SuaraJogja.id - Reformasi 392 kalurahan di DIY bakal diterapkan pasca diterbitkannya Peraturan Gubernur (pergub) DIY Nomor 40 tahun 2023. Pengembangan kalurahan di berbagai sektor, termasuk layanan ini disambut baik para pengusaha di bidang pariwisata dan properti.
"Dengan adanya ramai [kasus] TKD [Tanah Kas Desa] di jogja beberapa waktu lalu, kami menyambut baik adanya [reformasi kalurahan]," papar Rahmat Hidayat, pengusaha di bidang pariwisata sekaligus Presiden Director Raha Group Indonesia di Yogyakarta, Rabu (18/10/2023) malam.
Dengan adanya target peningkatan layanan birokrasi hingga ke tingkat kalurahan melalui pergub tersebut, Rahmat berharap kebijakan perijinan dan legalitas akan lebih dimudahkan bagi pengusaha. Apalagi bagi mereka yang tengah mengembangkan sektor pariwisata di DIY.
Melalui kerjasama pemerintah setempat dan pihak swasta, akan semakin banyak potensi desa-desa wisata yang bisa dikembangkan di DIY. Pemberdayaan ekonomi masyarakat dan sumber daya manusia (SDM) di masing-masing kalurahan pun tak luput dilakukan.
"Bentuk nyata dari keterlibatan kelurahan adalah memudahkan izin [usaha] untuk kami, termasuk bekerjasama dengan rt/rw setempat untuk memberdayakan warga setempat [di sektor pariwisata yang dikembangkan]," ungkapnya.
Rahmat menambahkan, kemudahan regulasi dari pemda setempat sangat penting dilakukan dalam rangka pengembangan sektor pariwisata di DIY. Mengingat saat pandemi COVID-19, pariwisata menjadi salah satu sektor paling terdampak.
Melalui kerjasama mulai dari Pemda DIY hingga di level kalurahan bersama pihak swasta, para pengusaha tak hanya dimudahkan dalam memulihkan pariwisata. Namun juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar karena pihak swasta memiliki kemampuan dan pengalaman dalam mengembangkan pariwisata.
"Contohnya di tujuh tahun kami berdiri, saat ini sudah mengembangkan destinasi wisata di 22 vila di jogja. Ada lebih 300 sumber daya manusia yang bisa dipekerjakan," jelasnya.
Nandar, salah satu chief Operational Ubu Villa Indonesia menambahkan, pihaknya juga berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat sekitar dalam pengembangan pariwisata ini.
Baca Juga: Rugikan Lebih dari Rp8 M, Pengemplang Pajak Diserahkan DJP DIY ke Kejaksaan
"Mbak-mbak villa dan staff Raha Grup yang belum memiliki keterampilan akan diberikan pelatihan dan ditempatkan di masing-masing villa. Kita juga berkoordinasi dengan RT RW setempat dan pak Dukuh," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya
-
Resmi Promosi, Bupati Sleman Minta PSS Jaga Komitmen di Super League: Jangan Sampai Turun Kasta Lagi