SuaraJogja.id - Reformasi 392 kalurahan di DIY bakal diterapkan pasca diterbitkannya Peraturan Gubernur (pergub) DIY Nomor 40 tahun 2023. Pengembangan kalurahan di berbagai sektor, termasuk layanan ini disambut baik para pengusaha di bidang pariwisata dan properti.
"Dengan adanya ramai [kasus] TKD [Tanah Kas Desa] di jogja beberapa waktu lalu, kami menyambut baik adanya [reformasi kalurahan]," papar Rahmat Hidayat, pengusaha di bidang pariwisata sekaligus Presiden Director Raha Group Indonesia di Yogyakarta, Rabu (18/10/2023) malam.
Dengan adanya target peningkatan layanan birokrasi hingga ke tingkat kalurahan melalui pergub tersebut, Rahmat berharap kebijakan perijinan dan legalitas akan lebih dimudahkan bagi pengusaha. Apalagi bagi mereka yang tengah mengembangkan sektor pariwisata di DIY.
Melalui kerjasama pemerintah setempat dan pihak swasta, akan semakin banyak potensi desa-desa wisata yang bisa dikembangkan di DIY. Pemberdayaan ekonomi masyarakat dan sumber daya manusia (SDM) di masing-masing kalurahan pun tak luput dilakukan.
"Bentuk nyata dari keterlibatan kelurahan adalah memudahkan izin [usaha] untuk kami, termasuk bekerjasama dengan rt/rw setempat untuk memberdayakan warga setempat [di sektor pariwisata yang dikembangkan]," ungkapnya.
Rahmat menambahkan, kemudahan regulasi dari pemda setempat sangat penting dilakukan dalam rangka pengembangan sektor pariwisata di DIY. Mengingat saat pandemi COVID-19, pariwisata menjadi salah satu sektor paling terdampak.
Melalui kerjasama mulai dari Pemda DIY hingga di level kalurahan bersama pihak swasta, para pengusaha tak hanya dimudahkan dalam memulihkan pariwisata. Namun juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar karena pihak swasta memiliki kemampuan dan pengalaman dalam mengembangkan pariwisata.
"Contohnya di tujuh tahun kami berdiri, saat ini sudah mengembangkan destinasi wisata di 22 vila di jogja. Ada lebih 300 sumber daya manusia yang bisa dipekerjakan," jelasnya.
Nandar, salah satu chief Operational Ubu Villa Indonesia menambahkan, pihaknya juga berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat sekitar dalam pengembangan pariwisata ini.
Baca Juga: Rugikan Lebih dari Rp8 M, Pengemplang Pajak Diserahkan DJP DIY ke Kejaksaan
"Mbak-mbak villa dan staff Raha Grup yang belum memiliki keterampilan akan diberikan pelatihan dan ditempatkan di masing-masing villa. Kita juga berkoordinasi dengan RT RW setempat dan pak Dukuh," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi