SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, telah mengidentifikasi bahwa masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah menjadi salah satu risiko pelanggaran yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah tersebut.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, dalam acara sosialisasi regulasi netralitas ASN bagi pegawai di Pemkab Bantul pada Selasa (24/10/2023), menyatakan bahwa masalah netralitas ASN adalah perhatian serius Bawaslu dan merupakan salah satu risiko utama dalam Pemilu 2024.
Untuk mengatasi hal ini, Didik Joko Nugroho menekankan pentingnya menjaga netralitas oleh semua ASN selama pelaksanaan Pemilu 2024.
"Terutama ketika tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden sudah dimulai, diikuti oleh kampanye pada akhir November," kata Didik, Selasa.
Selanjutnya, ia menekankan bahwa para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di Bantul, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Netralitas ASN di instansi mereka masing-masing, bertanggung jawab untuk memastikan netralitas para pegawai selama Pemilu 2024.
"Kehadiran Satgas Netralitas ASN ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran terhadap netralitas ASN di instansi mereka," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa para ASN harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial, karena ketidaknetralan ASN dapat terlihat dalam interaksi mereka di dunia digital.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Rahardjo, menjelaskan bahwa Pemkab Bantul telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan netralitas pegawai birokrasi pemerintahan di Bantul selama Pemilu 2024.
Aturan ini berlaku untuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta pegawai non-ASN.
Baca Juga: Persiapkan Distribusi Logistik Pemilu 2024, KPU Pesisir Barat Prioritaskan Wilayah Terpencil
"Surat edaran juga menekankan bahwa Satgas Netralitas ASN harus memastikan penerapan aturan netralitas untuk semua pegawai, mulai dari level dinas hingga level kecamatan," katanya.
Sekda Bantul juga mengingatkan Ketua Satgas untuk memantau anggotanya dan mencegah keterlibatan mereka dalam kegiatan yang berpotensi melanggar netralitas, termasuk pencalonan legislatif dan administrasi pencalonan kerabat mereka.
"Kami akan terus memperkuat kerjasama antara Satgas Netralitas ASN dan Bawaslu Bantul untuk mencegah kasus ketidaknetralan ASN, baik dalam Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah [Pilkada] di masa yang akan datang," kata dia. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan
-
Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG
-
Peringati Hari Lahir Mendiang Istri, Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Kulon Progo