SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY meminta sekolah melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye politik terselubung di sekolah menjelang Pemilu 2024. Hal ini menyusul rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan melarang peserta Pemilu 2024 kampanye di semua tingkatan sekolah melalui rancangan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.
"Pengawasannya dikembalikan ke masing-masing kepala sekolah. Imbauan kami sekolah harus mengutamakan kondusifitas untuk kegiatan belajar dan mengajar," papar Kadisdikpora DIY, Didik Wardaya, Rabu (25/10/2023).
Menurut Didik, pengawasan di sekolah sangat dibutuhkan mengingat parpol dan pasangan calon presiden bisa saja menggelar kegiatan di sekolah. Karenanya alih-alih kampanye, kedepan pendidikan politik yang perlu diajarkan pada siswa dalam rangka menyambut pemilu.
Pendidikan politik dibutuhkan karena banyak pemilih pemula di tingkat SMA/SMK. Melalui kegiatan itu diharapkan pemilih pemula tersebut dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak.
Baca Juga: Jelang Pemilu, Bupati Mojokerto Berharap Media Turut Membantu Menjaga Situasi
Disdikpora DIY sudahmenyebarkan surat edaran ke seluruh sekolah di bawah naungannya untuk melakukan persiapan menghadapi situasi Pemilu. Sehingga sekolah memiliki perangkat yang nantinya ditugaskan untuk mengawasi penyelenggaraan kegiatan sekolah jelang masa kampanye Pemilu 2024.
"Kuncinya satu yaitu tidak boleh mengganggu proses belajar mengajar. Tapi nanti bagi anak-anak yang memiliki hak milik ya mengikuti sebagai warga negara," ungkap Didik.
Terpisah, Kepala SMAN 10 Yogyakarta, Sri Moerni mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya permohonan dari partai politik yang ingin menggelar kegiatan di sekolahnya. Namun sekolah berupaya menjaga netralitas dan menghindari segala jenis kampanye politik baik secara terselubung maupun terang-terangan.
"Kita harus tetap mempertahankan independensi kita sebagai penyelenggara pendidikan," paparnya.
Sekolah, lanjut Moerni, melakukan pencermatan terhadap segala kegiatan di sekolah. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari praktek kampanye terselubung sehingga sekolah tetap steril dari segala tindakan politik praktis seperti kampanye dan ajakan memilih tokoh tertentu.
Baca Juga: Bisa Menang Efek Trah Jokowi, Jika Kaesang Maju Pilkada Solo Bikin Banteng Ngamuk?
"Artinya untuk kegiatan itu harus berdampak anak-anak, nanti mendapatkan apa dan sebagainya. Kalau dimisalkan memang ada muatan-muatan (kampanye) kami memilih untuk tidak," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Yoon Suk Yeol Lengser, PM Korsel Segera Umumkan Tanggal Pemilu
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Tunggu Perda Disahkan, Dana Rp300 Juta per RW di Depok Cair 2026
-
Gelar Kampanye Sosial di Panti Asuhan, Comminfest 2025 Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang bagi Anak
-
Perdana Menteri Kanada Mark Carney Serukan Pemilu Dini untuk Lawan Ancaman Trump Caplok Negaranya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan