SuaraJogja.id - Dua warga Bandung Jawa Barat UJ (32) dan RF (26) jauh-jauh datang ke Bantul hanya untuk mencuri. Namun tak tanggung-tanggung, mereka mengincar perangkat Optical Line Termination (OLT) yang harganya mahal.
Kali ini, yang menjadi sasaran mereka adalah milik provider Icon + di jaringan OLT wilayah Kapanewon Srandakan Bantul. Tentu saja, akibat kasus tersebut, perusahan yang bergerak di bidang teknologi informasi dan komunikasi ini, mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prada Widnyana mengatakan aksi pencurian tersebut, terjadi pada hari Minggu tanggal 1 Oktober 2023 sekitar pukul 00.40 lalu. Aksi pencurian sendiri dilakukan di Jaringan OLT Srandakan milik Icon +, Padukuhan XIX Sapuangin Kalurahan Trimurti, Srandakan, Bantul.
"Mereka profesional dan bergerak cepat. Hanya dalam waktu singkat belasan SFP (Small Factor Plugg) berhasil diambil,"kata dia.
Peristiwa tersebut diketahui ketika tiba-tiba terjadi loss system pada jaringan OLT Srandakan. Petugas langsung melakukan pengecekan dan ternyata terdapat barang yang hilang berupa perangkat OLT merk Huawei yang terdiri dari SFP berjumlah 17 buah dan 1 buah baterai merk Sacred Sun.
Dari kejadian tersebut, Icon + mengalami kerugian sebesar Rp270 juta. Perusahaan telekomunikasi tersebut kemudian melaporkan ke polisi berkaitan dengan aksi pencurian perangkat mereka. Polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Kami bentuk tim untuk membongkar kasus ini,"kata dia
Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi, menganalisa rekaman CCTV di sekitar TKP, dan bahan pendukung lainnya guna mengungkap terduga pelaku tindak pidana tersebut.
Usai melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2023. Kedua orang tersebut diamankan di wilayah Semarang bersama sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Berkaca di Laga Perdana, PSIM Yogyakarta Wajib Waspada, Laga Kandangnya Bisa jadi Petaka
"Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya. Terus kami gelandang ke Bantul,"terangnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ayat (1) ke 4e, 5e, tentang pencurian dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih dengan masuk ketempat kejahatan itu atau dapat mencapai barang untuk diambilnya, dengan jalan membongkar, memecah, memanjat atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian jabatan palsu.
“Diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kebakaran di DIY Meningkat hingga 577 Kasus Dalam Sepuluh Bulan, Penyebabnya Kebiasaan Buruk Sehari-hari
-
Kasasi KPK Ditolak MA, Gazalba Saleh Tetap Divonis Bebas!
-
Stefano Lilipaly Akui Persib Bandung Ancaman Besar bagi Borneo FC, Tapi...
-
Berkaca di Laga Perdana, PSIM Yogyakarta Wajib Waspada, Laga Kandangnya Bisa jadi Petaka
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis
-
Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi
-
Kadin Sleman Sambut Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Diyakini Bangkitkan Mesin Ekonomi Sleman
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib
-
Purna Tugas sebagai Rektor UII, Fathul Wahid Ditetapkan sebagai Rektor Rakyat