SuaraJogja.id - Dua warga Bandung Jawa Barat UJ (32) dan RF (26) jauh-jauh datang ke Bantul hanya untuk mencuri. Namun tak tanggung-tanggung, mereka mengincar perangkat Optical Line Termination (OLT) yang harganya mahal.
Kali ini, yang menjadi sasaran mereka adalah milik provider Icon + di jaringan OLT wilayah Kapanewon Srandakan Bantul. Tentu saja, akibat kasus tersebut, perusahan yang bergerak di bidang teknologi informasi dan komunikasi ini, mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prada Widnyana mengatakan aksi pencurian tersebut, terjadi pada hari Minggu tanggal 1 Oktober 2023 sekitar pukul 00.40 lalu. Aksi pencurian sendiri dilakukan di Jaringan OLT Srandakan milik Icon +, Padukuhan XIX Sapuangin Kalurahan Trimurti, Srandakan, Bantul.
"Mereka profesional dan bergerak cepat. Hanya dalam waktu singkat belasan SFP (Small Factor Plugg) berhasil diambil,"kata dia.
Baca Juga: Berkaca di Laga Perdana, PSIM Yogyakarta Wajib Waspada, Laga Kandangnya Bisa jadi Petaka
Peristiwa tersebut diketahui ketika tiba-tiba terjadi loss system pada jaringan OLT Srandakan. Petugas langsung melakukan pengecekan dan ternyata terdapat barang yang hilang berupa perangkat OLT merk Huawei yang terdiri dari SFP berjumlah 17 buah dan 1 buah baterai merk Sacred Sun.
Dari kejadian tersebut, Icon + mengalami kerugian sebesar Rp270 juta. Perusahaan telekomunikasi tersebut kemudian melaporkan ke polisi berkaitan dengan aksi pencurian perangkat mereka. Polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Kami bentuk tim untuk membongkar kasus ini,"kata dia
Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi, menganalisa rekaman CCTV di sekitar TKP, dan bahan pendukung lainnya guna mengungkap terduga pelaku tindak pidana tersebut.
Usai melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2023. Kedua orang tersebut diamankan di wilayah Semarang bersama sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Kampung Tanpa Internet Itu Kini Jadi Pionir Akses Jaringan Tanpa Batas
"Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya. Terus kami gelandang ke Bantul,"terangnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ayat (1) ke 4e, 5e, tentang pencurian dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih dengan masuk ketempat kejahatan itu atau dapat mencapai barang untuk diambilnya, dengan jalan membongkar, memecah, memanjat atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian jabatan palsu.
“Diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kebakaran di DIY Meningkat hingga 577 Kasus Dalam Sepuluh Bulan, Penyebabnya Kebiasaan Buruk Sehari-hari
-
Kasasi KPK Ditolak MA, Gazalba Saleh Tetap Divonis Bebas!
-
Stefano Lilipaly Akui Persib Bandung Ancaman Besar bagi Borneo FC, Tapi...
-
Berkaca di Laga Perdana, PSIM Yogyakarta Wajib Waspada, Laga Kandangnya Bisa jadi Petaka
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Kematian Janggal Diplomat Muda Arya Daru: Keluarga Ungkap Sosoknya yang Bikin Kagum
-
Wapres Kagum saat PSM UAJY 'Ngamen' di Alun-Alun Selatan Jogja, Personel Dapat Dukungan Tak Terduga
-
Diplomat Muda Tewas Terlilit Lakban: Keluarga Tunggu Kedatangan Jenazah di Yogyakarta
-
PHK Merajalela, Pekerja Formal Jadi Informal: Krisis Ketenagakerjaan Indonesia Semakin Dalam?
-
Pelemparan Batu KA di Klaten Lukai 2 Korban, KAI dan Aparat Buru Pelaku