SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, telah mengidentifikasi bahwa masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah menjadi salah satu risiko pelanggaran yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah tersebut.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, dalam acara sosialisasi regulasi netralitas ASN bagi pegawai di Pemkab Bantul pada Selasa (24/10/2023), menyatakan bahwa masalah netralitas ASN adalah perhatian serius Bawaslu dan merupakan salah satu risiko utama dalam Pemilu 2024.
Untuk mengatasi hal ini, Didik Joko Nugroho menekankan pentingnya menjaga netralitas oleh semua ASN selama pelaksanaan Pemilu 2024.
"Terutama ketika tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden sudah dimulai, diikuti oleh kampanye pada akhir November," kata Didik, Selasa.
Selanjutnya, ia menekankan bahwa para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di Bantul, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Netralitas ASN di instansi mereka masing-masing, bertanggung jawab untuk memastikan netralitas para pegawai selama Pemilu 2024.
"Kehadiran Satgas Netralitas ASN ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran terhadap netralitas ASN di instansi mereka," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa para ASN harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial, karena ketidaknetralan ASN dapat terlihat dalam interaksi mereka di dunia digital.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Rahardjo, menjelaskan bahwa Pemkab Bantul telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan netralitas pegawai birokrasi pemerintahan di Bantul selama Pemilu 2024.
Aturan ini berlaku untuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta pegawai non-ASN.
Baca Juga: Persiapkan Distribusi Logistik Pemilu 2024, KPU Pesisir Barat Prioritaskan Wilayah Terpencil
"Surat edaran juga menekankan bahwa Satgas Netralitas ASN harus memastikan penerapan aturan netralitas untuk semua pegawai, mulai dari level dinas hingga level kecamatan," katanya.
Sekda Bantul juga mengingatkan Ketua Satgas untuk memantau anggotanya dan mencegah keterlibatan mereka dalam kegiatan yang berpotensi melanggar netralitas, termasuk pencalonan legislatif dan administrasi pencalonan kerabat mereka.
"Kami akan terus memperkuat kerjasama antara Satgas Netralitas ASN dan Bawaslu Bantul untuk mencegah kasus ketidaknetralan ASN, baik dalam Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah [Pilkada] di masa yang akan datang," kata dia. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Sidang Dana Hibah Parwisata Sleman: Saksi Sebut Penyaluran Tak Hanya ke Satu Kubu
-
Melalui KUR Perumahan, BRI Ambil Peran Strategis Sukseskan Program Gentengisasi Nasional
-
Puluhan Jemaah Umrah Bantul dan Solo Tertahan di Jeddah, Kemenhaj DIY Pastikan Situasi Aman
-
Kecelakaan Maut di Kulon Progo, Satu Penumpang Moge Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Polisi
-
Haedar Nashir Kenang Kedekatan dengan Try Sutrisno, Negarawan yang Tak Pernah Pensiun Mengabdi