak oleh Komdis.
Ini berarti laga pada Pekan ke-16 BRI Liga 1-2023/24, Sabtu (21/10/2023) sore tak boleh dihadiri oleh BCS atau Slemania (suporter PSS Sleman). "Permohonan banding yang diajukan oleh Tim PSS Sleman untuk menanggapi Keputusan Komite Displin PSSI Nomor: 103/L1/SK-KD PSSI/IX/2023 tanggal 28 September 2023 resmi ditolak. Keputusan itu sehubungan dengan dijatuhinya hukuman kepada PSS berupa larangan menyelenggarakan pertandingan kandang tanpa penonton sebanyak satu kali dan denda sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah)," bunyi keterangan tim dikutip dari laman resmi PSS Sleman, Rabu (18/10/2023).
Mengacu pada bukti yang ada temasuk video dan laporan Pengawas Pertandingan, berdasarkan surat keputusan Komite Banding PSSI Nomor: 005/KEP/KB/BRI-LIGA1/X/2023 secara resmi menolak permohonan banding PSS dan menguatkan keputusan Komdis PSSI untuk menghukum PSS dengan larangan menyelenggarakan pertandingan tanpa penonton saat menjadi tuan rumah sebanyak satu kali dan dengan sebesar dua puluh juta rupiah.
Baca Juga: Hokky Caraka Debut di Timnas Indonesia Senior, PSS Sleman Berniat Naikkan Gaji
Sebagai informasi, Komdis PSSI menilai bahwa panitia penyelenggara telah gagal memberikan keamanan maksimal pada tim tamu. Insiden kekerasan yang menimpa salah satu staf Madura United membuat PSS Sleman terkena sanksi.
"Jenis pelanggaran: gagal memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap tim tamu. Hukuman: sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah," bunyi keterangan resmi dari Komdis PSSI.
Pihak PSSI juga memberikan sanksi berupa denda Rp 20 juta kepada PSS Sleman. Sebelum ini, PT LIB menyayangkan terjadinya insiden terhadap Media Officer Madura United FC pasca laga melawan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Minggu (24/9).
Insiden tersebut dinilai sangat mencederai nilai sportifitas dan fair play. Dan, LIB juga mengutuk keras semua tindakan yang berbau kekerasan di dalam maupun luar lapangan.
"LIB sangat berharap kejadian ini menjadi yang terakhir kali, dan menjadi pelajaran bagi kita sebagai operator dan seluruh kontestan BRI Liga 1 2023/24 agar bisa lebih baik lagi dalam menyelenggarakan pertandingan. Kami telah siapkan langkah-langkah strategis dan taktis untuk memperkuat proteksi pengamanan dari sisi panpel pertandingan," kata Ferry Utama selaku Direktur Utama LIB.
Baca Juga: Carlos Fortes Diincar PSS Sleman, Bos PSIS Semarang: Wani Piro?
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
Terkini
-
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah
-
Drama Lempuyangan Memanas, PT KAI Minta Warga Kosongkan Rumah dalam Waktu Tujuh Hari
-
Cocok Buat Healing, Cek 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Makassar yang Layak Dikunjungi!
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini, Berpeluang Raih Rp749 Ribu
-
Prediksi Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini, Hujan Masih Terjadi Imbas Kemarau Basah