SuaraJogja.id - Reformasi 392 kalurahan di DIY bakal diterapkan pasca diterbitkannya Peraturan Gubernur (pergub) DIY Nomor 40 tahun 2023. Pengembangan kalurahan di berbagai sektor, termasuk layanan ini disambut baik para pengusaha di bidang pariwisata dan properti.
"Dengan adanya ramai [kasus] TKD [Tanah Kas Desa] di jogja beberapa waktu lalu, kami menyambut baik adanya [reformasi kalurahan]," papar Rahmat Hidayat, pengusaha di bidang pariwisata sekaligus Presiden Director Raha Group Indonesia di Yogyakarta, Rabu (18/10/2023) malam.
Dengan adanya target peningkatan layanan birokrasi hingga ke tingkat kalurahan melalui pergub tersebut, Rahmat berharap kebijakan perijinan dan legalitas akan lebih dimudahkan bagi pengusaha. Apalagi bagi mereka yang tengah mengembangkan sektor pariwisata di DIY.
Melalui kerjasama pemerintah setempat dan pihak swasta, akan semakin banyak potensi desa-desa wisata yang bisa dikembangkan di DIY. Pemberdayaan ekonomi masyarakat dan sumber daya manusia (SDM) di masing-masing kalurahan pun tak luput dilakukan.
"Bentuk nyata dari keterlibatan kelurahan adalah memudahkan izin [usaha] untuk kami, termasuk bekerjasama dengan rt/rw setempat untuk memberdayakan warga setempat [di sektor pariwisata yang dikembangkan]," ungkapnya.
Rahmat menambahkan, kemudahan regulasi dari pemda setempat sangat penting dilakukan dalam rangka pengembangan sektor pariwisata di DIY. Mengingat saat pandemi COVID-19, pariwisata menjadi salah satu sektor paling terdampak.
Melalui kerjasama mulai dari Pemda DIY hingga di level kalurahan bersama pihak swasta, para pengusaha tak hanya dimudahkan dalam memulihkan pariwisata. Namun juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar karena pihak swasta memiliki kemampuan dan pengalaman dalam mengembangkan pariwisata.
"Contohnya di tujuh tahun kami berdiri, saat ini sudah mengembangkan destinasi wisata di 22 vila di jogja. Ada lebih 300 sumber daya manusia yang bisa dipekerjakan," jelasnya.
Nandar, salah satu chief Operational Ubu Villa Indonesia menambahkan, pihaknya juga berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat sekitar dalam pengembangan pariwisata ini.
Baca Juga: Rugikan Lebih dari Rp8 M, Pengemplang Pajak Diserahkan DJP DIY ke Kejaksaan
"Mbak-mbak villa dan staff Raha Grup yang belum memiliki keterampilan akan diberikan pelatihan dan ditempatkan di masing-masing villa. Kita juga berkoordinasi dengan RT RW setempat dan pak Dukuh," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation