SuaraJogja.id - Reformasi 392 kalurahan di DIY bakal diterapkan pasca diterbitkannya Peraturan Gubernur (pergub) DIY Nomor 40 tahun 2023. Pengembangan kalurahan di berbagai sektor, termasuk layanan ini disambut baik para pengusaha di bidang pariwisata dan properti.
"Dengan adanya ramai [kasus] TKD [Tanah Kas Desa] di jogja beberapa waktu lalu, kami menyambut baik adanya [reformasi kalurahan]," papar Rahmat Hidayat, pengusaha di bidang pariwisata sekaligus Presiden Director Raha Group Indonesia di Yogyakarta, Rabu (18/10/2023) malam.
Dengan adanya target peningkatan layanan birokrasi hingga ke tingkat kalurahan melalui pergub tersebut, Rahmat berharap kebijakan perijinan dan legalitas akan lebih dimudahkan bagi pengusaha. Apalagi bagi mereka yang tengah mengembangkan sektor pariwisata di DIY.
Melalui kerjasama pemerintah setempat dan pihak swasta, akan semakin banyak potensi desa-desa wisata yang bisa dikembangkan di DIY. Pemberdayaan ekonomi masyarakat dan sumber daya manusia (SDM) di masing-masing kalurahan pun tak luput dilakukan.
"Bentuk nyata dari keterlibatan kelurahan adalah memudahkan izin [usaha] untuk kami, termasuk bekerjasama dengan rt/rw setempat untuk memberdayakan warga setempat [di sektor pariwisata yang dikembangkan]," ungkapnya.
Rahmat menambahkan, kemudahan regulasi dari pemda setempat sangat penting dilakukan dalam rangka pengembangan sektor pariwisata di DIY. Mengingat saat pandemi COVID-19, pariwisata menjadi salah satu sektor paling terdampak.
Melalui kerjasama mulai dari Pemda DIY hingga di level kalurahan bersama pihak swasta, para pengusaha tak hanya dimudahkan dalam memulihkan pariwisata. Namun juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar karena pihak swasta memiliki kemampuan dan pengalaman dalam mengembangkan pariwisata.
"Contohnya di tujuh tahun kami berdiri, saat ini sudah mengembangkan destinasi wisata di 22 vila di jogja. Ada lebih 300 sumber daya manusia yang bisa dipekerjakan," jelasnya.
Nandar, salah satu chief Operational Ubu Villa Indonesia menambahkan, pihaknya juga berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat sekitar dalam pengembangan pariwisata ini.
Baca Juga: Rugikan Lebih dari Rp8 M, Pengemplang Pajak Diserahkan DJP DIY ke Kejaksaan
"Mbak-mbak villa dan staff Raha Grup yang belum memiliki keterampilan akan diberikan pelatihan dan ditempatkan di masing-masing villa. Kita juga berkoordinasi dengan RT RW setempat dan pak Dukuh," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk